Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, mengapresiasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali atas dukungannya dalam upaya penanganan permasalahan sampah di Bali.

Pada peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 di Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre), Denpasar, Selasa (15/4), KPID Bali memberikan penghargaan kepada tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah, serta menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba video iklan layanan masyarakat bertema ‘Kurangi Sampah Plastik’.

“Kami yakin dan percaya, dengan melibatkan akademisi serta generasi muda, kita akan mampu mengurangi permasalahan sampah di Bali,” kata Giri Prasta.

Giri Prasta menyampaikan bahwa masyarakat harus sadar akan kewajiban mengelola sampahnya masing-masing. Sampah tidak boleh dianggap sebagai masalah, tetapi harus dilihat sebagai sumber rupiah dan berkah. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dalam pengelolaan sampah, yakni memisahkan antara sampah organik dan anorganik, serta memilah mana yang dapat didaur ulang dan mana yang tidak.

Giri Prasta menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan menggelar Gerakan Bali Bersih di seluruh kabupaten/kota. 

“Saya berprinsip bahwa semua masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri, tetapi saya yakin setiap masalah pasti ada solusinya. Yuk, bersama-sama kita menjadi pahlawan sampah demi kebersihan Bali yang kita cintai,” ujarnya.

KPID memberikan penghargaan kepada I Wayan Balik sebagai tokoh inspiratif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain itu, KPID Provinsi Bali juga mengumumkan para pemenang lomba video iklan layanan masyarakat Kurangi Sampah Plastik yang diikuti oleh siswa SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bali.

“Ini merupakan bentuk sinergi kami dengan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam mendukung program-program prioritas, salah satunya adalah penanganan persoalan sampah,” kata Ketua KPID Bali Agus Astapa.

Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-92 mengusung tema ‘Siaran yang Berkualitas Wujudkan Indonesia Emas’. Menurut Agus Astapa, Hari Penyiaran Nasional merupakan momentum bagi lembaga penyiaran untuk terus berinovasi, terutama dalam meningkatkan kualitas siaran televisi dan radio, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kompetensi lembaga penyiaran di Bali. Red dari berbagai sumber

 

Bengkulu -- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah melakukan perpanjangan masa jabatan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu. Terkait hal itu, KPID Bengkulu melakukan restrukturisasi jabatan komisioner. 

Sebelumnya KPID di ketuai oleh Albertce Rolando Thomas, kini berganti kepada Fonika Thoyib, dan waliknya Dedi Zulmi. Begitu pula dengan struktur kelembagaan yang mengalami rotasi.

Restrukturisasi itu dilakukan usai pleno bersama seluruh komisioner KPID. Sebagai salah satu upaya penyegaran kepengurusan dan juga evaluasi terbuka sesama komisioner.

Ketua KPID Provinsi Bengkulu Fonika Thoyib mengatakan perpanjangan masa jabatan serta restrukturisasi ini berlaku sampai terbentuknya komisioner yang baru. Sehingga selain tetap menjalankan fungsi kelembagaan, juga menyiapkan seleksi dan timsel komisioner KPID, bersama sejumlah pihak terkait.

Fonika mengatakan sesuai fungsi KPID sebagai lembaga publik yang membidangi pengawasan siaran televisi dan radio. Pihaknya berkomitmen akan tetap melaksanakan tugas kelembagaan sebagaimana mestinya dengan penuh tanggung jawab.

"Hal ini memang menjadi lumrah di KPID, karena masa jabatan KPID hanya tiga tahun. Maka perlu diperpanjang, diikuti dengan restrukturisasi sebagai bagian dari penyegaran," kata Fonika (14/4/25).

Peran KPID kata Fonika cukup vital untuk memastikan layanan siaran tv dan radio di Bengkulu mematuhi aturan dan regulasi tang berlaku. Sehingga bisa memberikan tontonan dan sajian yang tidak hanya menghibur, namun juga mendidik dan membangun provinsi Bengkulu. Red dari berbagai sumber

 

 

Gorontalo -- Lembaga penyiaran lokal yang ada di Provinsi Gorontalo merupakan salah satu yang paling siap dalam menghadapi tantangan transformasi penyiaran di era digital. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo, Safrin Saifi pada dialog Interaktif, Gorontalo Pagi ini, Kamis (10/04/25). 

“Kesiapan lembaga penyiaran di tingkat lokal, khususnya di Provinsi Gorontalo, saya kira sudah paling siap menghadapi tantangan transformasi penyiaran di era digital. Bahkan mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus menyikapi hal ini,” Tegas Safrin

Menurutnya, perubahan sistem penyiaran dari analog ke digital bukan hanya sekadar pergantian perangkat, tetapi juga menuntut perubahan pola pikir dan perilaku. Safrin menegaskan, transformasi penyiaran tidak hanya menyentuh aspek teknis seperti sistem dan perangkat, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir serta perilaku para pelaku penyiaran.

“Bahkan saya menyampaikan di berbagai tempat bahwa transformasi penyiaran bukan hanya transformasi sistem, perangkat dan lain-lain, tetapi lebih ke arah mindset dan perilaku. Ini juga harus bertransformasi ke arah digitalisasi,” tambahnya.

Menurut Safrin, kesiapan lembaga penyiaran untuk beradaptasi dengan perubahan ini harus dibarengi dengan penguatan literasi digital, baik bagi pelaku industri maupun masyarakat. Ia menyebutkan, sejak diberlakukannya transformasi digital pada tahun 2022, lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo telah menerapkan sistem penyiaran digital. Satu-satunya wilayah yang belum menerapkan transformasi tersebut adalah Kabupaten Pohuwato.

“Lembaga penyiaran harus menyiapkan diri menghadapi transformasi penyiaran, termasuk literasi digital juga sudah harus dibangun,” tegasnya.

“Di daerah Gorontalo, sejak diberlakukannya transformasi digitalisasi pada tahun 2022 di lima kabupaten dan satu kota, itu sudah memberlakukan transformasi digitalisasi penyiaran. Tinggal satu kabupaten, yakni Pohuwato, yang belum menerapkan, dan saat ini mereka masih menggunakan TV berlangganan,” Ucap Safrin. Red dari berbagai sumber

 

Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan literasi media di Banjarmasin, Jumat siang (5/4). Kegiatan ini menggandeng Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalsel sebagai audiens, dengan tema “Penyiaran Ramah Anak dan Perempuan”.

Salah satu Komisioner KPID Kalsel, Marliana, menyampaikan bahwa tema ini diangkat karena pentingnya perhatian jurnalis dalam menyampaikan pemberitaan yang melibatkan anak-anak yang berhadapan dengan hukum, anak korban kekerasan, serta perempuan korban kekerasan.

Sementara itu, Ketua FJPI Kalsel, Sunarti, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wadah untuk mendengar dan bertukar pendapat. Menurutnya, forum seperti ini sangat penting agar lembaga penyiaran dapat menyajikan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik yang ramah terhadap anak dan perempuan.

Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan media yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan bahwa program-program yang ditayangkan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik.

Melalui kolaborasi antara KPID dan FJPI, diharapkan akan lahir program-program siaran yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya untuk anak-anak dan perempuan. Red dari berbagai sumber

 

Gorontalo - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo berkomitmen menjaga ketertiban Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara yang akan berlangsung pada 19 April 2025. 

Sebagai langkah pengawasan terhadap siaran kampanye PSU, KPID Gorontalo berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara dalam pertemuan di Kantor Bawaslu Gorut.

Koordinasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Gorut Ronald Ismail beserta jajaran, serta tim KPID Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua KPID Gorontalo Safrin Saifi. Turut hadir Wakil Ketua KPID Rajib Ghandi Ismail, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Indri Afriani Yasin, anggota KPID bidang pengawasan isi siaran Sudirman Mile, serta Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Gorontalo Jitro Paputungan.

Ketua KPID Gorontalo Safrin Saifi menegaskan bahwa pengawasan terhadap siaran kampanye merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban tahapan PSU. Ia menekankan bahwa penayangan siaran atau iklan kampanye sebelum ada penetapan resmi merupakan pelanggaran aturan.

“Moordinasi yang kami lakukan Jumat lalu ini penting dilakukan. Bawaslu berwenang mengawasi pasangan calon, sementara KPID berwenang mengawasi lembaga penyiaran yang menayangkan iklan kampanye sebelum tahapannya ditetapkan,” kata Safrin Saifi, Senin (24/3/2025).

Safrin menjelaskan hingga saat ini belum ada laporan terkait penayangan iklan kampanye PSU di Gorontalo Utara. Namun, Safrin mengimbau lembaga penyiaran untuk berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan KPID sebelum menayangkan iklan kampanye agar tidak melanggar pedoman dan standar penyiaran. ia juga menyampaikan bahwa jika nantinya ada debat kandidat yang ditayangkan di lembaga penyiaran, KPID siap dilibatkan.

“Dalam PKPU Kampanye, kalau tidak salah pada Pasal 20 disebutkan bahwa dalam menetapkan lembaga penyiaran yang menyiarkan debat publik, KPU dapat berkoordinasi dengan lembaga independen yang berwenang di bidang penyiaran, yaitu KPID,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Gorut, Ronald Ismail, menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPID. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap siaran kampanye dan debat publik merupakan aspek penting dalam PSU.

“Ini menjadi poin penting dan masukan bagi kami. Terkait penayangan debat publik, memang ada aturannya dalam PKPU. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KPU untuk memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi,” ujar Ronald.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan PSU di Gorontalo Utara dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot