Jakarta - Media diharapkan menerima secara terbuka masukan dari masyarakat terkait isi siarannya. Media, khususnya televisi, diharapkan pula menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan kode etik jurnalistik dan peraturan penyiaran. Harapan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, disela-sela berlangsung mediasi antara fungsionaris Partai Demokrat dan TV One di kantor KPI Pusat, Selasa, 6 Maret 2012.
Riyanto juga berharap apa yang sudah dijelaskan TV One terkait pengaduan fungsionaris Partai Demokrat dapat diterima. Sedangkan proses mediasi yang diinisasi KPI bisa memberikan pemahaman dan penyadaran kepada kedua belah pihak. ”Fungsionaris Demokrat juga wakil rakyat. Tetapi, mohon juga memahami penjelasan dari TV One. Masing-masing menyadari posisinya,” tukasnya.
Riyanto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini melalui mekanisme yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Harapan senada juga disampaikan Anggota KPI Pusat, Idy Muzayyad. Menurutnya, tanggungjawab media harus ditekankan dan kode etik jurnalistik harus terimplementasikan dengan benar. “Mediasi ini merupakan langkah positif untuk sama-sama introspeksi,” tutur Idy.
”Pertemuan ini salah satu tahapan, kami akan menilai. Kami juga akan mengundang pihak yang kapabel jika kami menemukan kesulitan,” timpal Dadang Rahmat Hidayat, Anggota KPI Pusat lainnya.
Adapun Wakil Ketua KPI Pusat, Ezki Suyanto, menyatakan tidak pernah ada laporan yang diabaikan pihaknya. Dia juga menjelaskan mengenai tahapan dalam pengambilan keputusan. ”Pertemuan ini akan kami follow up dan akan kami bawa ke rapat pleno,” katanya.
Sementara itu, pada saat pertemuan mediasi antara perwakilan Metro TV dengan fungsionaris Demokrat, harapan dan penjelasan yang sama juga disampaikan KPI Pusat. Saat berlangsungnya pertemuan, masing-masing pihak, baik TV One, Metro TV dan fungsionaris Partai Demokrat, menyampaikan pandangan, jawaban dan penjelasannya. Pertemuan yang dimulai pukul 2 siang dan secara bergantian, berlangsung hingga sore hari. AN/RG