Jakarta - KPI Pusat melayangkan surat peringatan kepada Metro TV terkait adegan yang tidak layak tayang dalam program “8-11 Show” tanggal 30 Maret 2012. Adegan yang dimaksud adalah dialog antar narasumber yang menganggap Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Tomcat. Hal itu dijelaskan dalam surat peringatan KPI Pusat yang ditujukan kepada Dirut Metro TV, Adrianto Machribie Reksohadiprojo, Selasa, 17 April 2012.

Dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, diuraikan secara rinci pendapat dari narasumber mengenai persoalan yang dibahas. Terkait pendapat itu, KPI Pusat menyesalkan sikap host yang tidak berusaha melakukan pencegahan atau pengalihan materi pembicaraan ketika narasumber mulai membahas persamaan SBY dengan hewan (Tomcat).

Menurut kesimpulan KPI Pusat, penayangan adegan tersebut tidak layak ditayangkan karena Presiden Republik Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Kepala Pemerintahan juga merupakan Kepala Negara. Karena itu, di surat peringatan itu, KPI Pusat mengingatkan Metro TV untuk berhati-hati dan memperhatkan kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara.

Sebelumnya, pada 3 April 2012, KPI Pusat menerima pengaduan langsung dari Indonesia Media Watch mengenai tayangan Metro TV tersebut. Pada saat menyampaikan pengaduannya, perwakilan dari Indonesia Media Watch sangat menyayangkan adegan pembicaraan narasumber yang menyamakan Presiden dengan Tomcat. Red