Majene -- Jelang Rakor (Rapat Koordinasi) Optimalisasi Peran Lembaga Penyiaran TV dan Radio yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di Majene, Sulawesi Barat. KPID Sulbar melakukan silaturahmi ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Majene, Rabu (24/06/ 2020).

Komisioner KPID Sulbar, Ketua KPID April Ashari dan Wakil Ketua Budiman Imran, didampingi Koordinator dan Anggota bidang PS2P, Masram dan Urwa.

Komisioner KPID Masram mengatakan, silaturahim ini sekaligus mengharapkan kesediaan Kadis Kominfo menjadi pembicara dalam Rakor tersebut. "Kominfo adalah mitra kerja KPID Sulbar di daerah, tentu mempunyai misi yang sama dengan KPID dalam menata Lembaga penyiaran di daerah ini," katanya.

Dia menjelaskan dalam kegiatan yang diikuti lembaga penyiaran, baik TV dan radio, pihaknya akan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. “Acara akan disesuaikan dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan diupayakan sebelum acara semuanya di periksa suhu tubuhnya," jelas Masram

Usai melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo, KPID Sulbar didampingi Sekertaris Kominfo, Sidri, memantau kondisi ruangan dan fasilitas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mammis Majene. 

Radio milik Pemda Majene ini mengudara pada frekuensi 91.9 Mhz dan berada dalam lokasi kantor daerah. Selama ini eksis mengudara menyampaikan informasi kepada masyarakat atas aktifitas Pemda Majene. Red dari Humas KPID

 

Kendari - Jika tak ada aral, Rabu, 17 Juni 2020, akan jadi hari bersejarah bagi 7 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru terpilih. Sebab pada hari itu, mereka akan dilantik Gubernur Sultra, Ali Mazi, hingga masa bakti 2023 mendatang.

Tujuh Anggota KPID Sultra itu yakni Asman, Wa Ode Nuriman, Molesara, Hans A Rompas, La Ode Azizul Kadir, Ilnas, dan Azwar.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretarit Daerah (Setda) Sultra, Laode Ali Akbar mengatakan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

“Anggota KPID ini berjumlah tujuh orang, dengan masa jabatan tiga tahun, terhitung sejak awal Januari 2020. Kami sudah persiapkan, Rabu, 17 Juni 2020 pukul 14.00 Wita, Gubernur akan melantik anggota KPID di Rujab,” kata Ali Akbar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 15 Juni 2020.

Kendati new normal telah diberlakukan pemerintah, namun kata dia,  pelantikan itu nantinya tetap akan mengikuti protokol kesehatan. Dimana, mereka yang hadir dalam ruangan, akan dibatasi dalam jumlah terbatas. Ali Akbar menyebut, yang bakal diundang hanyalah pihak yang terkait langsung dengan tugas-tugas KPID seperti TVRI, RRI dan TV Sultra, termasuk di dalamnya Dinas Kominfo Sultra.

“Sebelumnya, pelantikan ini tugas Dinas Kominfo Sultra. Tapi saat ini kami dipercaya untuk melaksanakan acara pelantikan. Kami sudah bersurat ke DPRD Sultra terkait pelantikan ini, Komisi I khususnya, karena mereka yang seleksi. Forkopimda juga sudah kami surati dan ketua organisasi wartawan di Sultra,” tandasnya. Red dari Mediakendari.com

 

 

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memperpanjang masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau sampai seleksi komisioner baru selesai dilakukan DPRD Riau.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai melakukan pertemun dengan Komisi I DPRD Riau terkait akan berakhirnya masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau pada 12 Juli 2020 mendatang.

"Sementara KPID punya peran penting dalam rangka ikut mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada)," kata Gubri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/6/2020).

Karena itu, lanjut Syamsuar, Komisi I DPRD Riau berharap agar pengurus KPID Riau yang lama dapat dipertahankan dulu sampai selesai Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

"Sebab nanti proses seleksi KPID ini juga peran DPRD Riau. Karena itu kita sedang siapkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan KPID Riau," terangnya.

Untuk perpanjangan jabatan KPID Riau, mantan Bupati Siak dua periode ini mengaku telah mendapat petunjuk dari dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Dari petunjuk KPI boleh diperpanjang sampai nanti seleksinya selesai dilakukan oleh DPRD. Sebab yang melakukan seleksi DPRD," kata Syamsuar. Red dari cakaplah.com

 

Wakil Ketua KPID Papua, Eveerth Joumilena.

Jayapura - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua berikan apresiasi kepada semua lembaga penyiaran radio dan televisi, baik publik lokal dan nasional maupun swasta yang selama hampir tiga bulan ikut peduli dengan informasi pencegahan penanggulangan wabah Covid-19 di Provinsi Papua.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPID Papua, Eveerth Joumilena, kepada sejumlah media melalui press release menyikapi situasi yang mulai membaik hingga relaksasi pelaksanaan new normal yang mulai diberlakukan Senin, 8 Juni 2020.

“Kami sebagai lembaga negara independen tentunya terus melakukan pengawasan terhadap semua lembaga penyiaran di Papua, sebagaimana diamati hampir semua sellau care dan content penyiaran sangat membantu pemerintah dalam mencegah bahaya Covid-19 di Papua,”  ujar Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua, Eveerth Zacharias Joumilena, dalam keterangan pers yang diterima wartaplus.com, Selasa (9/6).

Dikatakan, pihaknya sejak awal telah menyurati sejumlah media penyiaran, agar tetap konsen dan ikut mendukung Pemerintrah Indonesia, Pemerinrah Provinsi Papua hingga Pemerintah Kabupaten dan Kota, dalam upaya menginformasikan pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Kami berikan apresiasi dan terimakasih, karena telah membantu pemerintah, sebagaimana sebuah lembaga penyiaran berkewajian menyiarkan Content yang memberikan edukasi dan pengtahuan serta informasi, agar masyarakat juga waspada terhadap bahaya tersebut,” jelasnya.

Diakui, dari hasil monitoring beberapa  media penyiaran radio dan televisi di Papua, misalnya TVRI dna RRI yang  juga membuat iklan – iklan informasi yang telah membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. Bahkan ada laporan–laporan dari masyarakat yang justru senang dan terbantu dengan penyiaran informasi pencegahan Covid-19 tersebut, sehingga  hal ini dirasakan sangat baik.

“Bahkan ada radio-radio komunitas atau swasta saya dengar juga ada yang membuat spot iklan–iklan dan sangat mengedukasi bahkan mengingatkan masyarakat untuk selalu cuci tangan, gunakan masker hingga menjaga kesehatan dan makan makanan bergizi, tentunya sangat membantu sekali,”  lanjutnya.

Eveerth Joumilena berpesan, kepada media penyiaran ikut terus mendukung informasi–informasi pembangunan dengan content pendidikan dan content local lebih diperbanyak, selain situasi masyarakat yang masih  perlu mendapatkan perhatian.

“Kita ketahui bersama hingga 6 Juni 2020 Penularan Covid-19 di Papua tembus 1038 Kasus, sehingga kepada semua lembaga penyiaran mari kita fokus terus pada siaran yang mengajak masyarakat tetap jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan jaga kesehatan serta tetap ikuti anjuran pemerintah, sehingga kita bersama mencegah wabah virus corona tidak berlanjut,” harapnya. Red dari wartaplus.com

 

Kupang -- Pemerintah Republik Indonesia mewacanakan jalan tengah untuk menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menerapkan new normal atau kehidupan normal baru. Kehidupan normal yang ditandai dengan penerapan yang ketat terhadap protokol kesehatan Covid-19. 

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan akan memberlakukan normal baru mula 15 Juni 2020 mendatang. 

Menjelang penerapan New Normal atau Normal Baru di NTT, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTT mengajak seluruh lembaga penyiaran dapat secara masif membantu untuk mensosialisasikan Normal baru. 

"Kami harapkan agar Lembaga Penyiaran Membantu masyarakat agar secara massif mensosialisasikan Normal Kehidupan Baru atau New Normal Life agar masyarakat semakin lebih patuh, cerdas dan bijaksana ketika kembali normal beraktivitas," ujar Ketua KPID NTT, Yosef Koko, SS., kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (1/6/2020).

Hal tersebut, lanjut Yosef, agar memberi optimisme dan produktivitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tetap harus dihadapi. 

"Kita ajak Seluruh Lembaga Penyiaran di NTT agar bergotong Royong menyiarkan tayangan yang cerdas, sehat dan berimbang khususnya dalam memberikan edukasi bagi para pemirsa agar dapat lebih optimis dan produktif di tengah wabah Covid-19 yang belum berlalu ini," katanya. 

KPID NTT, kata Yosef, juga mengapresiasi seluruh lembaga penyiaran di NTT yang secara gotong royong telah bersatu menyiarkan berbagai macam pilihan siaran yang beragam bagi seluruh masyarakat NTT di tengah Wabah Pandemi Covid-19. Hal tersebut terutama melalui siaran yang menghibur, mencerdaskan, menginspirasi sehingga masyarakat NTT dapat memperoleh sajian informasi yang bisa memenuhi kebutuhan informasi pembangunan seperti siaran pendidikan, ekonomi bisnis, kesehatan, rohani, hiburan, pariwisata, pertanian termasuk informasi penanggulangan bencana Covid-19.

Ia menjelaskan, Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa penyiaran merupakan perwujudan Hak Asasi Masyarakat Indonesia dalam memperoleh Informasi yang berimbang, selaras dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, sejauh ini, terangnya, masyarakat hanya dirumah saja sehingga tingkat konsumsi siaran baik TV maupun radio tentunya sangat meningkat. Oleh karena itu, Lembaga Penyiaran diharapkan untuk patuh terhadap Amanat Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Kita juga imbau Lembaga Penyiaran untuk terus memperhatikan penggolongan jam tayang agar anak-anak Sekolah bisa nyaman belajar. Masyarakat juga diharapkan untuk semakin lebih cerdas, selektif dan kritis dalam memilih program siaran yang berkualitas," tandasnya. 

Dalam momentum Hari Kelahiran Pancasila, selaku Ketua KPID NTT, ia juga menyampaikan ucapkan selamat Harlah Pancasila 2020.

"Kiranya momentum Hari Lahir Pancasila Tahun ini semakin memberikan semangat Gotong Royong yang kokoh dalam merajut Persaudaraan di tengah Keberagaman Suku, Ras, Agama dan Ras dalam melawan Wabah Covid-19 sebagai musuh bersama," pungkas Yosef. Red dari Poskupang.com

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.