Jakarta - Siaran Iklan “Axe versi Kencan dengan Bidadari” yang ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi diimbau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena dinilai tidak memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja.
Dalam tayangan iklan ini ditemukan penayangan penayangan adegan yang menimbulkan kesan seorang pria telah melakukan hubungan intim dengan bidadari. Ini terlihat dari penyangan adegan bidadari yang mengeringkan sayapnya dan seorang pria tampak sehabis mandi dengan menenakan handuk menutupi bagian bawah tubuhnya.
Dalam surat No. 413/K/KPI/07/12 pada 2 Juli 2012 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto KPI Pusat mengimbau seluruh stasiun televisi yang masih dan/atau akan menayangkan iklan tersebut di luar jam tayang dewasa (pukul 22.00 - 03.00 WIB) untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan sebagaimana yang dimaksud. Red/ST