Denpasar -- Di tengah maraknya konten digital yang mudah diakses anak-anak, peran edukasi sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran bersama, dalam melindungi hak anak dari paparan konten digital yang tidak layak. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi mendorong terciptanya konten kreatif yang sehat, mendidik, dan ramah anak.

Terkait hal itu, Anggota KPID Bali, I Gusti Putu Putra Mahardika mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan berbagai pihak dalam mengedukasi masyarakat melalui diskusi serta sosialisasi terkait konten ramah anak.  Pria yang akrab disapa Gus Wah tersebut menyampaikan bahwa selain masyarakat umum, edukasi juga diberikan langsung ke sekolah-sekolah, termasuk tingkat SD dan SMA, agar generasi muda memahami etika membuat dan mengonsumsi konten digital.

Dalam kegiatan tersebut, KPID memberi contoh nyata dan melibatkan siswa untuk menilai apakah konten tersebut layak tayang. Gus Wah menjelaskan bahwa Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 menegaskan pentingnya penyiaran yang sehat, mendidik, dan menghibur.

Kemudian, pada Pasal 8, KPID diberi kewenangan melakukan koordinasi dengan pemerintah maupun lembaga terkait dalam mengatur isi siaran. “Untuk itu, kami mendorong masyarakat lebih peduli dan selektif terhadap konten digital kami juga mengajak kreator digital membuat konten kreatif ramah anak.,” ujar Gus Wah saat berbincang dalam program Obrolan Komunitas di Programa 4 RRI Denpasar beberapa waktu lalu,

Ia menegaskan bahwa pembuatan konten kreatif harus berpedoman pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), khususnya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) tahun 2012. Dalam aturan tersebut, terdapat sekitar 20 norma penting yang wajib dipatuhi, termasuk larangan kekerasan, perjudian, dan unsur kesusilaan.

Masyarakat juga diimbau memahami batasan konten serta aktif melaporkan pelanggaran penyiaran kepada KPID atau pihak terkait. “Saya berharap masyarakat, kreator konten, dan lembaga penyiaran dapat bersinergi menjaga ruang digital tetap aman,” tutup Gus Wah. Red dari berbagai sumber

 

 

Boalemo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo bersama Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi menggelar Literasi Digital dan Media di SMA Negeri 1 Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Selasa (9/9/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Zakiya Baserewan menjelaskan, program ini merupakan hasil kolaborasi dengan KPID. Program Remaja Cakap (Recak) Digital awalnya menyasar edukasi digital bagi remaja, namun saat ini diperluas dengan edukasi media penyiaran.

“Program Recak Digital mendapatkan atensi dari KPID yang ingin ikut bersama sama turun ke sekolah memberikan edukasi. Hari ini bersama sama kami turun ke sekolah sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi digital maupun tentang kebijakan media penyiaran,” jelas Zakiya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPID Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) Jitro Paputungan menjelaskan, tantangan dunia penyiaran Indonesia saat ini semakin besar. Sistem penyiaran semakin berkembang dengan berbagai macam media namun regulasi belum menjangkau hingga ke media sosial.

“Penyiaran itu adalah gambar, suara, grafis yang bisa didengar dan disaksikan secara audio visual. Oleh undang-undang, KPI diberikan kewenangan masih dibatasi ke penyiaran konvensional, belum masuk ke Tiktok, YouTube dan sebagainya,” kata Jitro.

Dengan pengawasan yang terbatas, Ia berharap remaja memiliki literasi digital yang baik menyikapi konten siaran media sosial. Ia mencontohkan bagaimana aksi unjuk rasa anarkis baru baru ini sedikit banyak dipengaruhi oleh siaran langsung media sosial yang cenderung provokatif dan sulit dipertanggungjawabkan.

“Nah kalau di media penyiaran resmi itu bisa dipastikan tidak ada hoax, berbeda dengan siaran langsung TikTok yang masih diragukan kebenarannya. Kenapa tidak ada hoax? Karena mereka diawasi oleh KPI, kalau mereka melanggar pasti akan disangsi,” imbuhnya.

Selain materi tentang media penyiaran, Recak Digital juga mengedukasi tentang cara menyuarakan pendapat di media sosial serta cara mengenali dan menangkal hoax.

Selain SMAN 1 Tilamuta, kegiatan serupa akan dilaksanakan di SMAN 1 Marisa dan SMPN 1 Marisa. Red dari berbagai sumber

 

 

Banten -- Literasi media makin gencar digaungkan, terutama di kalangan pelajar. Kali ini SMK Nurul Amin jadi tuan rumah kegiatan sosialisasi yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten. Pesertanya adalah siswa jurusan Multimedia dari kelas X sampai XII.

Amiyati Kepala sekolah SMK Nurul Amin mengapresiasi KPID. Menurutnya, literasi media adalah kemampuan penting di era digital. “Kalau ada yang belum dipahami, jangan sungkan bertanya. Gunakan momen ini untuk memperluas wawasan,” ujarnya menyemangati siswa.

Ia juga menambahkan, belajar akan lebih mudah jika dijalani dengan perasaan senang. “Ikuti kegiatan ini dengan hati gembira, supaya ilmunya bisa lebih terasa manfaatnya,” pesan Amiyati, pada Rabu, 3 September 2025.

Sebagai narasumber, Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, membawakan materi bertema “Cerdas Bermedia.” Ia menekankan perlunya bersikap kritis saat menerima informasi. “Jangan asal percaya apalagi langsung sebar. Bedakan mana berita valid dan mana hoaks,” tegasnya di hadapan peserta.

Talitha menjelaskan, tugas KPID bukan sekadar mengawasi televisi dan radio. Lebih dari itu, KPID berperan menjaga agar tayangan tidak merusak moral generasi muda. Ia mencontohkan sinetron remaja dengan alur tak mendidik yang sempat mendapat teguran dari KPI.

Dalam paparannya, Talitha menyebut ada beberapa tujuan literasi media, antara lain melatih keterampilan memverifikasi berita, memahami dampak positif-negatif media, hingga membiasakan diri memilih sumber informasi yang kredibel. “Kalau dipakai dengan benar, media bisa jadi ruang belajar yang produktif sekaligus etis,” Imbuhnya.

Sesi tanya jawab jadi bagian paling hidup. Rosita, siswi kelas XI DKV, penasaran soal risiko menyebarkan hoaks. Talitha menegaskan, hoaks bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga bisa dijerat hukum lewat UU ITE.

Pertanyaan lain datang dari Nurohim, siswa XI DKV, yang menyinggung tayangan percintaan di TV. Talitha menjawab, KPI sudah menegur sejumlah sinetron yang dinilai kurang layak, bahkan ada yang mendapat sanksi.

Miyati Soleha, siswi kelas XII DKV, ikut bertanya bagaimana cara bijak menghadapi derasnya informasi. Talitha memberi tips sederhana: selalu cek ulang berita dari media resmi sebelum percaya dan menyebarkannya.

Bagi siswa, acara ini jadi pengalaman berharga. Mereka bukan cuma dapat ilmu baru, tapi juga bekal untuk bermedia dengan lebih sehat dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Program Desain Komunikasi Visual (DKV) SMK Nurul Amin, Eka Jamalulael, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan literasi media ini.

“Kegiatan Literasi Cerdas Bermedia sejalan dengan program kerja jurusan. Tujuannya agar siswa DKV, khususnya kelas X sampai XII, bisa meningkatkan keterampilan dalam mengelola media, sekaligus menjadi pelajar yang bijak dan cerdas dalam literasi,” ujarnya.

SMK Nurul Amin bersama KPID Banten berharap, lewat kegiatan ini lahir generasi muda yang kritis, cerdas, dan tetap menjunjung etika di ruang media. Red dari berbagai sumber

 

 

Jogjakarta -- Setelah sukses menggelar Pesta Penyiaran Istimewa 2025 bertajuk Kanthi Yo! di Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY akan berkeliling ke enam kampus Jogja lainnya. Ketua Panitia Pesta Penyiaran Istimewa, Febriyanto, mengatakan acara KPID Goes to Campus ini akan berlangsung dalam rentang September hingga Oktober 2025.

KPID DIY akan singgah di enam kampus negeri yang ada di DIY. Keenamnya yaitu UGM, UNY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran Yogyakarta, dan STMM MMTC. Febriyanto menambahkan bahwa KPID DIY ingin terus menyemai semangat memajukan penyiaran, seperti yang sudah mereka lakukan juga pada KPID Goes to Campus pada 2024. Kala itu, KPID DIY berkunjung ke sepuluh kampus swasta di DIY.

"Mengapa kampus penting? Karena mahasiswa inilah yang nantinya menjadi estafet, untuk memberikan literasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya mengakses media konvensional, radio, dan televisi," kata Febriyanto, Kamis (4/9/2025). "Tentu dari kampus ke kampus ini akan kami teruskan untuk terus menjaga ekosistem penyiaran di DIY yang kian meningkat."

Sebelumnya, Pesta Penyiaran Istimewa 2025 bertajuk Kanthi Yo! berlangsung di UMBY pada 13-14 Agustus 2025. Panitia Pesta Penyiaran Istimewa, Mediani Natalia, mengatakan acara tersebut mewadahi anak-anak muda dengan beragam kegiatan. Dia menambahkan bahwa para pengunjung, khususnya pelajar SMA/SMK/MA se-DIY mencoba berkenalan dengan dunia penyiaran melalui Kanthi Pasinaon.

Para pengunjung juga mengikuti lomba Kanthi Tandingan Offline, lanjutnya, yang dipandu Jogja English Training Centre (JETC). Mediani menambahkan, terdapat pula dalam acara Pesta Penyiaran Istimewa berupa pameran dunia penyiaran melalui Kanthi Ajar. Lantaran acara berlangsung seharian, Mediani dan para panitia memfasilitasi peserta yang ingin makan minum dengan bazar makanan sehat atau Kanthi Peken.

"Antusiasnya positif banget. Kami bisa melihat dari kunjungan siswa-siswi ke lokasi di UMBY yakni 500 orang per hari," katanya.

"Salah satu yang paling ramai adalah program workshop atau Kanthi Pasinaon. Di acara ini, siswa-siswi tidak hanya belajar teori menjadi public speaker, content creator atau fotografer videografer, tetapi juga praktik secara langsung dan dibimbing oleh para pakar berpengalaman dari UMBY."

Melalui KPID Goes to Campus tahun 2025, Mediani ingin berbagi kondisi terkini pada para mahasiswa, terutama dari jurusan Ilmu Komunikasi. KPID DIY akan banyak membahas tantangan di dunia penyiaran hingga cara menyikapinya serta skill yang perlu di-update di masa ini.

"Nanti narasumber yang kami hadirkan bukan hanya dari kalangan akademisi, tapi juga regulator dan praktisi," katanya. "Misi kami tetap sama, untuk memberikan gambaran ke teman-teman mahasiswa kalau dunia penyiaran tetap akan memiliki tempat di tengah gempuran digitalisasi." Red dari berbagai sumber

 

Semarang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan LPP RRI Semarang menjajaki kerja sama untuk mendukung lembaga penyiaran daerah. Sebab, saat ini banyak lembaga penyiaran daerah di Jawa Tengah yang menghadapi kondisi tidak baik- baik saja.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia Assyahidi, menyebut upaya ini guna mendukung lembaga radio di daerah agar tetap bisa bertahan dengan siaran yang berkualitas. "Kami berharap, lembaga-lembaga penyiaran yang sedang kesulitan tetapi membutuhkan materi yang berkualitas bisa dapat menjalin kerja sama dengan difasilitasi KPID," tuturnya usai menyambangi RRI Semarang, Rabu (3/9/2025).

Rencana kerja sama tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS). Nantinya, jika kerja sama telah terwujud, ratusan lembaga penyiaran di daerah dimungkinkan akan merelai berita dan konten siaran RRI Semarang lainnya.

Konten RRI dinilai layak didistribusikan untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat benar dan teruji. Adapun, ditanya mengenai respon radio swasta mengenai rencana kerja sama ini, Aulia menyebut mereka menyambut gembira.

Tak hanya relai berita dan siaran RRI, kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti dengan pelatihan. KPID menyiapkan program pelatihan bersama RRI bagi insan penyiaran agar konten yang dihasilkan semakin bermutu.

"Kemungkinan, dalam waktu dekat. Kita akan mengadakan pelatihan juga dengan lembaga penyiaran agar lebih bisa menghasilkan program-program yang bermutu dan yang menjadi rujukan RRI," terangnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Semarang, Atik Hindari menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, semakin banyak radio swasta yang merelai siaran RRI, maka informasinya akan semakin luas diterima oleh masyarakat.

"Saya juga justru lebih senang kalau siaran-siaran kami direlai oleh radio-radio swasta. Satu, membantu mereka, kedua, jangkauan semakin luas, teman-teman juga senang produknya itu tidak hanya dinikmati oleh RRI tapi oleh lembaga lain," tuturnya.

Atik optimistis, langkah ini akan menguatkan RRI sebagai rujukan informasi publik. Kolaborasi juga diharapkan memperkuat ekosistem penyiaran yang sehat dan berintegritas di Jawa Tengah. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.