Jakarta - Selama Ramadan ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawasi siaran televisi. "Kami mengerahkan 50 orang untuk mengawasi 11 televisi nasional secara real-time," kata Ketua KPI Pusat Muhammad Riyanto kepada Tempo Ahad 22 Juli 2012.
Menurut Riyanto, pihak KPI selalu mengkonsultasikan tayangan televisi bersama MUI selama bulan puasa, terutama untuk tayangan saat sahur dan menjelang berbuka. Pengawasan ketat pada dua waktu “prime-time” itu dilakukan untuk memastikan agar tayangan yang banyak ditonton pemirsa tidak bertentangan dengan kaidah atau syariat Islam. Selain mendasarkan pengawasan pada petunjuk MUI, KPI merujuk pada P3 dan SPS KPI.
Ketua MUI Amidhan Saberah membenarkan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan KPI terkait dengan siaran televisi. Menurut dia, pada Ramadan ada beberapa pengawasan yang berbeda dengan hari biasa, seperti tayangan kuis yang tidak boleh mengarah pada perjudian. "Humor itu bagus, tapi jangan sampai terjebak pada pelecehan agama dan pribadi," ujar Amidhan.
Pada Ramadan kali ini, MUI dan KPI juga akan memberi pemeringkatan kepada 11 stasiun televisi. Stasiun televisi dengan peringkat tertinggi dalam memuliakan Ramadan dengan konten siaran yang berkualitas akan mendapat penghargaan khusus. "Ya, semacam award-lah," kata Amidhan. Namun ia tidak memerinci bentuk award yang akan diberikan setelah puasa usai itu.
Pihak stasiun televisi mengaku siap diawasi KPI dan MUI, bahkan di luar Ramadan sekalipun. Manajer Hubungan Masyarakat Trans TV, Hadiansyah Lubis, menyatakan tak khawatir soal pengetatan pengawasan siaran televisi itu. “Kami selalu mematuhi peraturan Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dari KPI,” katanya.
KPI sendiri hingga saat ini belum menerima laporan pelanggaran dari para pengawasnya. Demikian pula pengaduan dari masyarakat, belum ada yang masuk ke KPI. "Akan saya pastikan lagi hari Senin (ini),” kata Riyanto. Red dari Tempo