Jakarta - KPI Pusat melayangkan surat peringatan kepada RCTI terkait ditemukannya adegan yang tidak pantas dalam salah satu program acaranya. Adapun acara tersebut “Audisi 2012” yang tayang pada 4 Maret 2012. Demikian dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, dan ditujukan kepada Direktur Utama RCTI, Hary Tanoesoedibjo, Kamis, 24 Mei 2012.
Adapun penayangan adegan yang tidak pantas itu adalah komentar juri (Anang Hermansyah) terhadap seorang calon peserta kompetisi Indonesia Idol: “Tapi harus laki-laki kamunya, ojo wandu…kamu tuh wandu kayaknya.” Komentar yang bernada sama dengan komentar di atas juga dilontarkan juri lain, Ahmad Dhani: “Bahaya, kamu nanti kalau sampe Jakarta jangan gaul sama lelembut…”
KPI Pusat berkesimpulan bahwa pernyataan yang disampaikan kedua juri tidak pantas ditayangkan karena dipandang dapat melecehkan orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu, khususnya orang dengan orientasi seks dan identitas gender tertentu.
Terkait hal itu, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan kepada RCTI. Peringatan ini dimaksud supaya RCTI segera melakukan evaluasi internal pada program dan lebih berhati-hati atas penayangan program, terutama untuk tidak lagi menayangkan muatan yang melecehkan orang dan/atau kelompok masyarakat tertentu.
Dalam kesempatan itu, KPI PUsat juga meminta kepada RCTI agar menjadikan P3SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Red