Bengkulu -- Menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mengimbau kepada seluruh media dan lembaga penyiaran di daerah untuk menyajikan informasi yang berimbang dan aktual selama proses pemilihan.

Ketua KPID Bengkulu, Albertce Rolando Thomas, mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai wadah informasi yang dibutuhkan masyarakat. Ia menekankan bahwa media tidak hanya bertugas menyampaikan berita, tetapi juga harus mengedukasi publik dan memberikan pendidikan politik yang konstruktif.

“Dalam setiap penayangan, kami berharap media tetap memperhatikan kode etik jurnalistik agar masyarakat dapat membuat penilaian yang tepat dalam menentukan pilihan mereka saat hari pencoblosan,” ungkapnya, Kamis (19/09/2024) kemarin. 

Albertce menambahkan bahwa sangat penting bagi media untuk menghindari penyebaran berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak valid dapat menimbulkan polemik di masyarakat, yang pada gilirannya dapat merusak suasana demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, KPID menghimbau agar setiap lembaga penyiaran lebih selektif dalam menyajikan berita.

Dalam kesempatan ini, KPID juga mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada publik. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang agar mereka dapat membuat keputusan yang bijak saat menggunakan hak pilihnya.

Dengan demikian, harapan KPID adalah agar semua media di Bengkulu dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, terutama menjelang Pilkada yang semakin dekat. Red dari berbagai sumber

 

 

Pekanbaru - Memasuki tahapan dan jadwal kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar diskusi publik bertajuk "Penyiaran Adil dan Berimbang Wujudkan Pilkada Damai di Provinsi Riau".

Kegiatan ini diselenggarakan di ruang serbaguna kantor KPID Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (12/9/2024).

"Seluruh masyarakat Riau menantikan pelaksanaan Pilkada serentak. Sebagai lembaga negara yang mewakili masyarakat di bidang penyiaran, KPID berupaya mendekatkan lembaga penyelenggara dan pengawasan Pilkada dengan lembaga penyiaran," ujar Wakil Ketua KPID Riau, Mario Abdillah Khai.

Mario juga menegaskan pentingnya independensi lembaga penyiaran, baik Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) maupun Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dalam menyajikan berita dan iklan kampanye. Independensi ini penting untuk memastikan penyiaran yang adil dan berimbang selama proses Pilkada.

"Salah satu cara mencapai Pemilu damai adalah dengan menjaga independensi lembaga penyiaran. Mereka harus tetap netral dan tidak berpihak," tegasnya.

Mario juga menambahkan bahwa akan ada sanksi bagi lembaga penyiaran yang melanggar aturan, terutama terkait pelanggaran dalam penyiaran berita Pilkada. KPID Riau, kata Mario, kini juga menjadi bagian dari gugus tugas pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Diskusi publik ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, terutama dengan materi yang disampaikan oleh Komisioner KPID Riau, Warsito, dan Sekretaris KPU Riau, Rudinal, mengenai konsep "Penyiaran Adil dan Berimbang". Acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang membahas peran penyiaran dalam mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis di Provinsi Riau. Red dari berbagai sumber

 

Makassar -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel mengimbau semua lembaga penyiaran untuk tetap menjaga netralitas di setiap program siarannya.

“Salah satu upaya agar pelaksanaan Pilkada 2024 ini berlangsung demokratis, kami menghimbau agar seluruh lembaga penyiaran bersikap netral dan tidak partisan dalam seluruh program siarannya,” ucap Ketua KPID Sulsel Irwan Ade Saputra.

Irwan Ade menambahkan bahwa netralitas ini berlaku untuk seluruh jenis lembaga penyiaran, baik itu lembaga penyiaran swasta, publik, lokal, berlangganan dan maupun komunitas. semua lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pilkada Serentak 2024.

Disampaikan bahwa perlunya lembaga penyiaran berpedoman pada P3SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran) dalam produksi isi siarannya, sehingga bisa terhindar dari konten yang tidak bermanfaat bagi publik.

Ia juga menambahkan agar lembaga penyiaran dapat lebih mengutamakan substansi dalam memproduksi program siaran Pilkada. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat menjelang Pilkada.

Masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan isi siaran sehingga pengawasan siaran pilkada bisa lebih efektif. Untuk itu pengaduan pelanggaran konten siaran bisa dilakukan melalui nomor whatsapp kpid sulsel 0823-2364-1996 ataupun alamat email di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Red dari berbagai sumber

 

 

 

 

 

 

Bandung --Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mengharapkan acara Anugerah Penyiaran ke-17 menjadi pendorong kinerja lembaga penyiaran. 

Ketua Panitia Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Jawa Barat Jalu P Priambodo mengungkapkan ada yang paling penting dari gelaran dihelat Rabu besok 11 September 2024, selain materi nilai hadiah. 

Anugerah Penyiaran kali ini yang ke-17, bertemakan Penyiaran Berkeadilan diharapkan bisa mewujudkan konten yang tidak hanya edukatif dan informatif, tetapi juga adil di semua aspek. Harapannya, dengan apresiasi kepada lembaga penyiaran terhadap beragam isu, dapat menstimulus mereka untuk lebih produktif.

"Poin penting dari lomba ini, kita membagi. Definisi keadilan itu terbagi. Ada masalah kebangsaan, ekologi, gizi buruk. Semua kita anggap penting," kata Jalu di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/9/2024). 

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menambahkan hadiah utama dari Anugerah Penyiaran ini sejatinya adalah apresiasi terhadap karya lembaga penyiaran. Jawa Barat sendiri memiliki 476 lembaga penyiaran.

"Hadiah seumur hidup. Ini adalah bagian dari ikhtiar kawan-kawan lembaga penyiaran memberikan informasi, edukasi, kepada masyarakat Jawa Barat dan tentunya ini tidak diukur dari materi, ini adalah apresiasi," katanya. 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Viky Edya Martina Supaat mengatakan atas nama Kadiskominfo Jabar, Pemprov Jabar, pihaknya mengapresiasi kegiatan anugerah penyiaran ke-17 yang diselenggarakan KPID tahun ini. Semoga berjalan lancar dan berdampak baik bagi keberlangsungan penyiaran di Jawa Barat. 

Seperti diketahui, total hadiah dari 27 kategori utama untuk radio, televisi dan umum pada Anugerah Penyiaran, mencapai Rp100 juta. Dimana rinciannya 10 kategori untuk lembaga penyiaran radio, sembilan kategori lembaga penyiaran televisi dan delapan kategori umum. 

Seperti lembaga penyiaran kolaboratif, presenter terfavorit televisi, penyiar terfavorit radio, Duta Pasanggiri Penyiaran Jabar, masyarakat peduli penyiaran, lifetime achievement, production house peduli penyiaran dan konten kreator peduli siaran lokal. 

Pemberian apresiasi Anugerah Penyiaran dilangsungkan pada Rabu malam 11 September 2024, yang disiarkan secara langsung oleh 42 radio dan 13 televisi di Jabar. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mengingatkan lembaga penyiaran menjunjung tinggi netralitas, independensi dan berimbang selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Netralitas penting diterapkan untuk mewujudkan pilkada yang aman dan lancar.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet mengatakan, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat. Hingga kini, lembaga penyiaran masih menjadi referensi utama bagi masyarakat mencari informasi, termasuk seputar politik.

"Terlebih bagi Jawa Barat sebagai provinsi dengan DPT pada pemilu kemarin terbesar yang mencapai 35 juta pemilih. Ini menjadi catatan penting bagi lembaga negara dalam interpretasi UU 32 Tahun 2002, masyarakat harus mendapat informasi yang benar dan layak," ujarnya dalam acara Literasi Media bertema 'Lembaga Penyiaran dan Masa Depan Demokrasi Dalam Pilkada di Jawa Barat Tahun 2024', Kamis (15/8).

Menurut Adiyana, maju mundurnya sebuah daerah juga sangat dipengaruhi dari informasi yang disiarkan lembaga penyiaran. Sehingga, ia kembali mengingatkan lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas di tahun politik.

"Masa depan Jabar ditentukan dari masyarakat yang berdaya dalam demokrasi, masyarakat berdaya itu harus memiliki orientasi politik yang baik," kata Adiyana.

Adiyana menegaskan, KPID Jabar tidak akan segan menindak tegas lembaga penyiaran nakal yang kedapatan melakukan pelanggaran dalam produksi siarannya. Sebagai pengguna frekuensi publik, lembaga penyiaran tentunya harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Kami harus memastikan lembaga penyiaran ini menggunakan frekuensi terbatas, yang dikuasai negara untuk kepentingan masyarakat, maka kami harus memastikan hal itu dilakukan," tandasnya.

Sementara anggota DPR RI, Ono Surono menekankan, lembaga penyiaran memiliki kekuatan yang sangat luar biasa untuk memberikan pemahaman, edukasi dan wawasan bagi masyarakat melalui konten siaran yang dihasilkannya. 

"Bahkan survei mengatakan rakyat memilih calonnya, 77 persen dia melihat media, salah satunya lembaga penyiaran. Jadi ini dunia yang sangat efektif sekali untuk menyampaikan informasi apapun termasuk untuk berbicara tentang politik," jelas Ono.

Atas dasar itu, Ono berharap lembaga penyiaran menjunjung independensi dan netralitas. Jangan sampai karena kepentingan segelintir kelompok atau elit, lembaga penyiaran menggadaikan segalanya. 

"Netralitas dan posisioningnya sebagai lembaga penyiaran. Jadi kalau yang satunya dikasih jatah yang lainnya juga sama. Lembaga penyiaran ini harus bisa menjaga netralitas dan independensinya guna melahirkan pemimpin berkualitas untuk Jawa barat," tutupnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.