Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama masyarakat dan lembaga penyiarannya ingin mengurangi tayangan-tayangan yang tidak informatif, tidak mendidik, dan hiburan yang tidak sehat dan menjadikan masyarakat pintar serta mendapatkan informasi yang benar dan layak. Hal tersebut disampaikan Dadang Rahmat Hidayat pada saat menerima kunjungan para Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Bandung, pada 12 Juli 2012.
Dalam pertemuannya, Dadang menjelaskan mengenai fungsi dan tugas KPI sebagai lembaga Negara yang bersifat independen.“KPI tidak dibawah struktur pemerintahan tetapi menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan khususnya mengatur dalam bidang penyiaran”, jelasnya.
Menurut Dadang salah satu fungsi media adalah sebagai informasi, akan tetapi masih terdapat informasi yang tidak layak, seperti tayangan kasus bom dan demo. Walaupun tayangan tersebut merupakan fakta, belum tentu layak untuk ditonton khususnya anak-anak dan remaja. KPI tidak membatasi kebebasan pers, tetapi ingin menjadikan kebebasan pers yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, sebagai frekuensi milik publik yang terbatas, seharusnya frekuensi itu digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Dalam hal ini, KPI berupaya menjaga kepentingan publik dan mendorong lembaga penyiaran untuk lebih proposional dan sehat.
Terakhir, mahasiwa menanyakan mengenai media yang masih menggunakan frekuensi untuk kepentingan pribadi, hal tersebut tidak berimbang, karena lembaga penyiaran yang baik harus netral dan tidak berpihak. Red/ST