Jakarta - Program Siaran “Selebrita Siang” yang tayang di Trans7 menayangkan materi yang memuat permasalahan kehidupan pribadi berupa konflik rumah tangga kedua istri komedian Kiwil. 

Tayangan pada 19 Juli 2012 pukul 12.00 WIB tersebut memuat konflik, yaitu para pihak (kedua istri) mengungkapkan secara cukup terperinci aib pihak lainnya. Pada program juga ditayangkan adegan keributan Kiwil dengan salah seorang istrinya, Meggy, melalui kamera tersembunyi. 

Jenis pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan penghormatan terhadap privasi, perlindungan anak, norma kesopanan, dan penggolongan program siaran, diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh KPI Pusat.

Dalam surat No. 450/K/KPI/07/12 tertanggal 25 Juli 2012 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto memutuskan bahwa penayangan adegan tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 ayat (2), Pasal 21 ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 huruf b,c,g, dan h serta Pasal 37 ayat (4) huruf a. Red/ST