Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kembali menggelar literasi media untuk kalangan pelajar. Kegiatan literasi kali ini dilakukan di SMK dan MTs Bany Indih, Tangerang, Kamis (20/11/2025).
Penyelenggaraan literasi media ini, menurut KPID Banten, dimaksudkan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai cara kerja media serta dampak informasi terhadap perilaku dan kehidupan sehari-hari.
KPID berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk membentuk cara pandang pelajar agar lebih kritis dan selektif dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya budaya bermedia yang sehat berdasarkan etika dan regulasi penyiaran yang berlaku.
Dalam literasi ini hadir sebagai narasumber Komisioner Bidang PKSP KPID Banten, Apipi. Kehadirannya disambut langsung Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, yang didampingi para guru.
Dalam paparannya, Apipi menegaskan pentingnya kemampuan literasi media yang memadai di tengah derasnya arus informasi digital.
“Pelajar harus mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan. Literasi media bukan hanya soal memahami konten, tetapi juga bagaimana bersikap kritis, etis, dan bijak ketika mengonsumsi maupun membagikan informasi,” ujarnya
Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di lingkungan sekolah mereka.
“Kegiatan literasi media ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami. Kami berharap kerja sama dengan KPID Banten terus berlanjut agar para pelajar semakin siap menghadapi tantangan dunia digital,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap para pelajar dapat mengembangkan kecakapan bermedia secara bertanggung jawab dan mampu berpartisipasi dalam membangun lingkungan informasi yang sehat di sekolah maupun masyarakat. KPID juga berkomitmen untuk terus memperluas program literasi media sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem penyiaran dan media yang berkualitas, aman, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari KPID Banten
Serang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten melakukan kunjungan kelembagaan ke Gereja Paroki Kristus Raja dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang Banten, Kamis (30/10/2025). Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas perkembangan dunia penyiaran dan tantangan media baru di tengah arus digitalisasi yang semakin kompleks.
Rombongan KPID Banten dipimpin oleh Ketua Haris H. Witharja, didampingi Wakil Ketua A. Solahudin, serta jajaran komisioner: Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), H. Achmad Nashrudin P (Koordinator Bidang Kelembagaan), Talitha Almira (Komisioner Bidang Kelembagaan), dan Apipi (Komisioner Bidang PKSP).
Kunjungan pertama diterima langsung oleh Romo Yohanes Suradi, Pastoral Gereja Paroki Kristus Raja, bersama jajaran pengurus Komunikasi Sosial (Komsos) gereja. Dalam sambutannya, Romo Yohanes mengapresiasi langkah KPID Banten yang datang untuk berdialog dan membangun pemahaman bersama mengenai dunia penyiaran.
“Kami menyambut baik kehadiran KPID Banten. Pertemuan seperti ini menjadi ruang penting untuk berbagi pandangan, agar media dapat terus menjadi sarana penyebar nilai-nilai kebaikan, kebenaran, dan moralitas publik,” ujar Romo Yohanes Suradi. “Dalam ajaran gereja, media merupakan alat pewartaan dan pembentukan karakter. Karena itu, semangat penyiaran yang sehat sangat sejalan dengan misi keagamaan untuk menumbuhkan nilai-nilai kasih dan kemanusiaan,” tambahnya.
Sementara itu, kunjungan kedua ke Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang disambut hangat oleh Pendeta Beny Halim beserta jajaran pengurus gereja.
Dalam dialog tersebut, Pendeta Beny menekankan pentingnya media dalam membentuk kesadaran moral dan spiritual masyarakat.
“Kami melihat peran media tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk nilai dan perilaku publik. Karena itu, media yang sehat harus menjadi bagian dari panggilan moral bersama untuk menebarkan pesan damai dan kebenaran,” ujar Pendeta Beny Halim. “Kami siap mendukung KPID Banten dalam mendorong literasi media yang mencerdaskan dan membangun tanggung jawab masyarakat.”
Ketua KPID Banten, Haris H. Witharja, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah untuk memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor dan memperkaya perspektif etis dalam pengawasan penyiaran.
“Kehadiran kami di Gereja Paroki Kristus Raja dan GKI Serang bukan hanya silaturahmi, tetapi juga upaya membuka ruang dialog dan bertukar pandangan. Kami ingin menyerap insight dari lembaga keagamaan agar pengawasan penyiaran di Banten lebih berakar pada nilai moral dan kemanusiaan,” ujar Haris.
Ia juga menyoroti tantangan media baru yang belum sepenuhnya berada dalam ranah kewenangan KPI maupun KPID, karena Revisi Undang-Undang Penyiaran masih dalam proses pembahasan di tingkat nasional.
Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin, menegaskan pentingnya menjaga fungsi penyiaran agar tetap berpijak pada kepentingan publik.
“KPI dan KPID memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memastikan isi siaran sesuai dengan nilai-nilai etika dan kepatutan publik,” ujarnya.
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Efi Afifi, menambahkan bahwa KPID Banten terus memastikan agar setiap program siaran di wilayah Banten berpedoman pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Kami ingin setiap siaran yang hadir di ruang publik memberikan manfaat edukatif, inspiratif, dan menumbuhkan nilai-nilai sosial yang positif,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan, H. Achmad Nashrudin P, menilai kolaborasi dengan lembaga keagamaan merupakan bagian penting dalam memperkuat nilai moral di ruang siar.
“Sinergi lintas lembaga, termasuk dengan gereja, menjadi langkah strategis untuk menghadirkan penyiaran yang berkeadaban dan beretika,” tuturnya.
Komisioner Bidang Kelembagaan, Talitha Almira, menambahkan bahwa KPID Banten terbuka untuk mengembangkan program kolaboratif bersama lembaga keagamaan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berkembang dalam bentuk kegiatan literasi media atau pelatihan publik agar masyarakat semakin bijak dalam bermedia,” ujar Talitha.
Melalui rangkaian kunjungan ini, KPID Banten berharap dapat memperluas jejaring kolaborasi lintas iman, memperkuat dimensi etika dalam pengawasan penyiaran, serta mendorong tumbuhnya ekosistem media yang sehat, berkeadaban, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan di Provinsi Banten. Red dari KPID Banten
Jepara – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar Anugerah KPID Jawa Tengah 2025. Ajang tahunan yang menjadi puncak apresiasi bagi insan dan lembaga penyiaran di provinsi ini dihelat di pendapa Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025) pekan lalu.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Penyiaran Tangguh, Inovatif, dan Adaptif untuk Jawa Tengah Maju”. Ada sebanyak 19 penghargaan dengan berbagai kategori, ditambah sembilan penghargaan khusus.
Ketua Panitia Anugerah KPID Jawa Tengah 2025, M Nur Huda mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda tahunan, yang bertujuan memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah, yang telah menunjukkan dedikasi, kreativitas dan tanggung jawab sosial, dalam menghadirkan siaran yang berkualitas.
“Dalam Anugerah KPID Jawa Tengah tahun 2025 ini, terdapat 19 kategori penghargaan yang diperebutkan, dengan total 365 karya siaran terbaik yang dikirimkan oleh berbagai lembaga penyiaran radio dan televisi di seluruh Jawa Tengah,” ujarnya.
Huda membeberkan, Anugerah KPID bukan sekadar kompetisi tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat penyiaran lokal yang berintegritas. Harapannya, seluruh pelaku penyiaran mampu menjawab tantangan era digital, tanpa kehilangan nilai-nilai lokal.
“Kami ingin memberikan penghargaan bagi mereka yang bekerja di balik layar penyiaran, menjaga nilai-nilai kebangsaan, edukasi publik, dan budaya Jawa Tengah,” ungkapnya.
Sementara, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menyampaikan, media tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berperan sebagai pendidik, penghibur, pengawas sosial, sekaligus jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Karena itu, penghargaan KPID ini adalah bentuk apresiasi dan peneguhan semangat bagi seluruh insan penyiaran, untuk terus menghadirkan tayangan yang mendidik, mencerahkan, dan menyatukan bangsa,” tuturnya, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi.
Ditambahkan, melalui berbagai kategori penganugrahan seperti Program Siaran Terbaik, Lembaga Penyiaran Terbaik, Penyiaran dan Presenter Terbaik, serta Tokoh Penyiaran Berdedikasi, diharapkan dapat menambah motivasi bagi insan media, untuk terus belajar, berkarya, bukan untuk kemajuan lembaga penyiaran, tetapi juga untuk pengembangan kapasitas diri yang lebih unggul dan berdaya saing.
“Kolaborasi antara pemerintah dan media, adalah langkah strategis dalam memperkuat demokrasi, dan menjembatani komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,” tandasnya.
Berikut Daftar Penerima Anugerah KPID Jateng 2025 :
1. Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Radio Terbaik
Juara 1 : PT. Radio Solo Audio Utama (Radio Solopos)
Juara 2 : PT. Indah Bahagia dan Ceria (USM Jaya)
Juara 3 : PT. Radio Rasika Dananda Utama (Rasika USA)
2. Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Terbaik
Juara 1 : LPPL Radio Erte FM Kabupaten Temanggung
Juara 2 : LPPL Radio Pesona FM Kabupaten Wonosobo
Juara 3 : LPPL Radio Slawi FM Kabupaten Tegal
3. Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Radio Terbaik
Juara 1 : Perkumpulan Radio Komunitas Milenial Praci (Gentara FM)
Juara 2 : Perkumpulan Radio Komunitas Dakwah Islam (Dais) Masjid Agung Jawa Tengah (Dais FM)
Juara 3 : Perkumpulan Penyiaran Komunitas Bethany FM
4. Lembaga Penyiaran Televisi Lokal Terbaik
Juara 1 : PT. Televisi Kampus Udinus (TVKU) Semarang
Juara 2 : LPPL Batik TV Pekalongan
Juara 3 : LPPL Temanggung TV
5. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Radio Terbaik
Juara 1 : Toleransi Sejak Dini (USM Jaya)
Juara 2 : Literasi Media Digital Itu Penting (Fast FM)
Juara 3 : Stop Bullying di Sekolah (LPPL Kartini FM)
6. Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Televisi Terbaik
Juara 1 : Dampak Buruk Scrolling (Batik TV)
Juara 2 : Buatan Indonesia Memang Untuk Kita (TVRI Jateng)
Juara 3 : Stop Cyber Bullying (GTV)
7. Program Anak Radio Terbaik
Juara 1 : Dunia Anak, Episode: Ragam Dolanan Anak & Manfaatnya (FAST FM)
Juara 2 : Dunia Anak, Episode: Petualangan 7 Sahabat (LPPL Buana Asri)
Juara 3 : Kreativa, Episode: Keseruan Memperingati HUT RI ke-80 (RRI Surakarta)
8. Program Anak Televisi Terbaik
Juara 1 : Melodi Musikku, Episode: Memperingati Hari Palang Merah Sedunia (TVKU)
Juara 2 : Dunia Hand Made (GTV)
Juara 3 : Anak Indonesia, Episode: Geni (TVRI Jateng)
9. Program Talkshow Radio Terbaik
Juara 1 : Aspirasi Sukowati, Episode: Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Sragen (LPPL Buana Asri)
Juara 2 Panggung Sastra, Episode: Konten Budaya Lokal (LPPL Erte FM)
Juara 3 : Wamura, Episode: Get Closer to Biodiversity (LPK Bethany FM)
10. Program Talkshow Televisi Terbaik
Juara 1 : Dialog Publik-Sinergi (TVRI Jateng)
Juara 2 : Healthy Life With Fkes – E-Cigarette Alternatif Atau Jebakan Baru Untuk Generasi Muda (TVKU)
Juara 3 : Parkir oh Parkir (Satelit TV)
11. Program Feature Radio Terbaik
Juara 1 : Jejak Langkah Menghapus Stigma Ex-Napiter (RRI Semarang)
Juara 2 : Warta Pagi, Episode: Semua Gegara Trash Barrier (RRI Surakarta)
Juara 3 : Penghuni Terakhir Dusun Rejosari Senik (USM Jaya)
12. Program Feature Televisi Terbaik
Juara 1 : Inspirasi Indonesia, Episode: Sang Desa-Iner (TVRI Jateng)
Tangerang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menggelar kegiatan Literasi Media dengan tema “Peran Lembaga Penyiaran untuk Membangun Masyarakat Cerdas Bermedia di Tengah Banjir Konten Media Baru”, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bagian dari upaya KPID Banten dalam menyosialisasikan pentingnya literasi media di kalangan pelajar agar mampu menyikapi arus informasi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kali ini, kegiatan digelar di Pondok Pesantren Modern Daarul Ijabah, Kabupaten Tangerang. Kegiatan diterima langsung oleh Akbar Priyono, Kepala Sekolah Ponpes Modern Daarul Ijabah Tangerang, didampingi oleh dua Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMP dan SMA, Solehah dan Eka Febriyana, beserta jajaran guru.
Sebagai narasumber literasi Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Banten, Apipi. Ia memaparkan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam membangun masyarakat yang cerdas bermedia, serta menekankan agar pelajar dapat menjadi pengguna media yang kritis dan selektif terhadap konten yang dikonsumsi.
“Di era digital saat ini, masyarakat—terutama pelajar—perlu memiliki kemampuan literasi media agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Dengan pemahaman yang baik, kita bisa menjadi penonton yang cerdas sekaligus pengawas sosial terhadap isi siaran,” ujar Apipi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para siswa. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pandangan kritis yang disampaikan mengenai peran media dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, KPID Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan dunia pendidikan dalam memperkuat pemahaman literasi media, guna membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berimbang di Provinsi Banten. Red dari KPID Banten
Tanjung Selor -- Kinerja Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Kinerja Timsel Calon Anggota KPID Kaltara dinilai baik, profesional dan transparan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie manyampaikan, pihaknya sangat puas dengan kinerja Timsel. Menurutnya, kerja Timsel dalam mengawal proses seleksi Calon KPID sesuai harapan. “Sampai saat ini Timsel tetap pada jalurnya. Mereka melakukan proses dengan baik dan transparan,” ujarnya setelah beberapa kali melakukan tinjauan ke lokasi tes calon KPID Kaltara di ruang Laboratorium CAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
Ia menambahkan, sejak proses awal dibukanya pendaftaran, seleksi administrasi, tes CAT hingga tes psikolog, Timsel terus melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Khusus untuk tes psikologi, saya lihat lumayan berat. Karena waktu yang digunakan juga cukup panjang. Artinya ini serius. Waktu yang digunakan saja cukup panjang. Luar biasa,” kata Achmad Djufrie.
Achmad Djufrie berharap, dengan dilakukannya proses yang ketat, akan dihasilkan para peserta yang yang betul-betul berkompeten di bidangnya yang nanti dapat terpilih menjadi Komisioner KPID Kaltara.
“Saya lihat proses sejauh ini sudah bagus. Timsel juga sudah bekerja bagus. Saya yakin dari hasil seleksi ini nantinya kita akan mendapatkan orang-orang pilihan yang berkompeten di bidangnya untuk menjadi Komisioner KPID Kaltara,” pungkasnya.
Pernyataan senada turut disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Menurut Ketua Umumnya, Usman Coddag, Timsel telah bekerja profesional hingga tahap uji kompetensi psikotest, pemilihan komisioner.
Ia mengatakan, pembentukan KPID menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran di provinsi yang baru berusia 13 tahun.
Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan isi siaran, menjaga etika penyiaran, dan mendorong tumbuhnya lembaga penyiaran lokal yang berkualitas.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja Tim Seleksi yang sudah menjalankan proses dengan terbuka dan akuntabel. Ini langkah maju bagi Kaltara untuk memiliki KPID,” ujarnya di Tarakan, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, IJTI Kaltara mengingatkan agar Tim Seleksi tetap memperhatikan kompetensi dan pemahaman calon komisioner terhadap dunia penyiaran.
“KPID adalah lembaga strategis yang membutuhkan orang-orang yang betul-betul paham tentang penyiaran, regulasi, dan etika media. Jangan sampai lembaga ini diisi oleh mereka yang tidak memahami karakter dunia siaran,” tegasnya.
IJTI Kaltara juga menilai pentingnya mempertimbangkan peserta dengan latar belakang jurnalis, praktisi media, atau penyiar, karena pengalaman di lapangan akan sangat membantu dalam menjalankan fungsi pengawasan isi siaran.
“Mereka yang berasal dari dunia jurnalistik dan penyiaran tentu lebih memahami dinamika media serta tantangan etika di lapangan. Sudut pandang itu penting untuk memperkuat peran KPID,” tambahnya.
Pembentukan KPID Kaltara sendiri menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penyiaran di seluruh Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kehadiran KPID diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran.
IJTI Kaltara berharap, setelah resmi terbentuk, KPID dapat segera bekerja aktif sebagai mitra strategis bagi insan media dan pemerintah daerah, dalam menciptakan penyiaran yang sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari berbagai sumber