altSemarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lembaga penyiaran yang mengudara di wilayah Jawa Tengah baik radio maupun televisi, termasuk 11 TV Jakarta yakni, TVRI, ANTV, TV One, RCTI, MNC, Global, SCTV, Indosiar, Trans, Trans 7, dan  Metro TV.  KPID Jawa Tengah meminta stasiun TV dan Radio untuk tidak menyiarkan tayangan yang merusak kesucian dan kekhusukan bulan Ramadhan 1433 H serta menjaga iklim yang sejuk demi terciptanya kerukunan umat beragama.

Zainal Abidin Petir, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng menjelaskan bahwa imbauan itu perlu disampaikan kepada mereka karena berdasarkan pengalaman yang lalu selama bulan Ramadhan masih banyak ditemukan tayangan termasuk  komedi atau lelucon menjelang buka puasa maupun sahur yang dinilai penuh cemooh, makian, omongan kasar, dan adegan-adegan nggasruh. “ Masak ada adegan pentung-pentungan, mulut orang dewasa dimasuki benda tertentu ketika sedang bicara, rambut digebyur semacam serbuk, dan sebagainya. Ini kan tidak mendidik dan merusak kesucian Ramadhan,” tandas Zainal.

Selain itu, tambah Zainal, lembaga penyiaran harus menghindari tayangan dan adegan  yang dapat membangkitkan nafsu birahi seperti cara berpakian artis atau presenter yang nyaris pamer payudara maupun paha, pembicaraan yang mengarah mesum, maupun acara-acara yang menjurus ghibah atau gunjingan, serta membuka aib orang lain yang tidak ada nilai positif bagi kepentingan publik. ” Jangan jadikan bulan ramadhan untuk eksploitasi nilai-nilai agama, kalau sampai ada pelecehan agama bisa diproses pidanakan,” tandas Zainal Petir

”Jangan jadikan bulan Ramadhan untuk meraup keuntungan dengan program yang hanya ”jual label nuansa ramadhan” tapi isinya  guyon, perselingkungan, pergunjingan punya anak tanpa bapak, tanpa mengedepankan pencerahan dan penanaman nilai-nilai agama,” tandas Zainal.