(Medan) - Pada acara pelantikan KPID Sumatera Utara periode 2012-2015, Selasa 17 April 2012, Gatot Pujo Nugroho (Plt Gubernur Sumatera Utara) mengutip UU no. 32 tahun 2002 Pasal 3. “ Apa yang menjadi tanggung jawab utama KPI adalah mewujudkan penyiaran untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanaya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa, mencerdaskan kehidupan bansa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia”, demikian disampaikan Plt Gubernur Sumatera Utara. Pasal tersebut hendaknya menjadi rujukan bagi KPID Sumatera Utara dalam menjalankan tugasnya. Lebih jauh lagi disampaikan pula bahwa hendaknya KPID Sumatera Utara menjawab kritik di media massa dengan kinerja dan prestasi. 


Plt Gubernur Sumatera Utara menekankan agar KPI harus mampu menjaga jati diri bangsa. Penyiaran hendaknya diisi dengan konten yang bersifat membangun, bukan merusak. “Jika dulu umat Nabi Nuh ditenggelamkan oleh air bah yang besar, maka bisa jadi generasi muda kita sekarang ditenggelamkan oleh banjir informasi yang menggerus jati diri bangsa” katanya. Plt Gubernur Sumatera Utara meminta agar KPI menjaga kearifan lokal, jati diri bangsa, dan juga bisa menumbuhkan industri penyiaran di Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama anggota komisioner KPI Pusat, Azimah Subagijo, menyampaikan bahwa jika ada perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan maka perlu diadakan dialog. Jika tidak terjadi titik temu dalam dialog yang dilakukan maka kedua belah pihak perlu melihat kepentingan yang lebih besar. “Mari kita pikirkan kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan publik masyarakat Sumatera Utara terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi, hiburan, pendidikan yang sehat dan martabat”, kata Azimah.

Pada acara tersebut Plt Gubernur Sumatera Utara melantik 7 orang KPID Sumatera Utara, yaitu:Drs. Eddy Sahputra, Isfan Dahrian Nasution SE, Abdul Haris Nasution SH, Parulian Tampubolon, Mutia Atiqah SS, Syafruddin Pohan, dan Rachmad SSos.