- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1383
Padang - Sebanyak 50 orang para Konten Kreator dari berbagai Platform Media Sosial di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan Workshop Penyiaran Sehat dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 8 hingga 10 Desember 2022 di Hotel Axana Padang. Workshop ini didukung atas pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumbar dari Komisi V, Hidayat SH MH.
Dalam Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang ilmu seperti dari KPI Pusat, Kepolisian, Anggota DPRD, Praktisi, Akademisi, Jurnalis serta dari Pihak Komisioner KPID sendiri.
Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sutrisno menyampaikan, saat ini penyiaran itu tidak hanya didapati oleh masyarakat melalui media televisi dan radio saja, namun 70 persennya sekarang informasi tersebut didapati di media sosial.
"Walaupun media sosial sudah menjadi sarana penyiaran, tapi belum masuk kategori penyiaran yang diatur undang-undang," sebut Rahmadi Sutrisno, Sabtu (10/12/2022).
"Kita ketahui, konten kreator saat ini merupakan bagian dari corong untuk informasi penyiaran di Sumatera Barat, oleh sebab itu kita adakan Workshop ini untuk para konten kreator agar juga peduli dengan aturan penyiaran," imbuhnya.
Lebih lanjut kata Sutrisno, pihaknya berharap dengan diadakan Workshop ini, para konten kreator dapat menyajikan konten-konten yang positif untuk membangun Sumatera Barat kedepannya.
"Kita berharap para konten kreator ikut mempromosikan Budaya-budaya, Pariwisata di Sumbar, serta nilai-nilai dan norma-norma yang kita yakini sebagai masyarakat Minangkabau," kata dia.
Sementara itu, Koordinator Bidang PS2P KPID Sumbar Dasrul dalam kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan UU 32 tentang penyiaran menjelaskan KPID mempunyai tanggung jawab tentang penyiaran yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, walau konten kreator bukan tanggung jawab dari KPID, tetapi kami bertanggung jawab memberikan edukasi kepada para konten kreator.
"Agar dalam membuat kontennya sesuai amanah undang-undang penyiaran yang tidak melanggar norma agama, susila, dan peraturan yang berlaku,” ujar Dasrul, usai menutup kegiatan, Sabtu (10/12/2022).
Dasrul menambahkan, cikal bakal kegiatan ini disebabkan banyaknya pengaduan dari masyarakat di medsos tentang konten negatif yang dibuat oleh para kreator.
"Masyarakat meminta KPID menindak akun konten kreator yang membuat konten negatif. Tetapi kita tidak berhak menindak. Oleh karena itu, KPID Sumbar membuat gagasan untuk melaksanakan Workshop Penyiaran Sehat kepada para kreator,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dasrul menegaskan, kegiatan Workshop Penyiaran Sehat ini pertama dilakukan oleh KPID.
“Kegiatan ini pertama dilakukan oleh KPID Sumbar, dan akan menjadi pilot project untuk nasional,” kata dia. Red dari InfoPublik