Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat secara rutin dan akan terus menggelar program edukasi Covid-19 kepada masyarakat melalui berbagai lembaga penyiaran di Sumatera Barat.

Hal itu dilakukan karena lembaga penyiaran dianggap berperan penting dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam wawancara secara langsung di Padang FM pada Sabtu, 22 Agustus 2020, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menekankan ada dua langkah paling efektif yang terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Sumatera Barat.

Pertama dari sisi pemerintahan, yaitu proses testing, tracing dan tracking yang diusahakan secara masif. Sedangkan yang kedua, langkah efektif pada sisi masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu menggunkan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

Edukasi dan sosialisasi tersebut terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Namun masyarakat abai akan hal itu, imbauan dan sosialisasi yang selalu dilakukan tidak mempan bagi masyarakat sehingga keluarlah Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk memberikan sanksi administratif berupa denda sosial, sanksi sosial, teguran, pencabutan izin bagi restoran dan hotel,” ujar Irwan.

Irwan mengatakan Sumatera Barat sudah lebih dahulu mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan, yaitu tanggal 07 Juni 2020.

“Tetapi ini tidak begitu efektif. Sekarang (pemprov) sedang proses membuat Peraturan Daerah dengan DPRD Sumatera Barat yang rencananya 2 (dua) minggu kedepan akan selesai, yang dalam perda tersebut tidak hanya sanksi ringan administratif tetapi sanksi pidana bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Irwan menegaskan.

Harapan Irwan untuk kesehatan bersama, masyarakat aman dari Covid-19 dan terbentuk budaya kebiasan baru maka perlunya sanksi tegas dari aturan yang ada.

Lembaga penyiaran selama ini juga diketahui ikut berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyakarat mengenai hal tersebut.

“Hampir sekitar 5x dalam sehari lembaga penyiaran tv dan radio mengkampanyekan terkait penanggulangan Covid-19”, ujar Afriendi, ketua KPID Sumbar,

Edukasi dilakukan lembaga penyiaran dengan mengajak gugus tugas, dan Ikatan Dokter Indonesia, KPI, untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terakit pandemi covid 19, dalam era new normal adaptasi kebiadaan baru. Red dari kabar sumbar

 

 

Jambi - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menandatangani kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi (24/8).

Kerjasama ini terkait pengawasan dan pembinaan iklan obat tradisional dan suplemen makanan yang beredar di media televisi dan radio.

Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi mengatakan dengan kesepakatan ini ,BPOM dan KPID sepakat akan melakukan pembinaan dan peningkatan pengawasan terhadap iklan obat, pangan, obat tradisional, produk suplemen dan kosmetika.

"Dengan melakukan edukasi mereka tidak menjebak masyarakat dengan produk," kata dia, Senin (24/8/2020).

Kata Antoni, peran iklan sangat besar bagi masyarakat yang dengan mudah mendapatkan informasi terkait obat tradisional dan suplemen makanan.

"Jika iklan tidak sesuai dengan khasiatnya maka itu bisa disebut merugikan masyarakat," ucap Antoni

Menurut Antoni, tidak sedikit dari informasi berupa iklan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Untuk itu perlu dilakukaan pembinaan kedepan.

"Untuk hasil pengawasan sarana industri obat tradisional dan suplemen makanan hingga Juli tahun 2020 yang tidak memenuhi kriteria seperti ada di Muaro Jambi sebanyak 2 kasus, dan yang lainnya ada di Sarolangun," tambahnya. Red dari INDEPENDENT.CO.ID

 

Purworejo - Sebagai salah satu pilar demokrasi, radio diharapkan berperan sebagai motor sosialisasi pilkada. Harapan tersebut disampaikan Asep Cuwantoro, Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah saat talkshow di radio Irama FM Purworejo pada Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, sosialisasi pilkada sangat dibutuhkan karena tidak hanya persoalan pencoblosan saja tetapi secara keseluruhan proses pilkada. "Pilkada itu bukan sekadar mencoblos tetapi juga ada proses sosialisasi, edukasi, pengawasan dan lain sebagainya" kata Asep.

Publik, lanjut Asep harus memperoleh informasi yang lengkap terkait dengan pilkada, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Informasi tersebut bisa berbentuk pemberitaan, debat, dialog, takshow, ILM, features yang mengupas seputar pilkada dan pasangan calon.

Asep berharap proses sosialisasi oleh radio tidak menunggu permintaan dari penyelenggara pemilu tetapi harus berinisiasi sendiri. "Kalau ditanya mulainya kapan? Yaa mulai saat ini dan selanjutnya radio harus melaksanakan sosialisasi" tegas Asep.

Talkshow yang mengangkat tema "Literasi Elektoral di Masa New Normal" tersebut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Akmaliyah (KPU Kab. Purworejo) dan Anik Ratnawati (Bawaslu Kab. Purworejo). Red dari KPID Jateng

 

Kendari - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan siap untuk mengawasi tayangan media televisi terkait Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPID Sultra Bidang Pengawasan Izin Siaran, Waode Nur Iman. Menurutnya, KPID siap melakukan tugasnya bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers yang telah tergabung dalam gugus tugas.

"Kita sebagai lembaga pengawas penyiaran juga sangat respon aktif karena ini gugus ada lembaga lain yang harus dilibatkan sebagai penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. KPI sangat siap, apapun alasannya KPI sangat siap," kata Nur Iman, Senin (17/8/2020).

Ia mengatakan, jika KPID Sultra akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, juga akan sangat responsif, terlebih jika adanya indikasi pelanggaran.

Nantinya, pengawasan terhadap media-media penyiaran akan dilakukan selama 24 jam secara rutin selama masa kampanye Pilkada di tujuh kabupaten di Sultra.

Selain itu, Waode Nur Iman mengatakan, KPID juga akan kembali mengingatkan media penyiaran agar menjaga independensinya jelang Pilkada.

"Jadi tinggal kami mungkin ke depan akan mengimbau kembali lembaga penyiaran untuk tetap independen dan berimbang untuk hal pemberitaan," jelasnya. Red dari TELISIK.ID

 

Solo - Radio diharapkan melakukan siaran yang dapat mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Harapan tersebut disampaikan Asep Cuwantoro, Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah pada talkshow yang disiarkan langsung Radio Metta FM Solo, Selasa (4/8/2020).

Selama ini, tutur Asep, persoalan partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah pada setiap perhelatan pemilu atau pilkada. "Maka KPID Jateng meminta kepada radio dan juga televisi di Jawa Tengah untuk menyiarkan program-program seputar pilkada," tegas Asep.

Terlebih di era pandemi seperti sekarang, lanjut Asep, berbagai pembatasan kegiatan terjadi. Hal tersebut akan menyulitkan penyelenggara pemilu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Maka menurutnya radio sebagai pilar demokrasi ke empat harus berperan melakukan siaran-siaran yang dapat meningkatkan pertisipasi pemilih. "Dari mulai hari ini harus diperbanyak program pemberitaan, dialog, features, ILM, dan jenis program lainnya yang mengupas seputar pilkada dan pasangan calon harus dilakukan," tegas Asep.

Sebagai informasi, KPID Provinsi Jawa Tengah menggandeng KPU dan Bawaslu selama dua pekan terakhir melakukan roadshow talkshow di radio dan televisi di 21 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. 

Hadir juga sebagai narasumber dalam acara takshow yang mengangkat tema "Literasi Elektoral di Masa New Normal" Nurul Sutarti (Ketua KPU Kota Surakarta) dan Agus Sulistyo (Komisioner Bawaslu Kota Surakarta). Red dari KPID Jateng

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.