- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1277

Tanjung Selor -- Kinerja Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Kinerja Timsel Calon Anggota KPID Kaltara dinilai baik, profesional dan transparan.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie manyampaikan, pihaknya sangat puas dengan kinerja Timsel. Menurutnya, kerja Timsel dalam mengawal proses seleksi Calon KPID sesuai harapan. “Sampai saat ini Timsel tetap pada jalurnya. Mereka melakukan proses dengan baik dan transparan,” ujarnya setelah beberapa kali melakukan tinjauan ke lokasi tes calon KPID Kaltara di ruang Laboratorium CAT Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor.
Ia menambahkan, sejak proses awal dibukanya pendaftaran, seleksi administrasi, tes CAT hingga tes psikolog, Timsel terus melakukan pengawasan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Khusus untuk tes psikologi, saya lihat lumayan berat. Karena waktu yang digunakan juga cukup panjang. Artinya ini serius. Waktu yang digunakan saja cukup panjang. Luar biasa,” kata Achmad Djufrie.
Achmad Djufrie berharap, dengan dilakukannya proses yang ketat, akan dihasilkan para peserta yang yang betul-betul berkompeten di bidangnya yang nanti dapat terpilih menjadi Komisioner KPID Kaltara.
“Saya lihat proses sejauh ini sudah bagus. Timsel juga sudah bekerja bagus. Saya yakin dari hasil seleksi ini nantinya kita akan mendapatkan orang-orang pilihan yang berkompeten di bidangnya untuk menjadi Komisioner KPID Kaltara,” pungkasnya.
Pernyataan senada turut disampaikan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara. Menurut Ketua Umumnya, Usman Coddag, Timsel telah bekerja profesional hingga tahap uji kompetensi psikotest, pemilihan komisioner.
Ia mengatakan, pembentukan KPID menjadi momentum penting bagi dunia penyiaran di provinsi yang baru berusia 13 tahun.
Kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan isi siaran, menjaga etika penyiaran, dan mendorong tumbuhnya lembaga penyiaran lokal yang berkualitas.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja Tim Seleksi yang sudah menjalankan proses dengan terbuka dan akuntabel. Ini langkah maju bagi Kaltara untuk memiliki KPID,” ujarnya di Tarakan, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, IJTI Kaltara mengingatkan agar Tim Seleksi tetap memperhatikan kompetensi dan pemahaman calon komisioner terhadap dunia penyiaran.
“KPID adalah lembaga strategis yang membutuhkan orang-orang yang betul-betul paham tentang penyiaran, regulasi, dan etika media. Jangan sampai lembaga ini diisi oleh mereka yang tidak memahami karakter dunia siaran,” tegasnya.
IJTI Kaltara juga menilai pentingnya mempertimbangkan peserta dengan latar belakang jurnalis, praktisi media, atau penyiar, karena pengalaman di lapangan akan sangat membantu dalam menjalankan fungsi pengawasan isi siaran.
“Mereka yang berasal dari dunia jurnalistik dan penyiaran tentu lebih memahami dinamika media serta tantangan etika di lapangan. Sudut pandang itu penting untuk memperkuat peran KPID,” tambahnya.
Pembentukan KPID Kaltara sendiri menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan penyiaran di seluruh Indonesia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kehadiran KPID diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial lembaga penyiaran.
IJTI Kaltara berharap, setelah resmi terbentuk, KPID dapat segera bekerja aktif sebagai mitra strategis bagi insan media dan pemerintah daerah, dalam menciptakan penyiaran yang sehat, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari berbagai sumber







