Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat peringatan kepada TVRI terkait telah ditemukannya gambar yang tidak layak untuk disiarkan di program “Yuk Hidup Sehat”, 8 Agustus 2012 lalu. Demikian dinyatakan KPI Pusat dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, Senin, 17 September 2012.
Adapun tayangan gambar yang dimaksud di atas yakni gambar payudara dalam kondisi yang sangat mengenaskan akibat serangan penyakit tertentu. KPI Pusat berpendapat, walaupun penayangan gambar tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kesehatan bagi khalayak, namun penayangan gambar payudara dengan kondisi yang mengenaskan tersebut secara vulgar dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian khayalak.
Dijelaskan bahwa peringatan ini bertujuan agar pihak TVRI memperhatikan kemungkinan munculnya ketidaknyamanan khalayak dalam setiap penayangan gambar dan adegan organ tubuh dalam kondisi yang mengenaskan akibat penyakit tertentu.
Diakhir surat, KPI Pusat meminta TVRI agar menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran. Red