Sekilas tentang Aturan Konten TV Inggris

   Secara umum, seperti juga di negara-negara demokratis lainnya, bisnis penyiaran di Inggris diatur mengikuti konsep atau definisi ’offence’ (pelanggaran yang merugikan atau mencederai masyarakat). Bentuknya bisa berupa: bahasa yang buruk (tidak pas atau berlebihan), perilaku kasar, kegiatan seksual, dan praktek-praktek anti-sosial seperti misalnya merokok, minum alkohol, dan menggunakan narkoba.

    Secara historis, alasan perumusan regulasi konten televisi adalah faktor-faktor obyektif seperti  terbatasnya jumlah spektrum dan saluran. Sementara faktor subyektif yang melatarbelakangi munculnya regulasi konten antara lain keinginan pihak yang memiliki otoritas untuk mengontrol apa yang boleh dilihat dan didengar oleh masyarakat dan keinginan masyarakat akan adanya seseorang atau lembaga yang melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

    Melihat perkembangan teknologi penyiaran dewasa ini, betulkan masih ada masalah keterbatasan spektrum atau saluran/channel? Di Inggris dan negara-negara lainnya, nampaknya tidak ada lagi persamaan persepsi tentang ’offence’. Kini kita jauh lebih kosmopolitan dan beragam dalam hal rasa dan nilai, dan apa yang membuat sebuah keluarga marah belum tentu menyebabkan keluarga lain untuk marah juga. Disamping itu, konvergensi alat penyiaran, misalnya Internet dan iPad, Internet dan TV kabel, Internet dan Satelit dan Kabel, dsb. justru membuat regulasi konten semakin rumit dan pelik.
Roger Darlington, seorang pemerhati penyiaran di Inggris, mengajukan 3 prinsip menarik tentang adanya konvergensi regulasi konten siaran:


1.    Regulasi tidak harus sempurna. Kita memiliki peraturan batas kecepatan mengendarai mobil di jalan raya, tetapi masih juga banyak yang melanggar dan masih juga banyak kecelakaan. Undang-undang dibuat tidak untuk meningkatkan nikmatnya ’ngebut’ tetapi menekan resiko rugi/celaka. Ini prinsip yang juga bagus untuk diterapkan untuk mengatur konten siaran.
2.    Kita perlu sedikit membedakan antara regulasi konten yang sama tapi disiarkan pada platform atau teknologi yang berbeda.
3.    Kita perlu mengembangkan ukuran-ukuran baru tentang konten yang merugikan dan sekaligus mengembangkan mekanismenya untuk menanganinya.
    Di Inggris, berdasarkan Communication Act tahun 2003, Ofcom

bertanggung-jawab untuk menyusun pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran untuk radio dan televise. Pedoman ini juga mencakup sponsor, penempatan iklan produk ti program TV, privasi, dan keadilan. Di Inggris, pedoman ini dikenal dengan istilah the Code (the Ofcom Broadcasting Code). Code ini disusun sesuai dengan Human rights Act 1998 dan European Convention on Human rights (the Convention).

    Sebuah laporan yang diterbitkan oleh McKinsey untuk Independent Television Commission pada tahun 2002 menyebutkan 4 (empat) tujuan regulasi konten siaran:

1.    Memastikan akses ke jaringan dan layanan
2.    Menentukan standar konten siaran
3.    Meningkatkan kualitas konten
4.    Menjamin idustri yang sehat dan modern

    Terbukanya akses ke semua siaran, jaringan, dan layanan harus menjadi salah satu tujuan dari regulasi atas konten siaran. Di Amerika, FCC memastikan bahwa semua layanan siaran bisa diakses oleh masyarakat luas. Disamping itu, sebagian negara menginginkan kontrol atas standar-standar konten siaran. Mereka sadar bahwa masyarakat harus dilindungi dari konten yang merugikan, meskipun definisi ’merugikan’ atau ’harmful’ ini berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Misalnya, di Perancis, regulasinya bertujuan antara lain mengamankan prinsip-prinsip dasar seperti rasa hormat, harga diri manusia, dan letertiban umum. Di Jerman, regulasi demikian ini dimaksudkan agar bisa membedakan antara informasi dan komentar. Sementara di Inggris dikenal dengan istilah ’due accuracy and impartiality’ (berimbang dan akurat).

    Tujuan ketiga, promoting quality, memiliki tiga dimensi luas dan masing-masing negara ingin mencapai salah satu atau dua atau ketiganya secara bersamaan:

1. Untuk mengembangkan konten yang mengenalkan kesatuan identitas nasional.
2. Untuk mengembangkan diversitas dan pluralitas konten siaran dan pemirsa yang dituju. Di Italia, misi konten siarannya dikemas untuk ’memuaskan selera setiap pemirsa’ (to satisfy the taste of everyone).
3. Untuk mengembangkan siaran kualitas unggul. Misalnya, di Australia, Undang-Undang Penyiarannya disusun untuk mempromosikan program siaran yang berkualitas, inovatif, dan beragam (diverse, innovative and quality programming).

Dan tujuan yang keempat bertujuan untuk memasukkan unsur inovasi ke dalam fungsi obyektif regulator. Tujuan ini bisa juga bermaksud untuk memenuhi tujuan-tujuan lainnya yang harus dilakukan secara sehat dengan menggunakan teknologi yang canggih dan modern.

    Laporan McKinsey tersebut kemudian menyebutkan 3 (tiga) alat regulasi yang bisa dipergunakan untuk mencapai ke empat tujuan di atas:

1.    Aturan plus Insentif. Misalnya, pedoman yang mengatur standar editorial, kuota produksi atau syarat-syarat penayangan dan konten secara detil.
2.    Target plus Insentif. Misalnya pengurangan pajak yang diatur untuk meningkatkan investasi dalam infrastruktur  atau konten siaran.
3.    Perampingan Struktur. Misalnya penyederhanaan proses-proses layanan yang terkait dengan kegiatan industri penyiaran.

Di Inggris pernah diajukan sebuah regulasi untuk menerapkan pedoman dan penalti  bagi standar editorial dalam penyiaran dan sebuah kombinasi target investasi dan campurtangan pembiayaan untuk mendukung terciptanya diversitas dan kualitas konten siaran.

    Di bagian lain dalam laporan yang sama McKinsey menggambarkan bahwa dengan hadirnya ratusan saluran baru dan ribuan website/situs (yang juga bisa melakukan penyiaran), para regulator semakin merasa kesulitan untuk mengontrol konten melalui regulasi yang bersifat langsung. Berkembangnya konten secara besar-besaran memerlukan seuah pendekatan regulasi yang jauh lebih beragam.

    Konten bisa digolongkan menurut resiko (tingkat kerusakan / kerugian / kesalahan / kejahatan / bahaya) dan dampak (jumlah orang yang terimbas). Tergantung pada jenisnya resikonya, konten bisa diatur secara berbeda sbb.:

1.    Resiko tinggi, dampak besar. Konten yang disiarkan secara free-air oleh jaringan penyiaran nasional biasanya bisa dikenai sejumlah penalti dan sanksi.

2.    Resiko tinggi, dampak kecil. Konten yang mengandung nilai kekerasan atau pornografi bisa dituntut secara hukum. Akan tetapi pelaksanaannya tidak mudah. Di Amerika sudah dilaksanakan denda administrasi, dan di Perancis pihak pengadilan bisa memerintahkan Yahoo untuk memblokir warga Perancis agar tidak bisa mengakses konten yang tidak legal.

3.    Resiko rendah, dampak rendah. Konten tentang perusahaan atau organisasi biasanya diatur bersama oleh para pemain di bidang industri tersebut dan dimonitor melalui sistem aduan.


Pedoman dan standar konten di Inggris diatur oleh the Code, dan semua lembaga penyiaran harus taat dan tunduk terhadap Code ini. Oleh karena itu, untuk mencegah pelanggaran atas Code, para pembuat program siaran harus juga memahami isi Code ini dan senantiasa berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab pada program siaran dan para pegawai bidang hukum. Ofcom bisa memberi penjelasan tentang makna dan interpretasi dari Code, tetapi ini tidak berarti bahwa Ofcom akan bersifat lunak terhadap implementasi peraturan yang terkandung di dalam Code.

    Sesuai dengan Code, konten siaran di Inggris harus memerhatikan 10 prinsip berikut: Melindungi anak usia dibawah 18 tahun, Harm dan offence, Kejahatan, Agama, Kenetralan, Akurasi, Penonjolan Pendapat dan Pandangan, Pemilihan Umum dan ReferenPrinsip yang pertama memastikan bahwa anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun terlindungi dari segala bentuk konten merugikan. Oleh karena itu, segala macam konten siaran, yang bisa secara serius merusak perkembangan moral, mental, dan fisik anak-anak di bawah usia 18 tahun, tidak boleh disiarkan. Disamping itu, prinsip ini juga meminta semua lembaga penyiaran melindungi anak-anak dari penayangan materi yang tidak cocok untuk mereka.

    Hal-hal lain yang juga diatur dalam prinsip ini adalah bahwa penggunaan obat terlarang, rokok, penyalahgunaan cairan dan alkohol tidak boleh ditampilkan dalam program-program yang khusus dibuat untuk anak-anak, kecuali ada justifikasi editorial yang masuk akal. Disamping itu, perilaku kekerasan dan perilaku berbahaya, baik verbal maupun fisik, juga tidak boleh ditayangkan dalam program-program siaran untuk anak-anak.

    Perlindungan terhadap anak-anak di bawah usa 18 tahun juga memerhatikan keterlibatan mereka dalam program-program siaran televisi. Jika mereka ikut serta dalam program siaran, pihak lembaga penyiaran harus menjamin kesehatan emosi dan fisik mereka dan mereka tidak akan mengalami stress atau kecemasan. Masalah hadiah juga harus disesuaikan dengan umur mereka, sehingga tepat sasaran dan tepat manfaatnya.

    Prinsip kedua juga memastikan bahwa standar yang diterima secara umum diterapkan pada konten TV dan radio untuk memberikan perlindungan yang memadai kepada anggota masyarakat dari materi-materi siaran yang merugikan atau ofensif. Konteks sebuah siaran sangat penting. Oleh karena itu, semua materi siaran harus memiliki konteks yang tepat. Materi-materi konten yang mengandung bahasa ofensif, kekerasan, seksual, kekerasan seksual, penghinaan, tertekan, merendahkan harga diri manusia, perlakuan atau bahasa diskriminasi (misalnya berlatarbelakang umur, kecacatan, gender, ras, agama, keyakinan, dan orientasi seksual) harus dibarengi dengan informasi yang memadai sehingga bisa meminimalkan atau bahkan menghindari ofensi.

Sumber: Broadcasting Code Inggris
http://stakeholders.ofcom.org.uk/binaries/broadcast/831190/broadcastingcode2011.pdf

Penerjemah: Agus Satoto, M.Hum
KPI Pusat, Februari 2012

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.