altJakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap menghormati dan selalu menjaga kebebasan informasi dan pers di Indonesia. Tidak ada secuilpun niat KPI untuk mengganggu dan menggerus kebebasan tersebut dalam gagasan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012. Hal itu ditegaskan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disela-sela acara Diskusi P3SPS KPI 2012 bidang Jurnalistik yang diadakan Dewan Pers, Selasa, 17 April 2012.

Menurut Riyanto, menjaga dan menghormati kebebasan pers merupakan hal prinsip dan juga menjadi tanggungjawab lembaganya. “Ini sangat prinsip dan yakinlah tidak ada pemikiran kami untuk menggerus kebebasan pers tersebut,” tukasnya di depan para pemangku kepentingan dunia penyiaran yang ikut hadir dalam diskusi.

Penegasan yang sama turut disampaikan Anggota KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat. Kebebasan pers merupakan hal prinsip dan KPI sebagai lembaga negara independen akan tetap mendorong kebebasan tersebut.

Terkait prosedural penetapan aturan, Riyanto menguraikan bahwa KPI bekerja dan bergerak sebagai satu kesatuan institusi yang tunduk kepada Undang-undang dan aturan perundangan yang berlaku. Menurutnya, prosedural tersebut sangat normatif. “Sepanjang kami bekerja kami selau berpayung kepada peraturan dan perundangan yang berlaku saat ini dan kami tidak boleh melanggar itu,” jelasnya.

Selain itu, Riyanto menyatakan siap membuka pintu komunikasi dengan pihak manapun. “Kami sangat terbuka menerima masukan dan informasi substansi materi untuk pembahasan regulasi,” katanya.

Dalam waktu dekat, KPI akan mempersiapkan pertemuan dengan lembaga penyiaran dan asosiasi membahas aturan bidang lainnya. “Kami akan menjadwalkan pertemuan untuk menanggapi P3SPS 2012 dan mengenai jurnalistik kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers,” kata Riyanto.

Sebelum berlangsungnya diskusi, KPI bersama-sama Dewan Pers melakukan pertemuan internal. Dalam pertemuan dan diskusi turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, Judhariksawan, Idy Muzayyad, Nina Mutmainnah, dan Iswandi Syahputra. Red