Mamuju - Anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat disepakati Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 2.3 miliar.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lembaga pengawasan penyiaran itu ditandatangani antara Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi dan Ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, di Kantor Komifo dan Persandian, Mamuju, Rabu (16/10/2019).
Hibah sebesar Rp 2.3 tersebut untuk membiayai kebutuhan operasional dan peningkatan SDM serta penataan Lembaga Penyiaran (LP).
Sebelumnya anggaran KPID Sulbar tidak tercantum dalam APBD pokok Tahun 2019.
Ketua KPID Sulbar, April Ashari menuturkan NPHD untuk KPID Sulbar disepakati berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani, sehingga kami akan terus melakukan tugas dalam menata LP di daerah ini dan akan mendorong terbentuknya lembaga penyiaran yang berizin dan operasionalnya sesuai dengan P3SP," kata April Ashari kepada Tribun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Safaruddin Sanusi menegaskan, anggaran yang telah diberikan dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas KPID dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan.
Mantan Sekertaris DPRD Sulbar tersebut meminta agar KPID segera mendorong rancangan peraturan daerah tentang penyiaran untuk menjadi pedoman bersama dalam menata LP sehingga dapat memberi kontrobusi bagi pembangunan daerah.
"Regulasi penyiaran agar segera didorong ke DPRD, tentu diawali dengan membangun koordinasi dengan pihak terkait sehingga Perda ini bisa bermanfat untuk daerah,"tutur Safaruddin. Red dari tribun-timur.com
Kubu Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat bersama jajaran melakukan kunjungan ke Kodam XII Tanjungpura, Selasa (15/10/2019). Kunjungan tersebut diterima langsung Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Rombongan KPID dipimpin langsung Ketua KPID Kalbar, Bapak Muhammad Syarifudin Budi. Hal itu disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, usai mendampingi Pangdam XII/Tpr saat menerima kunjungan KPID Kalbar.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta kerjasama sekaligus menyampaikan program-program KPID Kalbar ke depannya. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati adanya kerjasama antara KPID Kalbar dengan Kodam XII/Tpr.
"Salah satunya adalah kerjasama siaran di wilayah perbatasan Kalbar, sebagai salah satu upaya mendukung visi misi Gubernur Kalbar dalam rangka menuju desa mandiri dimana salah satu indikatornya yaitu tersedianya sarana dan prasarana informasi kepada masyarakat pedesaan," ujar Kapendam XII/Tpr. Red dari KBRN
Jakarta - Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta berharap agar para kader PKK yang tersebar di seluruh wilayah ibukota dapat ikut mengampanyekan terwujudnya penonton cerdas dan siaran berkualitas di lingkungan keluarga dan masyarakat. Penonton cerdas adalah mereka yang mampu memilih dan memilah konten-konten penyiaran.
Harapan itu disampaikan Ketua III TPP PKK Provinsi DKI Jakarta Aryati Azhari dalam acara Edukasi Penonton Cerdas yang diselenggarakan KPID DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (20/9/2019). Kegiatan diikuti oleh para kader PKK dari lima wilayah di DKI Jakarta.
"Ibu-ibu kader PKK harus dapat menjadi pengarah dan pembimbing bagi keluarga dan masyarakat untuk menjadi penonton yang cerdas. Penonton cerdas adalah penonton yang bisa memilih dan memilah tontonan yang sehat dan bermanfaat," ujar Aryati mewakili Ketua TP PKK Provinsi DKI Jakarta Ferry Farhati.
Aryati mengakui, saat ini arus informasi begitu deras dengan konten yang beragam. Di sisi lain, hampir setiap keluarga memiliki akses untuk menonton televisi. "Karena itu jangan biarkan anak-anak menonton sendiri televisi tanpa pendampingan dari orangtua dan ibu-ibu," lanjut Aryati.
Aryati menambahkan, tidak semua tontonan televisi bisa jadi tuntunan. Sebagian besar tayangan televisi baru sekedar sebagai tontonan.
Kegiatan Edukasi Penonton Cerdas yang diselenggarakan KPID DKI bekerjasama dengan TP PKK Provinsi DKI Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan, Rizky Wahyuni (Wakil Ketua), Arif Faturrahman (Komisioner) dan sejumlah narasumber. Red dari KPID DKI
(Plt Gubernur Aceh membacakan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Masriadi, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2019).
Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik Masriadi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019).
Masriadi dilantik menggantikan Irsal Ambia yang telah lulus sebagai Komisioner KPI Pusat. “Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Masriadi yang telah dilantik sebagai anggota KPI Aceh, sebagai komisioner dengan status Pengganti Antar Waktu.”
“Saudara akan menjabat hingga tahun 2020 sebagaimana masa bakti komisioner yang ada saat ini. Meski relatif singkat, kita semua tetap berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga KPI Aceh lebih tangguh dan solid dalam menjalankan kewenangannya,” kata Plt Gubernur, Nova Iriansyah.
Pelantikan ini, lanjut Nova, telah memenuhi ketentuan sebagaimana amanat Pasal 10 ayat 4 huruf c, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa pergantian komisioner dapat dilakukan jika anggota KPI Daerah yang sebelumnya mengundurkan diri atau berhenti dalam masa jabatannya.
Nova menyebutkan, Komisioner KPI Aceh, Irsal Ambia, harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah lulus Komisioner KPI Pusat. Kelulusan Irsal Ambia merupakan salah satu prestasi dari Aceh, bahwa untuk pertama kalinya salah seorang putra Aceh dapat menjadi salah seorang dari 9 (sembilan) Komisioner KPI Pusat yang telah terpilih 1 Agustus 2019.
“Kita berharap dengan adanya saudara Irsal Ambia sebagai Komisioner KPI Pusat dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan penyiaran khususnya di Aceh,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan itu, secara administratif, Gubernur Aceh berhak menetapkan komisioner baru sebagai pengganti antar waktu berdasarkan usulan DPRA.
Beberapa waktu lalu, usulan dari DPRA telah diterima, yang menyatakan bahwa Masriadi merupakan figur yang menenuhi kriteria untuk mengisi jabatan anggota KPI Aceh yang kosong.
“Karena itu, saya atas nama Gubernur Aceh langsung mengeluarkan SK yang menetapkan status saudara Masriadi ini sebagai anggota KPI Aceh hingga tahun 2020,” lanjutnya.
Tentu saja pelantikan ini disertai pula dengan harapan agar Masriadi mampu memperkuat tugas-tugas KPI Aceh. “Dengan demikian kontrol dan pengawasan terhadap konten-konten penyiaran yang ada di daerah kita dapat dijalankan dengan baik,” harapnya.
Nova menjelaskan, penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanahkan KPI untuk mewujudkan peran dan aspirasi publik dalam hal penyiaran. Secara konseptual, posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga independen yang disebut state auxiliary institution, atau lembaga penunjang sistem kenegaraan.
Dalam menjalankan tugas itu, KPI Daerah, termasuk KPI Aceh memiliki sejumlah kewenangan. Antara lain, kewenangan menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan perilaku penyiaran, memberi sanksi terhadap pelanggaran peraturan penyiaran, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk kegiatan penyiaran di daerah.
“Semua kewenangan ini tentunya harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota KPI Aceh. Dengan demikian proses pemantauan terhadap konten-konten penyiaran berjalan dengan semakin optimal. Untuk itu, kehadiran saudara Masriadi sebagai komisioner PAW diharapkan dapat lebih memperkuat lembaga KPI Aceh ini,” tutupnya. (Waspada Aceh)
Jakarta Pusat -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Adm Jakpus) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) mewujudkan penonton cerdas.
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengungkapkan, mengedukasi anak untuk menjadi penonton cerdas merupakan kewajiban bersama antara Pemkot Jakpus dan KPID DKI Jakarta.
Menurutnya, hal ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga lebih dahulu. “Ini terkait membangun sebuah bangsa di mana anak-anaknya mendapatkan edukasi bagaimana memilih tontonan yang baik. Sehingga, mereka bisa menjadi penonton yang cerdas,” ungkapnya, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
Untuk sosialisasi dan edukasi ini, kata Bayu, pihaknya akan memfasilitasi KPID DKI Jakarta untuk mengadakan sosialisasi pada masyarakat mulai dari kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota.
Di tempat yang sama, Wakil KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni menerangkan, pihaknya tengah membentuk program masyarakat peduli penyiaran dan edukasi penonton
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat di wilayah DKI Jakarta agar lebih cerdas memilih siaran berkualitas,” tandasnya. Red dari berbagai sumber
Tayangan tidak masuk akal dan tidak ada dampak positif bagi agama dan generasi muda kita saya saat tidak setuju adanya moto gp di di televisi indonesia dan saya minta saran acara moto gp di beri kanal sendiri di mux trans cop dan ada pembatasan umur yaitu D atau Dewasa bukan SU atau semua umur .saya heran kenapa moto gp di indonesia gratis dan tidak ada pembatasan umur terima kasih sudah membaca uneg uneg saya dari bali
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Program Siaran Baik & Berkualitas:
Berita & Infotainment:
RTV:
Lensa Indonesia Pagi
Lensa Indonesia Siang
Lensa Indonesia Sore
Lensa Indonesia Malam
Lensa Indonesia Update
KompasTV:
Kompas Pagi
Kompas Siang
Kompas Petang
Kompas Malam
Sapa Indonesia Pagi
Sapa Indonesia Siang
Sapa Indonesia Malam
Dunia Dalam Sepekan
NET.:
Hot News
TransTV:
CNN Indonesia Good Morning
CNN Indonesia Prime News
!nsert Siang
iNews:
iNews Pagi
iNews Siang
iNews Sore
iNews Malam
TVRI:
Indonesia Malam
Info Terkini
Dunia Dalam Berita
indosiar:
Fokus Pagi
RCTI:
Seputar iNews Pagi
Seputar iNews Siang
Seputar iNews Malam
Silet
Trans7:
Redaksi Sore
Redaksi Malam
tvOne:
Kabar Pagi
Kabar Siang
Kabar Petang
Kabar Malam
Kabar Dunia
Kabar Hari ini
Kabar Terkini
MetroTV:
Metro Pagi Primetime
Metro Siang
Metro Hari ini
Metro Malam
Headline News
Anak:
RTV:
Care Bears & Cousins
My Little Pony
Rev & Roll
Rainbow Ruby
Ultra Series
Kamen Rider Series
Super Sentai Series
Power Rangers Series
Dragon Force
Pokemon Series
GGO Football
Trains
Omar & Hana
Fun Time
Dubi Dubi Dam
NET.:
Cartoon Network
Digimon Universe Appmonsters
Mega Man Fully Charge
True & The Rainbow Kingdom
Detective Conan
Mr. Bean(Animated Series)
MNCTV:
Upin & Ipin
Pada Zaman Dahulu
Boboiboy
Shaun the Sheep
RCTI:
Doraemon
Captain Tsubasa(2018)
antv:
Munki & Trunk
Masha & the Bear
Trans7:
Go Go Bus
Si Unyil
Wisata Budaya:
KompasTV:
Jalan-Jalan
Weekend Yuk!
NET.:
Muslim Travellers
TransTV:
Celebrity of Vacation
My Trip My Adventure
MetroTV:
Journey
Talkshow:
RTV:
Michael Tjandra Luar Biasa
KompasTV:
Aiman
Satu Meja
Rosi
Dua Arah
Bincang Kita
NET.:
Tonight Show
Malam-Malam
TVRI:
Indonesia Bicara
Trans7:
Mata Najwa
tvOne:
Fakta
Indonesia Lawyers Club
Dua Sisi
Indonesia Business Forum
Etalkshow
Ayo Hidup Sehat
MetroTV:
Primenews
Q&A
Religi:
RTV:
Risalah Hati
Cermin Hati
Superbook
KompasTV:
Kalam Hati
TransTV:
Islam Itu Indah
MNCTV:
Siraman Qalbu
Bimbingan Agama Katolik
Bimbingan Agama Protestan
Bimbingan Agama Buddha
Bimbingan Agama Konghuchu
iNews:
Cahaya Hati Indonesia
TVRI:
Serambi Islami
Sholat Jumat
Satukan Shaf Indonesia
Mimbar Agama Katolik
Mimbar Agama Protestan
Mimbar Agama Buddha
Mimbar Agama Konghuchu
Indosiar:
Penyejuk Iman Katolik
Penyejuk Iman Protestan
Penyejuk Iman Buddha
Penyejuk Iman Konghuchu
Mamah & AA BerAKSI
Mukjizat Masih Ada
RCTI:
Mukjizat itu Nyata
Ngaji Pagi
SCTV:
Kata Ustadz Solmed
Solusi
Trans7:
Kisah Nabi Musa
Khazannah
Poros Surga
GTV:
Lentera Hati
tvOne:
Assallamualaikum Nusantara
Damai Indonesiaku
Kajian Ustadz Abdul Somad
MetroTV:
Tasbih Al-Misbah
Sinetron:
RTV:
Ice Fantasy
NET.:
Heirs of the Nights
The Worst Witch
JAG
NCIS
NCIS:Los Angeles
Hawaii Five-0
CSI
Tetangga Masa Gitu?
Kelas Internasional
RCTI:
Drama Filipina