Sekilas tentang Aturan Konten TV Amerika

Kegiatan lembaga penyiaran di seluruh dunia diatur secara ketat oleh persepsi universal yang menyatakan bahwa konten dan kegiatan bisnis media bisa sangat memengaruhi kebijakan-kebijakan ekonomi, sosial, politik, dan kehidupan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kalau dilihat secara cermat, kita akan mengetahui adanya perbedaan konten media di masing-masing negara. Misalnya, di beberapa negara ada siaran TV yang mengandung kekerasan, sementara di negara lain tayangan kekerasan tidak ada sama sekali atau sangat kecil persentasenya. Hal demikian juga terjadi pada konten yang terkait dengan bidang politik, iklan, pendidikan, dan seks. Seringkali, perbedaan dalam konten ini merupakan akibat dari peraturan-peraturan yang diterapkan oleh pemerintah atau lembaga-lembaga pemerintah dalam upaya mereka untuk melindungi masyarakat.

Peraturan media bentuknya macam-macam dengan tingkat pengaruh yang juga beragam dan melibatkan banyak pihak, misalnya: kelompok-kelompok masyarakat sipil, asosiasi-asosiasi industri, organisasi-organisasi internasional, atau lembaga-lembaga nasional yang terkait dengan operasi usaha lembaga penyiaran TV. Namun demikian, semua regulasi atau peraturan media hanya ditujukan pada dua hal: konten media dan operasi media. Peraturan-peraturan konten media biasanya dimaksudkan untuk, misalnya, melindungi masyarakat dari dampak negatif isi siaran, atau untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat, atau memberikan apresiasi terhadap budaya. Di beberapa negara, peraturan tentang konten ini diatur secara ketat oleh pemerintah. Sementara di beberapa negara lainnya, peraturan demikian ini menjadi tanggungjawab lembaga-lembaga independen.

Sebelum melihat bagaimana peraturan konten siaran TV di Amerika dan negara-negara lainnya, perlu diketahui terlebih dahulu kategori lembaga yang terkait dengan keberadaan regulasi ini, yaitu: 1). Lembaga-lembaga yang terkait dengan pemerintah, 2). Organisasi-organisasi profesional/organisasi-organisasi media, 3). Kelompok-kelompok masyarakat sipil. 4). Kelompok Pegusaha, Sponsor/Pengiklan, dan 5). Pemirsa/pendengar.   

Di Amerika Serikat, regulasi utama media disiapkan oleh Komisi Komunikasi Federal (Federal Communication Commission). Disamping itu, lembaga legislatif (senat dan DPR), serta Mahkamah Agung. Keterlibatan lembaga-lembaga ini dimaksudkan untuk memastikan adanya sistem check and balance dalam penyelenggaraan dan pengawasan penyiaran. Regulasi media di Amerika Serikat mengikuti model libertarian, yakni keterlibatan pemerintah pusat sangat kecil dalam operasi sehari-hari organisasi media, dan bila memungkinkan, pasar bisnis-lah yang seharusnya menjadi pengaruh atas operasi dan konten media. Campur tangan pemerintah yang sangat minim inilah yang menjadi filosofi dan ciri utama dari sistem media di Amerika Serikat.    

Di Amerika Serikat, koran dan internet tidak diatur oleh lembaga yang terkait dengan pemerintah pusat. Konten kedua jenis media ini sudah dibebaskan dari the First Amendment, sebuah undang-undang Kongres tahun 1788 yang menghasilkan sejumlah amandemen atas Konstitusi Amerika. Amandemen Pertama juga berlaku sebagai prinsip pembeda dalam hal hukum antara media penyiaran dan media cetak. Media penyiaran harus lebih memerhatikan kepentingan-kepentingan publik karena persaingan di bidang bisnis ini tidak seketat persaingan media cetak. Kesimpulan ini berasal dari pendapat bahwa spektrum frekuensi penyiaran hanya dapat dipancarkan ke saluran-saluran radio dan televisi yang jumlahnya terbatas, sementara media cetak bisa didistribusikan ke tempat-tempat yang tak terbatas, termasuk tempat virtual. Namun demikian, berkembangnya saluran radio dan televisi satelit dan kabel telah melemahkan pendapat di atas sehingga sejumlah regulasi tentang kepemilikan media kemudian dicabut oleh Telecommunication Act tahun 1996.

Di Amerika Serikat, lembaga utama yang terkait dengan pemerintah dalam mengatur penyiaran adalah FCC (Federal Communications Commission), yang dibentuk berdasarkan Communications Act tahun 1934. pada awalnya, FCC ini merupakan semacam tim ahli Kongres yang bertanggungjawab melaksanakan kebijakan-kebijakan dan keputusan-keputusan Kongres. Meskipun FCC juga melaksanakan keputusan-keputusan dari pengadilan, FCC bertanggungjawab langsung kepada Kongres melalui Senate Committee yang menangani peprdagangan, ilmu pengetahuan, dan Transportasi, dan melalui House Committee yang menangani enerji dan perdagangan.  Lima Komisioner FCC semuanya dipilih oleh presiden dan disetujui oleh Senat. Komisioner FCC boleh berasal dari partai politik yang sama, namun jumlahnya tidak boleh lebih dari tiga. Kini FCC banyak ditiru sebagai menjadi model lembaga yang memisahkan regulasi media dari kontrol pemerintah pusat.

Di Amerika Serikat, semua operasi radio dan televisi (terrestrial, kabel, dan satelit) dan semua komunikasi (telepon dan komputer) berada dibawah yurisdiksi kewenangan FCC. Lembaga inilah yang memiliki kewenangan untuk membuat dan mengubah regulasi serta sekaligus menerapkan regulasi tersebut. FCC juga bertanggungjawab melakukan konsultasi dengan Kongres dengan menyampaikan pendapat-pendapat tentang legislasi media yang mungkin diperlukan.

Berdasarkan filosofi libertarian, pendekatan yang dilakukan oleh FCC dalam mengatur regulasi media adalah dengan membiarkan terjadinya kompetisi di dalam pasar komersial sehingga pasar inilah yang kemudian akan mengaturu diri mereka sendiri - khususnya dalam menyediakan konten media. Dengan kata lain, FCC berharap bahwa sebagian besar regulasi haruslah berasal dari para pelaku media itu sendiri. Di Amerika Serikat, semua lembaga penyiaran - baik negara maupun swasta - harus mendapatkan izin dari FCC. Stasiun radio dan TV masing-masing mendapatkan lisensi untuk operasi selama 8 (delapan) tahun. Pemberian lisensi dilakukan untuk memastikan bahwa baik lembaga penyiaran pemerintan maupun swasta sama-sama memerhatikan dan memenuhi harapan, kenyamanan, dan kebutuhan masyarakat. Ini merupakan sebuah standar yang harus dipenuhi. Namun demikian, FCC TIDAK MENGATUR KONTEN MEDIA DAN AKSES MEDIA  karena mekanisme utama yang dipakai untuk menentukan apakah lembaga penyiaran itu memenuhi standar tersebut adalah pasar komersial.

Ada tiga bidang regulasi konten yang pengawasannya menjadi tanggungjawab FCC. Yang pertama adalah indecency (ketidakpatutan), yang di Amerika memiliki definisi yang berbeda dengan obscenity (kecabulan). The Communations Act tahun 1934 melarang penyiaran program cabul pada jam berapa pun. Pada dasarnya, kecabulan itu diartikan apakah seseorang, sesuai dengan standar komunitas modern, menganggap bahwa sebuah siaran itu menyebabkan timbunya hasrat seksual. Namun demikian, beberapa jenis program siaran yang dianggap tidak patut malah diijinkan antara jam 10 malam dan 6 pagi. Sementara itu, menurut FCC, indecency adalah ‘bahasa yang dalam konteks, menyajikan atau menggambarkan kegiatan atau organ seksual’ (LIhat juga kebijakan FCC Policy Statement tahun 2001). Jadi, barometer atau ukuran yang dipakai untuk mementukan apakan sebuah siaran itu indecent adalah pasar komersial media itu sendiri, yang biasanya secara otomatis bereaksi negatif atas siaran-siaran yang berisi kecabulan.

Yang kedua adalah siaran iklan komersial yang dilakukan oleh lembaga penyiaran non-komersial. Di Amerika, lembaga penyiaran non-komersial -- stasiun publik, sekolah dan kampus serta lembaga penyiaran komunitas -- dilarang keras untuk menyiarkan iklan. Namun demikian, dibawah aturan yang ketat, mereka boleh menyiarkan sponsor, yang batasan-batasannya dibuat secara jelas, antara lain dilarang menyiarkan program yang menghimbau pemirsa atau pendengar untuk membeli sesuatu, atau memberi potongan harga atas ebuah produk atau jasa.     

Regulasi bidang konten yang ketiga adalah siaran anak-anak. Sesuai dengan FCC Report dan Order tahun 1996 dan Congressional Children’s Television Act tahun 1990, semua stasiun televisi harus menyediakan siaran anak-anak sesuai dengan syarat-syarat tertentu. Salah sau syaratnya adalah bahwa semua stasiun harus menyediakan paling tidak tiga jam per minggu untuk menyiarkan program siaran pendidikan/informasi untuk anak-anak, meskipun hal ini diserahkan kembali ke masing-masing lembaga penyiaran untuk mengartikan apa program siaran pendidikan dan informasi itu. Syarat lainnya adalah bahwa ’bumpers’ harus disiarkan antara program siaran anak-anak dan iklan. Dan syarat ketiga adalah bahwa waktu siar iklan dibatasi sampai 10.5 menit per jam pada hari kerja (Senin-Jum;at) dan 12 menit per jam pada akhir pekan (Sabtu-Minggu). Peraturan ini adalah satu-satunya peraturan yang harus ditaati oleh semua lembaga penyiaran. Disamping itu, sebagai bagian dalam proses pemberian perpanjangan lisensi, FCC juga melakukan evaluasi atas komitmen stasiun televisi terhadap program siaran anak-anak. Dalam hal ini, FCC menggunakan dua kewenangannya untuk memastikan bahwa aturan-aturan tersebut ditaati dengan baik. Kewenangan pertamanya adalah mencabut lisensi atau tidak memberi perpanjangan lisensi. Kewenangan ini jarang sekali dipergunakan, kecuali kepada lembaga penyiaran yang berulangkali dengan sengaja melanggar undang-undang dan peraturan. Kewenangan kedua dan merupakan kewenangan utama adalah mengenakan denda. Kewenangan ini bisa diterapkan kepada lembaga penyiaran yang melanggar regulasi atau undang-undang. FCC memiliki sejumlah pegawai lapangan yang terus memonitor jika terjadi pelanggaran teknis. Namun demikian, untuk pelanggaran regulasi yang berkaitan dengan konten, FCC menunggu aduan dari masyarakat. Misalnya pada tahun 2001, FCC mengenakan denda kepada KKMG karena menyiarkan lagu Eminem yang berjudul ’The Real Slim Shady.’ Menurut Quarterly Report on Informal Consumer Inquiries and Complaints Released, tahun 2003, FCC menerima 19,920 aduan tentang indecency dan obscenity. Secara umum, FCC tidak secara aktif mengatur konten siaran di Amerika Serikat. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan untuk memengaruhi konten media agar tidak menyiarkan kekerasan, alkohol, iklan dan ketidakpatutan, adalah dengan masyarakat menentukan sendiri apa yang bisa dan tidak bisa diterima. Oleh karena itu, FCC akan berfungsi sebagai sebuah regulator isi media jika diminta oleh masyarakat luas.    

Perselisihan atau tumpangtindih regulasi antar lembaga juga pernah terjadi di Amerika. Seringkali tumpangtindih ini juga berimbas pada lembaga penyiaran. Contoh kasus demikian terjadi ketika FCC (lembaga pemerintah/regulator) pada tahun 1990an mengeluarkan regulasi yang meminta semua lembaga penyiaran menyiarkan program anak-anak. Peraturan ini ditentang oleh National Association of Broadcasters (Asosiasi Lembaga Penyiaran Nasional), sebuah lembaga regulator industri. Asosiasi ini berpendapat bahwa peraturan FCC tersebut melanggar hak ‘free-speech’ mereka. Kedua lembaga ini terus berseteru dan berbeda pendapat atas konten siaran. Dan kasus-kasus seperti ini seringkali berakhir dengan adanya keputusan pengadilan yang mengikat.   

The United States Code melarang dengan tegas siaran yang mengandung konten ‘obscene, indecent, or profane’ tetapi tidak memberi definisi atas istilah-istilah tersebut. Dan ini menjadi tugas FCC, melalui fungsi regulasinya, untuk merumuskan definisi istilah-istilah tersebut. Pada dasarnya, menyiarkan program yang ‘obscene’ (jam berapa pun) termasuk melanggar hukum di Amerika. Mahkamah Agung Amerika Serikat merumuskan 3 hal untuk menentukan apakah sebuah siaran itu obscene atau tidak:

1.    Seorang awam, dengan menggunakan standar-standar komunitas  modern, menganggap sebuah siaran, secara keseluruhan, menimbulkan atau menyebabkan timbulnya hawa nafsu seksual.
2.    Konten siaran menunjukkan atau menggambarkan secara jelas perilaku seksual yang bisa secara spesifik didefinisikan menurut undang-undang.
3.    Konten siaran, secara keseluruhan, tidak atau kurang mengandung nilai ilmiah, politik, artistik, atau sastra.
Undang-undang negara Federal juga melarang konten siaran yang tidak pantas atau menggunakan bahasa cabul. Menurut FCC, siaran yang tidak pantas itu termasuk konten seksual atau konten merangsang yang tidak dianggap tidak sampai ke tingkat cabul. Konten yang tak pantas tidak bisa dilarang sama sekali karena dilindungi oleh the First Amendment. FCC telah mengeluarkan aturan yang melarang siaran tak pantas antara jam 6 pagi dan 10 malam. FCC mengartikan profanity  sebagai ’termasuk bahasa yang kotor atau kasar bagi pemirsa yang mendengarnya sehingga menimbulkan rasa kesal atau jijik.’   

Jika sebuah stasiun televisi menyiarkan konten yang obscene, indecent, atau profane, FCC bisa menerbitkan surat peringatan, mengenakan denda, atau mencabut lisensi siarannya. Kasus besar pernah terjadi dan melibatkan Janet Jackson dan Justin Timberlake pada acara Super Bowl tahun 2004. Pada waktu itu, FCC menuntut CBS Broadcasting untuk membayar US$550,000 karena menyiarkan konten yang indecent. FCC melakukan investigasi terhadap konten-konten yang dianggap obscene, profane, dan indecent setelah menerima aduan dari masyarakat. FCC mengkaji setiap aduan untuk menentukan apakah betul-betul ada aturan yang dilanggar. Jika demikian, FCC akan mulai investasinya yang terdiri dari, antara lain: apa yang disiarkkan, artinya, dan konteksnya. Aduan bisa disampaikan secara online melalui email, surat biasa, atau melalui telepon.   

Ketika TV kabel semakin populer selama tahun 1980an, peraturan-peraturan yang berkaitan dengan konten siaran semakin samar-samar. Para operator TV kabel tidak menggunakan frekuensi spektrum, tetapi mereka mendapatkan lisensi dari masyarkat lokal seperti halnya stasiun televisi mendapatkan lisensi dari FCC. Disamping itu, TV kabel juga melakukan kegiatan-kegiatan seperti yang juga dilakukan oleh operator TV jenis lainnya sesuai dengan isi First Amandment.

Tabel di atas menggambarkan perbandingan regulasi media di 2 negara maju (Perancis dan Amerika) dan 2 negara berkembang (Meksiko dan Ghana). Di kedua negara maju, prioritas isi/konten yang diatur adalah: di Perancis  pluralitas politik, minoritas, iklan, dan siaran berbahasa Perancis; di AS  siaran yang tidakpantas/indecency, siaran iklan oleh lembaga penyiaran non-komersial, dan siaran program anak-anak. Di kedua negara ini, sanksi yang diberikan lepada lembaga penyiaran yang melanggar antara lain: denda, surat peringatan, dan pencabutan lisensi. Sementara di kedua negara berkembang, prioritas isi/konten yang diatur adalah: Meksiko  siaran klan oleh lembaga penyiaran non-komersial, siaran TV yang berpihak, dan siaran yang mengkritisi pemerintah; di Ghana  reportase politik, hiburan, dan estándar penyiaran. Di kedua negara berkembang ini, sanksi yang diberikan lepada pelanggar regulasi antara lain: denda, pencabutan lisensi, proses arbitrasi, dan pembekuan lisensi.

Sumber: Broadcasting Code Amerika
http://www.tv-signoffs.com/1959_NAB_Television_Code.pdf

Penerjemah: Agus Satoto, M.Hum
KPI Pusat, Februari 2012






Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.