- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 76
Manado -- Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Manado menggelar rapat sinkronisasi bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara pada Senin, (26/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola spektrum frekuensi radio sekaligus meningkatkan akurasi data penyelenggaraan penyiaran di Sulawesi Utara.
Rapat sinkronisasi menjadi forum strategis bagi regulator dan pemangku kepentingan sektor penyiaran untuk menyamakan persepsi serta melakukan pemutakhiran data teknis dan administratif lembaga penyiaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Monitor SFR Kelas II Manado, Manuelson Jaka Jusuf, bersama jajaran KPID Sulawesi Utara, yakni Ketua KPID Sulut Truly Kerap, Wakil Ketua Stevani Y. Runtukahu, serta Komisioner KPID Heriyanto.
Kehadiran para pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan penyiaran yang tertib dan akuntabel. Manuelson menjelaskan bahwa salah satu poin utama pembahasan adalah sinkronisasi dan pemutakhiran data lembaga penyiaran agar selaras dengan kondisi aktual di lapangan.
“Sinkronisasi data ini penting sebagai dasar pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio, baik dari sisi teknis maupun administratif,” ujarnya.
Menurutnya, keakuratan data merupakan elemen krusial dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang spektrum frekuensi radio. Hal senada disampaikan Komisioner KPID Sulawesi Utara, Heriyanto. Ia menyebutkan bahwa data yang disinkronkan meliputi perizinan stasiun radio dan televisi, hingga status operasional lembaga penyiaran.
“Rapat sinkronisasi dan pemutakhiran data ini bertujuan mencocokkan data lembaga penyiaran se-Sulawesi Utara, sekaligus membahas langkah-langkah strategis menyikapi kondisi penyiaran saat ini, termasuk pemerataan informasi di wilayah blank spot yang belum terjangkau siaran radio maupun televisi,” jelas Heriyanto.
Diharapkan, hasil rapat ini menghasilkan basis data yang lebih valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi pengelolaan spektrum frekuensi radio yang tertib, efisien, dan berkelanjutan di Sulawesi Utara. Red dari berbagai sumber





