- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1142

Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng telah menempuh separuh jalan dalam agenda stratifikasi lembaga penyiaran di seluruh wilayahnya. Terbaru, KPID Jateng telah melaksanakan stratifikasi kepada lembaga penyiaran di Karesidenan Kedu, Pekalongan dan Pati.
Komisioner Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili melihat masih ada semangat mengelola dari lembaga penyiaran untuk lebih baik dan menjaga kualitas siaran. Semangat itu terlihat dari partisipasi lembaga penyiaran di Jawa Tengah dalam mengirimkan data bahan stratifikasi.
“Jadi ini sudah separuh jalan yang kita tempuh untuk agenda stratifikasi lembaga penyiaran. Kita beri apresiasi kepada teman-teman dengan kondisi yang sekarang masih memiliki harapan,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Partisipasi itu, kata Intan, memberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi bersama demi pengembangan lembaga penyiaran yang lebih baik lagi. Ia mengungkapkan, rata-rata keterlibatan lembaga penyiaran di setiap karesidenan sebesar 70 persen.
“Karesidenan yang belum mencapai target ini akan kita push lagi. Kita masih akan jalan di Karesidenan Semarang, Surakarta, dan Banyumas,” ungkapnya.
Intan menjelaskan, pihaknya masih menggodok kembali di wilayah yang belum dilakukan stratifikasi. “Apakah tingkat partisipasi sudah cukup memadai untuk stratifikasi, kalau belum kita akan fokus mengajak untuk mengirim data stratifikasi,” jelasnya.
“Ada beberapa yang setelah menyelenggarakan stratifikasi di karesidenan tersebut yang menyusulkan. Jadi masih kita himpun, baru kemudian akan kita putuskan kapan jalan stratifikasi lagi,” ucapnya.
Untuk diketahui, program stratifikasi ini merupakan inisiatif dari KPID Jateng untuk memetakan tingkat kesehatan setiap lembaga penyiaran ke dalam 3 strata berdasarkan penilaian dari tim KPID. Pemetaan strata diharapkan menjadi pendorong bagi pengembangan lembaga penyiaran agar lebih sehat dan kompetitif. Red dari berbagai sumber




