Jakarta - Komisi I DPR RI meminta KPI dan ATVSI segera mencari solusi terbaik guna menyelesaikan masalah penolakan ATVSI terhadap P3SPS KPI tahun 2012. DPR meminta persoalan tersebut dapat selesai secepatnya pada akhir Mei ini.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, ketika menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Rabu, 23 Mei 2012.
Menurut Mahfudz Siddiq, pembentukan tim Task Force antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan ATVSI pada 2 Mei 2012 yang tidak berjalan efektif harus segera dilanjutkan. Ini diharapkan cepat karena berkaitan dengan akan segera diselasaikannya draft akhir perubahan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang kaya akan subtansi. “Saya harap ini bisa selesai secara beriringan,” katanya.
Masing-masing pihak bisa mengambil inisiatif untuk segera melanjutkan permbicaraan dalam tim tersebut. Jika persoalan keduanya masih mengalami jalan buntu, Mahfudz Siddiq menyatakan, pihaknya akan turun tangan. “Atas nama UU Penyiaran, kami akan menyelesaikan hal ini,” tegasnya.
Sebelumnya dalam RDP Komisi I DPR dengan KPI, politikus dari Fraksi PKS juga menyampaikan permintaan yang sama kepada KPI yakni segera menyelesaikan persoalan dan menindaklanjuti pertemuan Task Force. Red