Serang – Tugas KPI dan KPID sebagai lembaga negara yang bersifat indepeden adalah mulia karena integritasnya dipertaruhkan untuk mencegah dampak buruk dari media penyiaran lebih-lebih dalam era globalisasi sekarang. Pasalnya, siapa lagi yang bisa menjaga dan mengawal masyarakat dari dampak buruk selain lembaga ini.
“Efek dari pemberitaan itu peniruan dan dampak yang diakibatkan dari tayangan televisi itu luar biasa. Pesan dari televisi bisa kita tangkap dalam waktu sepersekian detik, berbeda dengan media cetak yang butuh beberapa menit. Tingkat pengaruhnya luar biasa. Karenanya, tugas KPI dan KPID itu mulia,” tutur Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dalam acara Sosialisasi Kelembagaan KPID Banten 2012 bertema “Peran dan Fungsi KPID Banten dalam Menciptakan Iklim Penyiaran yang Sehat, Layak, dan Maslahat”, di Gedung Graha Pena Serang, Selasa, 2 Oktober 2012.
Menurut Riyanto, dampak buruk dari televisi ditakutkan menyebabkan perilaku yang menyimpang dan lebih ditakutkan jika ini diikuti oleh anak-anak yang memang butuh perlindungan dan pengawalan. “Jika ini tidak dikontrol, perilaku menyimpang akan sulit dikontrol. Bagaimana seandainya jika KPI dan KPID tidak ada. Dampaknya pasti akan luar biasa,” katanya di depan puluhan peserta sosialisasi.
Keberadaan KPI terutama KPID di daerah, tidak hanya bertugas sebagai lembaga yang mengurusi dan mencatat persoalan penyiaran atau pengaduan masyarakat. KPID juga ikut bertugas menata kebijakan penyiaran yang ada di daerahnya. Menurut Riyanto, hal ini penting menjadi perhatian agar KPID tidak hanya terjebak mengurusi persoalan administratif.
Hal lain yang diungkapkan ahli hukum dari Untag Semarang ini adalah mengenai keberadaan rating yang ditempatkan sebagai dewa dalam bisnis televisi. Menurutnya, keberadaan rating sedikit banyak mempengaruhi pada pembatasan kreatifitas dan isi siaran di sebagian besar televisi menjadi seragam.
Padahal, lanjut Riyanto, frekuensi yang digunakan lembaga penyiaran adalah milik publik yang dipinjamkan. “Seharusnya, lembaga penyiaran harus memberikan kontribusi yang seimbang dan bermanfaat bagi publik pemilik ranah tersebut,” katanya yang juga diamini Ketua KPID Banten, Uib Muhibuddin.
Dalam kesempatan itu, di depan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Ely Mulyadi dan stakeholder penyiaran di undang dalam acara tersebut, Riyanto berharap semua pihak dapat memberikan dukungan kuat terhadap keberadaan KPID Banten. Red