Jakarta – Sebelum menegur acara “Akhirnya Aku Tahu”, KPI Pusat juga  melayangkan surat teguran pada Global TV terkait pelanggaran pada acara "100% Ampuh". KPI Pusat menilai, beberapa adegan atau tayangan yang ada di “100% Ampuh” pada 6 Juni 2012 telah melanggar P3 dan SPS KPI 2012. Penegasan itu disampaikan dalam surat teguran KPI Pusat pada Global TV, minggu ini. 

Adapun penayangan adegan yang dimaksud adalah penampilan salah satu penyanyi wanita (Della Puspita) yang menyanyikan lagu “Alhamdulillah Sesuatu” dengan mengenakan rok pendek. Kamera menyorot secara medium shot tubuh bagian paha dan pada saat penyanyi melakukan goyang pinggul.

Pada program yang sama juga ditayangkan eksploitasi tubuh bagian dada oleh duo penyanyi 2 Racun pada saat menyanyikan lagu “Sorry Sorry Jack” dengan cara menggoyang-goyangkan dada dan tubuh bagian paha yang disorot kamera secara medium shot.

Menurut KPI Pusat, jenis pelanggaran ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan muatan seksual, perlindungan kepada anak, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, serta penggolongan program siaran. 

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf h dan i, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Selain pelanggaran di atas, KPI pusat juga menemukan pelanggaran lain pada program yang ditayangkan pada tanggal 13 Juli 2012, yaitu penayangan lagu yang berjudul “Satu Jam Saja”  yang liriknya bermuatan aktivitas seks. Lirik lagu tersebut diantaranya berisi: “aku disentuhnya, aku dibuainya.. aku diciumnya, aku dipeluknya.. aku dicumbunya..”. KPI Pusat meminta Saudara untuk tidak lagi menayangkan lirik lagu yang bermuatan aktivitas seks tersebut pada jam tayang anak dan remaja (diluar pukul 22.00-03.00 waktu setempat). Red