Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menyampaikan apresiasinya untuk iklan yang berubah setelah mendapat imbauan. hal ini disampaikan Anggota Bidang Isi Siaran Nina Mutmainnah di kantor KPI Pusat, Jumat, 14 September 2012. KPI menilai, iklan "Bukrim Gel", "Nutrilon Royal", dan "Boneeto" sudah berubah mengikuti imbauan yang diminta KPI. Sebelumnya iklan-iklan tersebut diberi imbauan untuk mengedit dan menghilangkan adegan tertentu dalam tayangan iklannya.

Ketiga iklan ini menurut Nina sudah melakukan editing dan adegan yang sebelumnya dinilai bermasalah sudah dihilangkan dari tayangan. "Iklan itu termasuk pengaduan ketiga terbesar dari seluruh pengaduan yang masuk ke KPI hingga Agustus akhir. Publik sangat kritis melihat iklan, karena iklan berulang-ulang dan terus menerus sehingga pasti menarik perhatian. Sehingga kalau ada yang dianggap membuat tidak nyaman, sekarang publik bereaksi," tambah Nina. 

Sebagai informasi, pada 20 April, iklan "Nutrilon Royal" diberi imbauan karena Siaran iklan tersebut tidak memperhatikan larangan atas adegan seksual serta perlindungan terhadap anak karena menayangkan adegan ciuman dua orang anak dalam air melalui pengambilan gambar secara close up.  Sedangkan iklan "Bukrim Gel" diberi imbauan pada 26 April karena dinilai tidak memperhatikan larangan atas adegan seksual, norma kesopanan dan kesusilaan, serta perlindungan terhadap anak pada remaja. Pada 2 Januari iklan "Boneeto" diimbau karena menayangkan adegan seorang anak dengan kaki terikat dan tangan memegang benda berbentuk segitiga ditarik berlawanan arah dengan tali oleh dua kelompok anak. Adegan selanjutnya, si anak melepaskan pegangannya sehingga ia terjatuh.

Tapi menurut Nina, masih ada iklan-iklan produk lain yang sudah diimbau tapi belum melakukan perubahan. Untuk iklan yang diimbau namun belum melakukan perubahan, KPI Pusat menurut sudah memberikan sanksi ke stasiun TV yang menayangkan. 

"Jangan sampai karena peringatan itu tidak dipatuhi stasiun TV menjadi kena sanksi, itu yang terjadi pada iklan klinik-klinik alternatif Tong Fang, Cang Jiang, dan Thay Shan," tambah Nina. Dari tujuh iklan sejenis klinik alternatif, empat diantaranya sudah tidak tayang, namun tiga iklan ini, yaitu Tong Fang, Cang Jiang, dan Thay Shan.

Selain iklan klinik kesehatan, iklan "Axe versi kencan dengan bidadari" juga dinilai masih bermasalah. Iklan ini menayangkan adegan yang menimbulkan kesan seorang pria telah melakukan hubungan intim dengan bidadari. Adegan ini terlihat dari penayangan adegan bidadari yang mengeringkan sayapnya dan sang pria tampak sehabis mandi dengan mengenakan handuk menutupi bagian bawah tubuhnya. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, ketentuan iklan, norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran. Adegan ini, menurut Nina harus dihilangkan dahulu jika iklan ini hendak ditayangkan di luar jam dewasa. KPI Pusat juga sudah menjatuhkan sanksi teguran pada 5 September lalu ke semua stasiun TV yang menayangkan iklan ini.

"Kami merasa perlu memberikan apresiasi kepada iklan-iklan yang sudah melakukan perubahan, dan kami berharap kepada iklan-iklan yang belum melakukan perubahan untuk segera memperbaiki materi iklannya," tutup Nina.Red