Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat adanya penurunan signifikan jumlah pelanggaran isi siaran radio di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kaltim, Adji Novita Wida Vantina.

Menurut Adji Novita, beberapa radio di Kaltim sebelumnya sempat menerima sanksi atau teguran akibat pelanggaran regulasi penyiaran. Namun, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya melihat adanya perbaikan yang cukup signifikan dari lembaga penyiaran radio.

“Seiring berjalannya waktu, kami melihat permasalahan yang sebelumnya terjadi mulai berkurang. Artinya, ada kesadaran dan upaya perbaikan dari teman-teman di radio,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, Adji Novita menegaskan KPID Kaltim terus mendorong lembaga penyiaran untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang telah ditetapkan. Edukasi dan pengawasan rutin juga menjadi bagian dari strategi KPID dalam membina lembaga penyiaran di daerah.

Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan agar penyiaran radio di Kalimantan Timur semakin berkualitas, informatif, serta sehat bagi publik. Red dari berbagai sumber

 

 

Yogyakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan literasi media melalui program seminar Kanthi Pawiyatan. UPN “Veteran” Yogyakarta (UPNVYK) menjadi tuan rumah seminar yang berlangsung di Ruang Seminar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPNVYK, Senin (15/9/2025).

Ketua KPID DIY, Hazwan Iskandar Jaya, menjelaskan, seminar ini merupakan upaya yang dilakukan KPID DIY sebagai regulator di bidang penyiaran untuk membagun ekosistem penyiaran yang sehat. Pembangunan ekosistem ini memerlukan keterlibatan banyak pihak salah satunya adalah dunia pendidikan terkhususnya perguruan tinggi.

“Kami ingin mahasiswa bisa mengelola dan mengkonsumsi media, informasi-informasi yang ada, agar mereka tidak larut dalam arus informasi yang hoax, misinformasi dan disinformasi, dan bahkan malinformasi. Itu sih sebenarnya yang kami harapkan. Agar transformasi digital itu memang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar,” ucapnya. 

Tahun ini, KPID DIY menargetkan kerjasama dengan enam perguruan tinggi negeri di DIY. Pada  2024,program serupa telah dilaksanakan di sepuluh perguruan tinggi swasta DIY.  UPN “Veteran” Yogyakarta menjadi kampus kedua yang dikunjungi setelah UIN Sunan Kalijaga. Selanjutnya, kegiatan akan digelar di empat perguruan tinggi lain, yakni Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Sekolah Tinggi Multi Media, dan Universitas Seni Indonesia.

Kerjasama ini disambut baik oleh pihak kampus. Ketua jurusan Ilmu Komunikasi UPN “Veteran” Yogyakarta, Ida Wiendijarti menilai literasi penyiaran penting dilakukan agar mahasiswa mampu memilih dan memilah konten yang bermanfaat terutama di tengah banjir informasi media sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh regulasi KPI.

“Dengan adanya Kanthi Pawiyatan, harapannya mahasiswa nantinya sebagai pengisi konten-konten mereka juga bisa memiliki kesadaran untuk bisa mengupload konten-konten yang bermanfaat," ujar Ida. "Kalau dari akademisi khususnya juga nanti kita mungkin akan melakukan penelitian-penelitian yang juga bisa memberikan manfaat yang sekiranya bisa memberikan referensi atau rekomendasi untuk kebijakan lebih lanjut,” 

Melalui Kanthi Pawiyatan, KPID DIY berupaya menjadikan literasi media sebagai gerakan bersama. Dengan melibatkan perguruan tinggi, regulator penyiaran ini berharap generasi muda Yogyakarta dapat menjadi agen penyebar narasi positif di tengah derasnya arus informasi digital. Red dari berbagai sumber

 

 

Samarinda -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda untuk meningkatkan kualitas penyiaran dan memperluas literasi media. 

Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan UINSI, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UINSI di Gedung Rektorat UINSI, Jalan H.A.M Rifaddin Loa Janan Ilir, Senin (8/9/2025).

Dalam MoU, kedua pihak berkomitmen mendorong penyiaran yang sehat, memperkuat literasi media, serta mengembangkan riset terkait rating publik untuk melindungi kepentingan masyarakat. Sementara PKS dengan FUAD UINSI difokuskan pada pelaksanaan Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, termasuk evaluasi dan penilaian konten tayangan secara berkelanjutan.

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Zurqoni, menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi di luar ruang akademik. “Kolaborasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapat tayangan yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, pentingnya sinergi dunia akademik dengan KPI dalam menjaga kualitas penyiaran,” ujarnya.

Dari sisi KPID Kaltim, Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP), Dedy Pratama, menyebut kerja sama ini akan memperkuat basis data dalam pengawasan isi siaran. “Dengan dukungan akademisi, hasil riset Indeks Kualitas Siaran akan semakin objektif dan bermanfaat bagi publik,” katanya.

Acara penandatanganan turut disaksikan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Kaltim, Tri Heriyanto, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Administrasi, dan Keuangan (KAK) UINSI, Prof. M. Tahir, serta Dekan FUAD UINSI, Prof. M. Abzar.

Kolaborasi strategis ini diharapkan mampu memperluas literasi media, meningkatkan kualitas penyiaran, dan memperkuat perlindungan kepentingan publik di tengah dinamika perkembangan media di Kalimantan Timur. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu -- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerjanya, Kota Palu, Sulawesi Tengah Senin (15/9/2025) kemarin.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran penyiaran dalam menangkal hoaks serta mendorong hadirnya sistem informasi kebencanaan yang cepat dan akurat.

Tujuh komisioner KPID Sulteng yang baru ditetapkan hadir dalam pertemuan tersebut, yaitu Sepryanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, Andi Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib L., Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.

Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan sejak pelantikan pada 4 Agustus 2025 lalu, termasuk kerja sama dengan kampus untuk program magang mahasiswa, kunjungan ke lembaga penyiaran publik, pendataan lembaga penyiaran di Sulteng, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta.

KPID Sulteng juga menyampaikan sejumlah program strategis, di antaranya pembentukan kelompok perempuan penyiaran bersama organisasi perempuan dan PKK, program KPID Goes to Campus and School, penyelenggaraan Sekolah P3SPS untuk memperkuat regulasi penyiaran, hingga penyediaan iklan layanan masyarakat yang akan melibatkan 42 radio dan 35 televisi di 13 kabupaten/kota Sulawesi Tengah.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah rencana implementasi Early Warning Broadcast System (EBS), yaitu sistem peringatan dini bencana berbasis siaran digital. Sistem ini mampu mengirimkan informasi kebencanaan hanya dalam tiga detik setelah kejadian, dan pesan darurat akan langsung muncul di televisi masyarakat.

Program ini diharapkan menjadikan Sulawesi Tengah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan praktek nyata sistem peringatan dini kebencanaan melalui penyiaran digital.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah-langkah yang dilakukan KPID Sulteng. Ia menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam memberikan informasi yang terpercaya di tengah maraknya hoaks di media sosial.

“Sekarang ini hoaks sudah luar biasa, bahkan sering memicu keresahan masyarakat. Karena itu saya sangat mendukung ajakan KPID agar masyarakat kembali menonton televisi dan mendengarkan radio, karena media penyiaran jauh lebih terjamin dari hoaks dibandingkan media sosial,” tegas Anwar.

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang tanggap bencana melalui informasi yang cepat dan akurat.

“Daerah kita adalah wilayah rawan bencana. Masyarakat harus dibiasakan untuk selalu siap dan berani tanggap. Informasi yang cepat dan akurat adalah kuncinya,” tambahnya.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara KPID dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam bidang penyiaran, literasi media, penanggulangan hoaks, dan penerapan sistem informasi kebencanaan berbasis teknologi penyiaran digital. Red dari berbagai sumber

 

 

Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan koordinasi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Serang, terkait pelaksanaan Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) KPI Pusat 2025. Koordinasi ini diterima langsung Rektor UNTIRTA, Prof. Fatah Sulaiman.

Pada pertemuan tersebut, Rektor UNTIRTA menegaskan perannya yang menjadi salah satu mitra perguruan tinggi pada kegiatan riset nasional yang sudah digagas oleh KPI Pusat.

“Kami menyambut baik kehadiran KPID Banten dan juga menegaskan dukungan penuh untuk pelaksanaan kegiatan ini. Keterlibatan perguruan tinggi adalah bentuk kolaborasi yang strategis untuk dapat memastikan pengukuran kualitas program siaran yang dilakukan secara akademis, objektif juga independen. Kami berharap KPI ke depan bisa mengawasi platform Social Media, Youtube dan OTT (Over The Top) seperti Netflix dan lainnya, karena dampak negatifnya juga luar biasa terutama bagi generasi muda,” kata Fatah Sulaiman. Senin (8/9/2025).

Dalam pertemuan itu, pihak KPID menyampaikan bahwa program IKPSTV sudah dijalankan selama 10 tahun sejak 2015. Sebelumnya IKPSTV hanya ada di 11 kota Nielsen meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Surakarta, Denpasar, Medan, Makassar, Palembang, dan Banjarmasin (Serang tidak termasuk). 

Tahun ini, IKPSTV dilakukan di 33 kota, termasuk Serang (Banten) dan melibatkan 33 Perguruan Tinggi, Nantinya, setiap perguruan tinggi menunjuk 3 dosen yang dianggap memahami tentang program televisi. Pengukuran IKPSTV mulai dilaksanakan pada 16 Agustus hingga 9 September 2025.

“Pada IKPSTV tahun ini, KPID Banten melibatkan UNTIRTA. Sedangkan perwakilan KPID Banten saya sendiri sebagai pengendali yang berperan untuk memastikan pengukuran program siaran yang dilakukan 3 orang informan dari UNTIRTA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPI Pusat melalui aplikasi SIRINKAS (Sistem Informasi Kualitas Siaran),” jelas Achmad Nashrudin, Komisioner KPID Banten sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan.

Sebelumnya, KPI Pusat dan UNTIRTA telah menandatangani MoU yang menjadi dasar kerja sama dalam kegiatan riset ini. Adapun KPID Banten berperan sebagai penghubung serta pengendali di tingkat daerah. 

Harapan dari kegiatan riset ini, hasil dari pengukuran dapat menjadi rekomendasi lembaga penyiaran untuk lebih memperhatikan kualitas isi siaran televisi, sehingga dapat memberikan tontonan yang sehat, mendidik dan juga sesuai dengan kepentingan publik.

Dalam pertemuan koordinasi ini, hadir Ketua KPID Banten, Haris H Witharja, dan Komisioner KPID diantaranya H. Achmad Nashrudin P (Koordinator Bidang Kelembagaan), Efi Afifi (Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran), Talitha Almira (Bidang Kelembagaan), Hazairin Rowiyan (Bidang Pengawasan Isi Siaran). Red dari KPID Banten

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.