- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1601

Denpasar -- Di tengah maraknya konten digital yang mudah diakses anak-anak, peran edukasi sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bersama, dalam melindungi hak anak dari paparan konten digital yang tidak layak. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi mendorong terciptanya konten kreatif yang sehat, mendidik, dan ramah anak.
Terkait hal itu, Anggota KPID Bali, I Gusti Putu Putra Mahardika mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan berbagai pihak dalam mengedukasi masyarakat melalui diskusi serta sosialisasi terkait konten ramah anak. Pria yang akrab disapa Gus Wah tersebut menyampaikan bahwa selain masyarakat umum, edukasi juga diberikan langsung ke sekolah-sekolah, termasuk tingkat SD dan SMA, agar generasi muda memahami etika membuat dan mengonsumsi konten digital.
Dalam kegiatan tersebut, KPID memberi contoh nyata dan melibatkan siswa untuk menilai apakah konten tersebut layak tayang. Gus Wah menjelaskan bahwa Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menegaskan pentingnya penyiaran yang sehat, mendidik, dan menghibur.
Kemudian, pada Pasal 8, KPID diberi kewenangan melakukan koordinasi dengan pemerintah maupun lembaga terkait dalam mengatur isi siaran. “Untuk itu, kami mendorong masyarakat lebih peduli dan selektif terhadap konten digital kami juga mengajak kreator digital membuat konten kreatif ramah anak.,” ujar Gus Wah saat berbincang dalam program Obrolan Komunitas di Programa 4 RRI Denpasar beberapa waktu lalu,
Ia menegaskan bahwa pembuatan konten kreatif harus berpedoman pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012. Dalam aturan tersebut, terdapat sekitar 20 norma penting yang wajib dipatuhi, termasuk larangan kekerasan, perjudian, dan unsur kesusilaan.
Masyarakat juga diimbau memahami batasan konten serta aktif melaporkan pelanggaran penyiaran kepada KPID atau pihak terkait. “Saya berharap masyarakat, kreator konten, dan lembaga penyiaran dapat bersinergi menjaga ruang digital tetap aman,” tutup Gus Wah. Red dari berbagai sumber





