Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Kawiyan mengimbau seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang bersiaran di Jakarta untuk maksimal menyosialisasikan kegiatan Asian Games 2018.

"Radio dan televisi yang bersiaran di Jakarta baik lokal maupun nasional kami imbau agar maksimal menyosialisasikan pelaksanaan Asian Games 2018 kepada publik. Ini hajat nasional, jadi perlu dukungan dari semua pihak, terutama lembaga penyiaran," ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/7/2018).

Menurut Kawiyan, televisi dan radio merupakan media yang sangat stategis untuk mengampanyekan kegiatan Asian Games 2018. Radio dan televisi punya jangkauan yang sangat luas, cepat menyebarkan informasi dan dan masif.

"Dengan posisi yang strategis itu, radio dan televisi dapat menjadi salah satu kunci sukses pelksanaan Asian Games 2018," tegas Kawiyan.

Kawiyan menjelaskan, banyak hal yang bisa dilakukan media penyiaran. Yang konvensional dan standar adalah meliput dan memberitakan berbagai kegiatan persiapan pelaksanaan Asian Games 2018.

Lebih dari itu, median penyiaran bisa menciptakan berbagai isu untuk lebih menggelorakan dan menyemarakkan pelaksanaan Asian Games. Misalnya dengan mewawancari para tokoh publik dan tokoh olahraga tentang target prestasi dan suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018.

Bisa juga menampilkan wawancara para atlet tentang semangat mereka menghadapi pesta olahraga Asia tersebut.

Sebelumnya dalam acara halal bi halal insan penyiaran yang diselenggarakan KPID DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengajak media penyiaran mendukung penuh penyelenggaraan Asian Games 2018. Anies menyebut, kegiatan-kegiatan warga di kampung-kampung yang secara langsung maupun tidak langsung terkait mendukung Asian Games 2018 layak diberitakan. Red dari siaran pers KPID DKI Jakarta

 

Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2018-2021.

“Kepengurusan KPID Kaltim periode 2015-2018 akan berakhir September 2018, dan saat ini kita sudah bentuk panitia untuk memilih anggota KPID yang baru,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman, Senin kemarin (16/7/2018).

Zain mengatakan dengan dibentuknya panitia seleksi tersebut pihaknya berharap pembentukan KPID yang baru bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kekosongan kepengurusan KPID Kaltim nantinya.

Disampaikan Dia, ada lima orang yang menjadi Pansel KPID Kaltim, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, profesional, tokoh masyarakat dan unsur KPID sendiri. 

Politikus dari Fraksi PAN DPRD Kaltim itu menambahkan, apabila panitia seleksi itu sudah terbentuk maka mereka akan langsung bekerja. “Agar di September 2018 nanti susunan Anggota KPID Kaltim bisa dilantik, maka Pansel perlu didorong untuk terbentuk saat ini,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Zain, Anggota KPID Kaltim periode berikutnya bisa benar-benar memahami makna siaran untuk publik yang berkualitas. “Harapan kita yang paling penting adalah mereka bisa memfilter segala siaran media massa dan keberadaan mereka bisa melestarikan konten siaran yang bermuatan lokal di Kaltim,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Yakob Manika, bahwa dengan dibentuknya Pansel. Pembentukan KPID Kaltim bisa segera terlaksana. Namun yang terpenting bahwa dalam seleksi calon KPID nantinya, harus berjalan bersih dan transparan.

“Karena peminat KPID ini sangat banyak, makan akan rawan terjadi kecurangan. Jangan sampai ada sistem titip nama atau semacamnya dari Calon Anggota KPID. Saya percaya bahwa Pansel yang terbentuk memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi terhadap kemajuan daerah,” sebut dia.

Adapun kelima nama yang sudah ditetapkan oleh Komisi I DPRD Kaltim sebagai Pansel KPID dengan Ketua Pansel KPID Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum, Sekretaris Syarifuddin, S.Sos., M.Si, dan anggota Drs. H. Bere Ali, M.Si, dan Dr. Haris Retno Susmiati, SH., MH, serta Dra. Chrisma Riny, MM. Red dari korankaltim.com

 

Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2018-2021 saat dilantik oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur, Selasa, (17/4/2018).

 

Gorontalo -- Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2018-2021 resmi dilantik oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernur, Selasa, (17/4/2018).

Dalam sambutannya Idris mengatakan, KPID merupakan lembaga yang mempunyai peran sangat penting dalam bidang penyiaran. KPID diharapkan menjadi filter konten siaran lokal yang bermutu dan berkualitas.

“Oleh karenanya saya harapkan setelah dilantik segera laksanakan konsolidasi organisasi. Susun program rencana aksi maupun rencana hasil supaya KPID segera berfungsi,” kata Wagub.

Mantan Sekertaris Daerah Provinsi Gorotntalo ini menambahkan, KPID diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang berhubungan dengan perizinan media penyiaran. Penyelesaian masalah perizinan harus dilakukan dengan cara persuasif.

“KPID wajib mengundang langsung pihak yang bersangkutan untuk datang ke kantor kemudian diberitahukan proses pengurusan izinnya kemudian tunjukan persayaratan apa saja yang harus dilengkapi, dan yang pasti jangan lama – lama prosesnya. Semua harus cepat tanggap,” tegas Idris

Tantangan KPID, lanjut kata Idris, bagaimana mengawasi konten siaran media lokal. Terlebih saat ini akan berlangsung Pilkada serentak di dua daerah yakni Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara. Pelanggaran penyiaran kampanye juga harus menjadi perhatian KPID.

Adapun tujuh nama yang dilantik menjadi anggota KPID Provinsi Gorontalo yakni Adrian Thalib, Femy Suleman, Meyske Abdullah, Achmad Mediansyah, Bayu Basri, Rasyid T. Mayang serta Wely Moito.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kominfo se Kab/Kota di Gorontalo, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Anis Naki, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Rifli Katili. Sumber dari pemprov gorontalo

 

Ketua Komisi I DPRD Kep. Bangka Belitung, Adet Mastur , saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu.

 

Pangkalpinang -- Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel.

Dari 21 peserta yang mengikuti ujian fit and propertes berdasarkan hasil penilaian dan rapat pleno akhirnya menetapkan 7 orang saja yang akan menjadi anggota Komisioner KPID Babel periode 2018-2021.

Ketua Komisi I DPRD Kep. Bangka Belitung, Adet Mastur mengatakan, 21 peserta yang ikut tes tersebut sangat berkualitas. Kemampuan mereka dalam menjalani fit and propertes membuat Komisi I kesulitan menentukan yang lolos.

“Kita kagum dengan kemampuan mereka. Bahkan kita kesulitan dalam menentukan siapa-siapa yang lolos untuk menjadi anggota KPID Babel. Kalau bisa semuanya kita akomodir. Kita menilai mereka dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam akhirnya sepakat memilih 7 peserta dengan nilai terbaik,” kata Adet Mastur.

Tujuh peserta yang lolos tersebut yakni M. Adha Al Kodri, Rusdiar, Imam Ghozali, Izhar Yulia Amri, Febry Aginda Ginting, Bagong Susanto, dan Sarli Sunarya. Nama mereka yang dinyatakan lolos tersebut akan diajukan ke Gubernur Bangka Belitung untuk di SK-kan dan dilakukan pelantikan.

Adet menambahkan peran KPID ditingkat daerah ini sangat penting. Fungsi pengawasan terhadap penyiaran di daerah dapat menjadi filter informasi kepada masyarakat.

“Selama ini keberadaan KPID ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Makanya ke depan kita minta mereka bersosialisasi. Fungsi mereka menyaring informasi, program-program penyiaran di Bangka Belitung,” kata Adet.

Bahkan sebagai bentuk dukungan DPRD Kep. Bangka Belitung berencana akan memberikan dukungan anggaran yang proporsional. KPID juga diminta untuk menganggarkan peralatan pemantauan penyiaran di Bangka Belitung.

“Karena pentingnya fungsi pengawasan mereka kita akan menganggarkan peralatan pemantauan untuk KPID di tahun 2019. Tanpa alat pemantau ini, kami rasa sulit mereka untuk melakukan pemantuan dan pengawasan di Bangka Belitung,” ujar Adet.

DPRD Kep. Babel berharap komisioner KPID yang baru ini nantinya dapat bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya. Dukungan anggaran dan SDM yang baik ini juga diharapkan bisa menjadikan KPID Babel lebih baik lagi. Red dari Pos Belitung

 

Wagub DKI Jakarta, Sandiaga Uno, saat beraudiensi dengan Anggota KPID.

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima audiensi KPID DKI, Rabu (4/4/2018), di ruang rapat Wakil Gubernur. Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Dian Ekowati bertemu dengan para Komisioner KPID DKI Periode 2018-2021.

Dalam  rapat audiensi tersebut para komisioner KPID DKI memaparkan program KPID tahun 2018. Program unggulan KPID adalah literasi  media kepada masyarakat Jakarta dalam rangka mengkampanyekan Penyiaran yang positif dan melindungi masyarakat dari dampak konten negatif televisi dan radio.

“KPID DKI Jakarta harus jadi garda terdepan informasi bagi masyarakat, apalagi di era teknologi informasi seperti saat ini. Hoax di mana-mana,” ujar Sandiaga.

Sandiaga berharap KPID DKI Jakarta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik mewujudkan penyiaran sehat bagi masyarakat terutama warga Jakarta. “KPID tidak boleh surut kinerjanya, apapun programnya kami akan support dan jika ada permasalahan kita akan cari solusinya,” tegas Wagub

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPID DKI Jakarta memaparkan sejumlah program yang sudah dilaksanakan KPID maupun rencana program ke depan. “KPID DKI Jakarta harus jadi barometer, tugas utama kami adalah melindungi warga dari konten negatif yang merusak warga Jakarta,” kata Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan.

Selain itu, menurut Kawiyan,  KPID DKI Jakarta juga harus melindungi  kepentingan masyarakat dari penggunaan frekuensi milik rakyat, yang digunakan lembaga penyiaran baik melalui televisi maupun radio,  dari kepentingan politik.

Apalagi, tahun 2019 Indonesia akan memasuki tahun politik dimana televisi dan radio akan berada di pusaran kepentingan politik dan kepentingan masyarat.  “Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita memiliki tujuan yang sama melayani masyarakat.  KPID DKI Jakarta berharap mendapatkan dukungan dan sinergi demi kepentingan warga Jakarta, “ papar Kawiyan.  Red dari KPID DKI Jakarta

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.