(Plt Gubernur Aceh membacakan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Masriadi, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2019).

Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik Masriadi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019).

Masriadi dilantik menggantikan Irsal Ambia yang telah lulus sebagai Komisioner KPI Pusat. “Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Masriadi yang telah dilantik sebagai anggota KPI Aceh, sebagai komisioner dengan status Pengganti Antar Waktu.”

“Saudara akan menjabat hingga tahun 2020 sebagaimana masa bakti komisioner yang ada saat ini. Meski relatif singkat, kita semua tetap berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga KPI Aceh lebih tangguh dan solid dalam menjalankan kewenangannya,” kata Plt Gubernur, Nova Iriansyah.

Pelantikan ini, lanjut Nova, telah memenuhi ketentuan sebagaimana amanat Pasal 10 ayat 4 huruf c, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa pergantian komisioner dapat dilakukan jika anggota KPI Daerah yang sebelumnya mengundurkan diri atau berhenti dalam masa jabatannya.

Nova menyebutkan, Komisioner KPI Aceh, Irsal Ambia, harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah lulus Komisioner KPI Pusat. Kelulusan Irsal Ambia merupakan salah satu prestasi dari Aceh, bahwa untuk pertama kalinya salah seorang putra Aceh dapat menjadi salah seorang dari 9 (sembilan) Komisioner KPI Pusat yang telah terpilih 1 Agustus 2019.

“Kita berharap dengan adanya saudara Irsal Ambia sebagai Komisioner KPI Pusat dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan penyiaran khususnya di Aceh,” katanya.

Untuk mengisi kekosongan itu, secara administratif, Gubernur Aceh berhak menetapkan komisioner baru sebagai pengganti antar waktu berdasarkan usulan DPRA.

Beberapa waktu lalu, usulan dari DPRA telah diterima, yang menyatakan bahwa Masriadi merupakan figur yang menenuhi kriteria untuk mengisi jabatan anggota KPI Aceh yang kosong.

“Karena itu, saya atas nama Gubernur Aceh langsung mengeluarkan SK yang menetapkan status saudara Masriadi ini sebagai anggota KPI Aceh hingga tahun 2020,” lanjutnya.

Tentu saja pelantikan ini disertai pula dengan harapan agar Masriadi mampu memperkuat tugas-tugas KPI Aceh. “Dengan demikian kontrol dan pengawasan terhadap konten-konten penyiaran yang ada di daerah kita dapat dijalankan dengan baik,” harapnya.

Nova menjelaskan, penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanahkan KPI untuk mewujudkan peran dan aspirasi publik dalam hal penyiaran. Secara konseptual, posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga independen yang disebut state auxiliary institution, atau lembaga penunjang sistem kenegaraan.

Dalam menjalankan tugas itu, KPI Daerah, termasuk KPI Aceh memiliki sejumlah kewenangan. Antara lain, kewenangan menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan perilaku penyiaran, memberi sanksi terhadap pelanggaran peraturan penyiaran, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk kegiatan penyiaran di daerah.

“Semua kewenangan ini tentunya harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota KPI Aceh. Dengan demikian proses pemantauan terhadap konten-konten penyiaran berjalan dengan semakin optimal. Untuk itu, kehadiran saudara Masriadi sebagai komisioner PAW diharapkan dapat lebih memperkuat lembaga KPI Aceh ini,” tutupnya. (Waspada Aceh)

 

 

Jakarta - Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta berharap agar para kader PKK yang tersebar di seluruh wilayah ibukota dapat ikut mengampanyekan terwujudnya penonton cerdas dan siaran berkualitas di lingkungan keluarga dan masyarakat. Penonton cerdas adalah mereka yang mampu memilih dan memilah konten-konten penyiaran.

Harapan itu disampaikan Ketua III TPP PKK Provinsi DKI Jakarta Aryati Azhari dalam acara Edukasi Penonton Cerdas yang diselenggarakan KPID DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/9/2019). Kegiatan diikuti oleh para kader PKK dari lima wilayah di DKI Jakarta.  

"Ibu-ibu kader PKK harus dapat menjadi pengarah dan pembimbing bagi keluarga dan masyarakat untuk menjadi penonton yang cerdas. Penonton cerdas adalah penonton yang bisa memilih dan memilah tontonan yang sehat dan bermanfaat," ujar Aryati mewakili Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Ferry Farhati.

Aryati mengakui, saat ini arus informasi begitu deras dengan konten yang beragam. Di sisi lain, hampir setiap keluarga memiliki akses untuk menonton televisi. "Karena itu jangan biarkan anak-anak menonton sendiri televisi tanpa pendampingan dari orangtua dan ibu-ibu," lanjut Aryati.

Aryati menambahkan, tidak semua tontonan televisi bisa jadi tuntunan. Sebagian besar tayangan televisi baru sekedar sebagai tontonan.

Kegiatan Edukasi Penonton Cerdas yang diselenggarakan KPID DKI bekerjasama dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, Rizky Wahyuni (Wakil Ketua), Arif Faturrahman (Komisioner) dan sejumlah narasumber. Red dari KPID DKI

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengadakan lomba pembuatan video iklan layanan masyarakat (ILM). Lomba dapat diikuti oleh warga yang ber-KTP Jakarta dan mahasiswa/pelajar yang belajar di kampus/sekolah di DKI Jakarta. Lomba dibuka sejak 1 September 2019 dan akan ditutup pada 10 Oktober 2019. Pemenang lomba akan diumumkan pada 20 Oktober 2019.

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta Kawiyan mengatakan, tema video ILM yang dilombakan ada dua yaitu: (1) “Bijak memilih tayangan televise” dan (2) “Lebih baik menggunakan transportasi publik Jakarta”. Peserta lomba boleh memilih salah satu tema yang tersedia.

“Melalui lomba ini, KPID Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak masyarakat dan kalangan pelajar/mahasiswa untuk ikut mengampanyekan pentingan penyiaran yang sehat dan berkualitas serta mengampanyekan penggunaan alat transportasi umum,” ujar Kawiyan di Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Kawiyan yakin banyak warga Jakarta dan kalangan pelajar mahaiswa yang memiliki ide dan kreativitas untuk dituangkan dalam bentuk video pendek yang dapat menggugah masyarakat untuk berbuat kebaikan.  “Jakarta sebagai kota metropolitan banyak sekali masalah yang memerlukan partisipasi warganya dalam menyelesakan warganya. Jadi warga bersama pemerintah sama-sama berkontribusi  dalam pembangunan.

Para pemenang lomba akan mendapatkan hadiah dengan nilai total Rp 30 juta rupiah,  kartu “jak lingko” dari MRT Jakarta, serta piagam penghargaan. Red dari KPID DKI Jakarta

Jakarta Pusat -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mewujudkan penonton cerdas.

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, mengedukasi anak untuk menjadi penonton cerdas merupakan kewajiban bersama antara Pemkot Jakpus dan KPID DKI Jakarta.

Menurutnya, hal ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga lebih dahulu. “Ini terkait membangun sebuah bangsa di mana anak-anaknya mendapatkan edukasi bagaimana memilih tontonan yang baik. Sehingga, mereka bisa menjadi penonton yang cerdas,” ungkapnya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Untuk sosialisasi dan edukasi ini, kata Bayu, pihaknya akan memfasilitasi KPID DKI Jakarta untuk mengadakan sosialisasi pada masyarakat mulai dari kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota.

Di tempat yang sama, Wakil KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni menerangkan, pihaknya tengah membentuk program masyarakat peduli penyiaran dan edukasi penonton

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat di wilayah DKI Jakarta agar lebih cerdas memilih siaran berkualitas,” tandasnya. Red dari berbagai sumber

 

Pontianak -- Sebagai  evaluator  dan kontrol,  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-KPID prvinsi Kalimantan Barat  tetap berpegang pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) karena kajiannya adalah program. Namun karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) KPID Kalbar erlu dibuat strategi bagaimana agar  selauru media elektronik penyiaran dapat memberikan masukan kepada KPID Kalbar khususnya.

Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik (Kepsta LPP) RRI Nazwin Achmad, saat menerima Kunjungan Jajaran KPID Kalbar, Jumat (16/8/2019) menyatakan masukan-masukan tersebut  tentu saja dengan instrumen-instrumen yang dapat memperkaya KPID untuk evaluasi, sehingga memberikan nilai efisiensi tetapi esensi dasar evaluasi justru kaya.

 “Jadi KPID ini memang harus  sheering, kemudian harus juga berkolaborasi dengan seluruh penyiaran elektoinik khususnya, sehingga ada hal-hal yang sifatnya instan, kemudian progres yang harus cepat  disampaikan itu menjadi knowledge suatu pengetahuan kita bersama,” jelas Nazwin Achmad.

Lebih lanjut  Nazwin Achmad menjelaskan, jikapun KPID ingin menilai program siaran melalui produk-produknya,  dimana produk itu perlu juga dievaluasi secara aspek-aspek penggaliannya, bagaimana kemasannya dan aspek-aspek apa yang ada dalam nilai kemasan itu jelas perlu dievaluasi. Sehingga  sebelum masuk ke ranah evaluasi itu perlu juga ada pelatihan-pelatihan yang bisa dikembangkan bersama antara KPID dengan owner atau pengelola penyiarannya.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPID Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin Budi menyambut baik banyaknya masukan dari RRI tentang kemungkinan menggelar beberapa pelatihan atau workshop-workshop terkait dengan sumber daya penyiaran KPID ada masukan penting beberapa kategori yang dihadirkan untuk mengapresiasi rediao di Kalimantan barat , berkaitandengan rencana KPID Award Kalbar yang akan diselenggarakan pada Desember 2019. Sudah semestinya wujud perhatian KPID terhadap radio sama besarnya dengan wujud perhatiannya kepada  televisi untuk menginspirasi  wrga Kalimantan Barat.

“Saya kira RRI menjadi potret Lembaga penyiaran yang tunduk kepada  pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, karena itu atas kualifikasi dan kualitas berbagai program siaran yang dihadirkan saya kira secara substansif cukup baik, tinggal saya kira volume kegiatan atau program yang dekat dengan inisiasi pemerintah untuk membangun lebih dalam,” harapnya.

MS. Budi  mengatakan, katakanlah Gubernur mengusung isu penting pembangunan daerah, terkait langsung dengan visinya dalam pengelolaan infrastruktur dan pengelolaan birokrasi pemerintahan yang melayani rakyat.

“Kami merasa kunjungan ke RRI Pontianak ini merupakan langkah yang luar biasa besar atas masukan-masukan dari RRI, sehingga seolah-olah tujuh komosioner yang bekerja pada  KPID Kalbar mendapat tambahan energi yang siap sedia melayani radio-radio di Kalbar, dengan harapan RRI dapat mempersembahkan kualitas siaran yang jauh lebih baik di masa depan atas kualitas-kualitas terbaik yang sudah RRI hadirkan saat ini buat warga kota Pontianak dan warga Kalimantan barat,” tambahnya. Red dari KBRN

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.