Kendari -- Minat masyarakat menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Faktanya, dari 21 calon yang ditargetkan panitia seleksi, ternyata pendaftar membludak. Jumlah pendaftar dua kali lipat lebih banyak atau sebanyak 48 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sultra, Muh Najib Husain mengatakan, pendaftaran penerimaan calon anggota KPID Sultra ditutup 31 Maret pukul 23.59 Wita. Animo masyarakat mendaftar sangat tinggi. Kendati di tempat lain juga dibuka penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, namun tidak mengurangi minat masyarakat mendaftar sebagai calon anggota PPID Sultra.
“Dari target 21 orang, yang mendaftar sebanyak 48 orang. Sebelumnya yang mengambil formulir sebanyak 63 orang. Dan yang mengembalikan formulir berjumlah 48 orang,” kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Minggu (2/4).
Animo masyarakat yang besar dalam penerimaan calon anggota KPID Sultra, sambung Najib, tidak terlepas dari sosialisasi yang digelar panitia seleksi, baik melalui media cetak, elektronik, media online, maupun platform lainnya. Najib Husain menjelaskan, tahapan saat ini memasuki verifikasi berkas 48 peserta calon anggota KPID.
Hasil verifikasi berkas akan diumumkan 4 April. Setelah pengumuman administrasi, kemudian dilaksanakan tes tertulis. “Tes tertulis terkait regulasi, dengan jumlah pertanyaan berbasis kunci jawaban dan 5 essay. Paska tes tertulis, dilanjutkan tes psikologi. Demikian seterusnya sampai diputuskan lima nama terpilih,” imbuhnya. Red dari berbagai sumber
Gorontalo – Menyambut peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 90 yang jatuh pada 1 April, Dinas Komunikasi, informatika, dan statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, menggelar apel di halaman Kantor Radio Rakyat Hulondalo, Senin (03/04/2023).
Apel dipimpin langsung oleh kepala Dinas Kominfo dan Statistik Rifli Katili, yang diikuti oleh seluruh staf Diskominfotik
Rifli Katili yang juga merupakan Direktur utama Radio Rakyat Hulondalo (RH) menjelaskan secara singkat berdirinya radio dan hari penyiaran.
Bermula dari tanggal 1 April 1933 pertama kali radio Indonesia didirikan di Kota Solo, hingga sekarang sudah tahun ke 90 radio di Indonesia berjalan. Saat ini Radio RH masuk dalam jejaring radio nasional.
“Nafasnya Radio RH ini ada empat, yaitu news, informasi, edukasi dan hiburan. Perlu kita apresiasi bersama bahwa kita sudah masuk dalam jejaring LPPL Radio Nasional, lebih dari 99 radio LPPL tergabung dalam Asosiasi LPPL Persada yang mengudara karena kita memiliki streaming,” ujar Rifli
Mantan Kadis Pariwisata ini menambahkan, Radio RH ini dibentuk dengan perjuangan yang besar. Ia menceritakan sejarah berdirinya Radio RH bermula dari dibentuknya Biro Humas dan Protokol Provinsi Gorontalo.
Rifli yang saat itu menjabat sebagai kepala Biro Humas juga menjadi salah satu yang berjuang, membentuk radio dengan tagline portal informasi dan hiburan ini
“Kedepan kita punya pekerjaan rumah (PR), kita harus bisa mengukur berapa jumlah pemirsa Radio RH,” imbuhnya.
Dalam apel itu pula diberikan apresiasi berupa penghargaan, untuk beberapa staf Radio RH yang dinilai memiliki dedikasi, kinerja tinggi, konsisten dan kolaboratif, serta mempunyai spirit team work. Red dari berbagai sumber
Temanggung – KPID Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Erte FM Temanggung, mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM penyiaran, yang diselenggarakan di Omah Kebon Resto, Temanggung, beberapa waktu lalu.
Pelatihan yang diikuti seluruh LPP RRI dan LPPL Radio se-Jateng ini, dibuka Ketua KPID Jateng, M Aulia Assyahiddin. Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi, dengan narasumber Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi, Station Manager Sonora Semarang, Victor Yoga, dan Direktur Operasional LPPL Erte FM Temanggung, Puspa Angger.
Pada kegiatan itu, dilaksanakan diskusi, dan mengajak insan penyiaran untuk meningkatkan pemahaman penyiaran atas regulasi penyiaran, meningkatkan kreativitas produksi konten siaran, terselenggaranya konvergensi media penyiaran dengan platform baru, dan mendorong potensi pendapatan lembaga penyiaran, melalui pemasaran jasa iklan.
Wakil Ketua KPID Jateng, Achmad Junaidi menegaskan, LPPL di provinsi ini harus mematuhi regulasi tentang penyiaran, khususnya saat mendekati tahun politik.
Lembaga penyiaran publik harus berhati-hati dalam menyiarkan siaran Pemilu, iklan kampanye pasangan calon, terutama apabila ada Paslon dari incumbent atau unsur pemerintah, mengingat sebagian sumber dana LPPL berasal dari APBD.
”Pada Pemilu sebelumnya, ditemukan pelanggaran dalam iklan Bakal Paslon Incumbent oleh radio LPPL setempat. Sementara Bakal Paslon pesaing tidak diberi kesempatan, ini jelas keberpihakan yang nyata,” jelas Junaidi.
Mengenai temuan itu, Junaidi menambahkan, telah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Siaran Pemilu sendiri telah diatur dalam Standar Program Siaran Pasal 71, bahwa siaran harus adil dan proporsional. Oleh karena itu, posisi LPPL baik ada Pemilu maupun tidak, tetap harus selalu independen dan netral.
Dalam paparannya, Junaidi juga menyampaikan, perlunya bentuk badan hukum yang tepat untuk LPPL, agar dalam pengelolaan anggaran lebih akuntabel, dan mampu menciptakan LPPL yang mandiri dan independen.
”Kami berharap, Perda Penyiaran yang diinisisasi DPRD Provinsi Jateng ini, dapat dijadikan rujukan di daerah, dalam memberikan arah bentuk kelembagaan dan pengelolaan keuangan LPPL,” ungkap Junaidi.
Hal itu didasarkan pada adanya beberapa LPPL, yang tidak berani menerima iklan. Padahal sesuai UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 15, salah satu sumber pembiayaan LPPL adalah dari iklan, selain dari APBD.
”Mungkin saja bisa dikaji bentuk kelembagaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), karena pengelolaan keuangan BLUD dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual, tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dan dalam melakukan kegiatannya, didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas,” jelasnya.
Menurut dia, radio publik mengemban tugas lebih berat. ”Karena itu kami akan mendorong DPRD Jateng, untuk mengesahkan perda penyiaran yang isi terbesar adalah membuat pengaturan komprehensif, tentang penyiaran termasuk anggarannya,” tegasnya.
Diterangkan Junaidi, jangan sampai penyiar ini tidak dapat penghargaan. Begitu juga Perbub bisa dilahirkan, sehingga kebijakan dari bupati bisa diterapkan.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jateng, Asih Budiastuti berharap, melalui kegiatan ini, pengelola LPPL makin paham regulasi, paham dalam membuat konten yang baik, dan paham perkembangan teknologi, sehingga memunculkan SDM penyiaran yang profesional. Red dari berbagai sumber
Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengadakan Sosialisasi Siaran Pemilu 2024. Dalam sosialisasi itu, Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua, menyampaikan perlunya kolaborasi antara insan penyiaran dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan KPID Jatim untuk menciptakan siaran pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Melalui sosialisasi ini, KPID Jatim memfasilitasi lembaga penyiaran untuk melakukan diskusi berkaitan dengan siaran pemilu bersama dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu," kata Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, kepada Jatim Newsroom, Kamis (30/3/2023).
Yosua berharap adanya komitmen bersama antara lembaga penyiaran dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk menyukseskan pemilu.
“Ada satu kewajiban yang kami harap KPU bisa bantu optimalkan. KPU mendukung lembaga penyiaran menyediakan ruang dan waktu khusus bagi penyiaran pemilu maupun pilkada sebagai tanggung jawab sosialisasi dan tanggung jawab publikasi terhadap masyarakat,” kata Yosua.
Koordinator Bidang Kelembagaan, Royin Fauziana, menambahkan bahwa menjelang pemilu terdapat berbagai informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Lembaga penyiaran memiliki peran sebagai penjerih informasi.
“Sosialisasi ini penting di laksanakan karena memang siaran pemilu ini banyak hoaks bertebaran,” kata Royin.
Turut hadir dalam sosialisasi, Wakil Ketua KPID Jawa Timur Dian Ika Riani, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur Sundari, Komisioner Bidang Pengawasan dan Penindakan Isi Siaran Romel Masykuri, dan Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Ahmad Afif Amrullah.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan Selasa (28/3/2023) lalu tersebut, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan mengenai sinergisitas lembaga penyiaran dengan KPU dalam penyelenggaran pemilu tahun 2024. Gogot menjelaskan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri sekalipun memiliki badan ad hoc.
“Lembaga penyiaran adalah mitra strategis KPU yang memiliki peran besar dalam menyukseskan pemilu,” kata mantan penyiar radio tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tiga peran strategis dalam pelaksanaan pemilu. Pertama, menyampaikan informasi pemilu terhadap masyarakat. Kedua, memberikan pendididkan, membentuk pemikiran dan pembelajaran politik masyarakat. Ketiga, sebagai kontrol terhadap penyelenggara pemilu.
Di sisi lain, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini menyampaikan mengenai pengawasan penyiaran pemilu. Nur Eyla menjelaskan mengenai pengaturan iklan kampanye. Selain itu, Ia juga menceritakan secara historia peran lembaga penyiaran.
“Lembaga penyiaran bukan hanya mitra strategis tetapi juga memiliki semangat yang sama dengan lembaga pengawasan untuk melakukan pengawasan. Bahkan lembaga penyiaran lebih dahulu melakukan pengawasan partisipatif sebelum ada lembaga pengawasan,” kata Nur Elya. Red dari berbagai sumber
Samarinda – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim akan memperketat pengawasan terhadap siaran dari lembaga penyiaran selama bulan suci Ramadan.
Hal itu disampaikan Irwansyah, selaku Ketua KPID Kaltim usai bersilaturahmi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Kamis (16/3/2023).
Irwansyah menjelaskan, upaya tersebut dilakukan demi menjaga kenyamanan dengan menyiarkan program tayangan yang sesuai saat bulan suci Ramadan.
“Banyak PR untuk siaran agama religi selama bulan Ramadan agar tetap menjaga kondusifitas siaran Islam, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan” ujar Irwansyah.
Irwansyah juga menegaskan, akan melakukan pembatasan siaran selama Ramadan jika tidak sesuai ketentuan.
“Mohon lembaga penyiaran jangan menampilkan pornografi, hal berbau seksualitas, jangan terlalu berlebihan, karena kan Indonesia mayoritas Islam, ini kan bagian dari menjaga pandangan” tegasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Indonesia merupakan multikultural, multietnis, ragam agama, sehingga lembaga penyiaran jangan sampai bertindak memecah belah.
“Harapannya lembaga penyiaran dapat memberikan program yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan selama bulan Ramadan” pungkasnya. Red dari berbagai sumber
Halo bpak2 dan ibu2 dari KPI PUSAT..
Saya Fecky dari Kupang-NTT, Saya mau mengadu/komplain terhadap tayang ulang acara pemilihan Putri Indonesia 2017 yg di putar tadi sore di stasiun TV INDOSIAR. Saya mewakili masyarakat NTT dimna saja, merasa kecewa dan tersinggung dengan cara-cara Indosiar memutar ulang acara itu. Karna di dalam penayangan tadi jelas-jelas Putri NTT tidak pernah di tampilkan di setiap sesi tayang sebelum dan sesudah iklan.. sedangkan satu indonesia tahu kalau baru saja kemarin pemilihan berjalan dengan sedikit kontroversial menurut saya,dimana wakil kita Putri NTT sudah masuk 2 besar dan akhirnya di ulang lagi karna perubahan dari juri. Jadi INDOSIAR Sebagai TV nasional mesti mengedukasi.memberi informasi dan komunikasi yang baik dan ADIL bagi para pemirsa Indonesia khusus Kami NTT. Bukan seperti tayangan tadi yang dimana pada sesi pertanyan dan jawaban pada para finalis. Wakil dari NTT tidak pernah di tayangkan sedangkan wakil NTT yang 3 besar mestinya di tayangkan juga.pada sesi pertanyaan posisi 11 besar.6 besar dan 3 besar selalu INDOSIAR memotong tayangan wakil dari NTT dan loncat ke wakil dari peserta berikutnya.. kita sebagai warga NTT Merasa bangka karna teman.saudara adik, wakil kita dari NTT masuk 3 besar. Yang belum menonton saat siaran langsung kemarin pengen menonton di siaran ulang, bagaimana penampilan wakil kita dari NTT dalam berjalan. Tampil dengan gaun yang cantik cara berbicara dan cara menjawab pertanyaan dari dewan juri. Tapi dengan cara INDOSIAR menayangkan ulang seperti ini dengan di potong-potong tiap kali giliran wakil dari NTT,menunjukan ketidakadilan dan keberpihakan INDOSIAR kepada peserta lain.. kalau caranya seperti itu lebih baik tidak perlu ditayangkan lagi, daripada di tayangkan tapi tidak ADIL dan mengecewakan kami dari NTT. Wakil dari NTT seperti didiskriminasi dalam tayang ulang tersebut. Saya dan mungkin seluruh masyarakat NTT yang menonton ulang tayangan tadi sangat kecewa dan meminta kepada para petinggi dan pengambil keputusan di KPI PUSAT agar kiranya bisa menindak lanjuti pengaduan saya dan seluruh masyarakat NTT pada umumnya, Saya meminta untuk KPI Menonton ulang tayang ulang Pemilihan putri Indonesia 2017 di Stasiun TV INDOSIAR tanggal 2 April 2017 yang tayang pukul 17.00 Wita. Dan bisa memberi teguran dan sanksi sesuai undang-undang penyiraan yang berlaku. Besar harapan saya KPI bisa Independen, profesional, Adil dan bijaksana dalam melihat dan menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang ada. Agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Atas perhatiannya tidak lupa saya ucapkan terima kasih. Salam KPI. SALAM FLOBAMORA. BETA NTT. BETA INDONESIA