Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menggelar seminar nasional penyiaran dengan tema “Nasib Konten Lokal Jakarta di Layar Kaca” di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan mengatakan, KPID merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyiaran dan menjaga konten siaran. Karena itu, pihaknya berkepentingan mendorong lembaga penyiaran di ibukota menaikkan porsi konten lokal dalam tayangan mereka.
''Apalagi KPI Pusat sudah mensyaratkan lembaga penyiaran yang ingin mengajukan izin baru maupun perpanjangan baru harus sudah membuat konten lokal sebesar 10 persen dari total konten tayangan yang ditampilkan,'' ujar Kawiyan.
Kawiyan menegaskan, ke depan pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi penyajian konten lokal di lembaga-lembaga penyiaran. Pihaknya juga akan mengajak lembaga penyiaran duduk bersama merumuskan porsi 10 persen konten lokal dalam tayangan televisi, termasuk kriteria dan batasan konten-konten lokalnya.
''Saya yakin kalau ini betul-betul dieksplorasi secara maksimal akan menjadi sesuatu yang sangat positif. Bukan hanya untuk DKI, tetapi lembaga penyiaran itu sendiri,'' ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menganggap seminar yang diadakan KPID DKI Jakarta ini sebagai kegiatan positif. Khususnya bagi lembaga penyiaran yang ada di Ibukota.
''Acara ini bagus karena mengingatkan kepada para pengelola media televisi untuk tidak lupa memperhatikan konten lokal,'' kata dia. Red dari AYOJAKARTA.COM
Sarolangun - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar Kegiatan Rakorda KPID Jambi tahun 2019 di Kabupaten Sarolangun. Rakorda KPID mengangkat tema "Penguatan Eksistensi dan Kredibilitas KPID Untuk Penyiapan Jambi yang bermartabat".
Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Muhaimin, mengatakan penyiaran hendaknya mendidik agar keberadaan media penyiaran bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Sehingga media di tengah masyarakat menjadi pemecah masalah bukan sebaliknya.
"Media memiliki tanggung jawab sosial, penggunaannya pun harus mengerti itu. Jadi, dalam hal penyiaran, media melakukan didikan yang baik kepada masyarakat melalui tontonan yang baik dan ini akan memberi contoh yang baik," ujar Muhaimin, Kamis (17/10/2019).
Muhaimin juga menyampaikan tantangan ke depan bagi media penyiaran, yang saat ini masuk era 4.0. Dan yang perlu dipahami, pelaku media penyiaran tidak lagi bersifat konvensional. “Media sekarang harus melakukan perubahan-perubahan agar media penyiaran tidak tergerus oleh zaman,” katanya.
Televisi dan radio harus memahami tantangan dunia penyiaran ke depannya. Menurutnya, strategi yang dipakai tidak bisa lagi dengan cara konvensional. “Yang menjadi audensi sekarang adalah anak-anak muda milenial. Mereka tidak lagi membawa radio atau televisi. Mereka sudah menggunakan android," ungkap Muhaimin.
Dalam kesempatan itu, KPID menyarankan media penyiaran bermain konten-konten kreatif dan menggunakan jalur media baru seperti facebook atau media sosial lainnya.
"Kami berharap Rakorda ini dapat mendapat pencerahan rekan-rekan media untuk menghadapi persaingan di era yang semakin maju ini," pungkasnya.
Acara Rakorda KPID Jambi yang berlangsung di Aula Hotel Golden Kabupaten Sarolangun turut dihadiri Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik dari Dinas Kominfo Sarolangun, Balmon Jambi dan Komisioner KPU Sarolangun serta media televisi dan radio di Kabupaten Sarolangun. Red dari berbagai sumber
Kubu Raya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat bersama jajaran melakukan kunjungan ke Kodam XII Tanjungpura, Selasa (15/10/2019). Kunjungan tersebut diterima langsung Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad.
Rombongan KPID dipimpin langsung Ketua KPID Kalbar, Bapak Muhammad Syarifudin Budi. Hal itu disampaikan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, usai mendampingi Pangdam XII/Tpr saat menerima kunjungan KPID Kalbar.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta kerjasama sekaligus menyampaikan program-program KPID Kalbar ke depannya. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati adanya kerjasama antara KPID Kalbar dengan Kodam XII/Tpr.
"Salah satunya adalah kerjasama siaran di wilayah perbatasan Kalbar, sebagai salah satu upaya mendukung visi misi Gubernur Kalbar dalam rangka menuju desa mandiri dimana salah satu indikatornya yaitu tersedianya sarana dan prasarana informasi kepada masyarakat pedesaan," ujar Kapendam XII/Tpr. Red dari KBRN
Mamuju - Anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Barat disepakati Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 2.3 miliar.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lembaga pengawasan penyiaran itu ditandatangani antara Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi dan Ketua KPID Sulbar April Ashari Hardi, di Kantor Komifo dan Persandian, Mamuju, Rabu (16/10/2019).
Hibah sebesar Rp 2.3 tersebut untuk membiayai kebutuhan operasional dan peningkatan SDM serta penataan Lembaga Penyiaran (LP).
Sebelumnya anggaran KPID Sulbar tidak tercantum dalam APBD pokok Tahun 2019.
Ketua KPID Sulbar, April Ashari menuturkan NPHD untuk KPID Sulbar disepakati berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat.
"Alhamdulillah NPHD telah disepakati dan sudah ditandatangani, sehingga kami akan terus melakukan tugas dalam menata LP di daerah ini dan akan mendorong terbentuknya lembaga penyiaran yang berizin dan operasionalnya sesuai dengan P3SP," kata April Ashari kepada Tribun.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Safaruddin Sanusi menegaskan, anggaran yang telah diberikan dimanfaatkan untuk pelaksanaan tugas KPID dan dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan.
Mantan Sekertaris DPRD Sulbar tersebut meminta agar KPID segera mendorong rancangan peraturan daerah tentang penyiaran untuk menjadi pedoman bersama dalam menata LP sehingga dapat memberi kontrobusi bagi pembangunan daerah.
"Regulasi penyiaran agar segera didorong ke DPRD, tentu diawali dengan membangun koordinasi dengan pihak terkait sehingga Perda ini bisa bermanfat untuk daerah,"tutur Safaruddin. Red dari tribun-timur.com
(Plt Gubernur Aceh membacakan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh, Masriadi, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Kamis (26/9/2019).
Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik Masriadi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh, Kamis (26/9/2019).
Masriadi dilantik menggantikan Irsal Ambia yang telah lulus sebagai Komisioner KPI Pusat. “Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Masriadi yang telah dilantik sebagai anggota KPI Aceh, sebagai komisioner dengan status Pengganti Antar Waktu.”
“Saudara akan menjabat hingga tahun 2020 sebagaimana masa bakti komisioner yang ada saat ini. Meski relatif singkat, kita semua tetap berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan baik, sehingga KPI Aceh lebih tangguh dan solid dalam menjalankan kewenangannya,” kata Plt Gubernur, Nova Iriansyah.
Pelantikan ini, lanjut Nova, telah memenuhi ketentuan sebagaimana amanat Pasal 10 ayat 4 huruf c, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa pergantian komisioner dapat dilakukan jika anggota KPI Daerah yang sebelumnya mengundurkan diri atau berhenti dalam masa jabatannya.
Nova menyebutkan, Komisioner KPI Aceh, Irsal Ambia, harus mengundurkan diri dari jabatannya setelah lulus Komisioner KPI Pusat. Kelulusan Irsal Ambia merupakan salah satu prestasi dari Aceh, bahwa untuk pertama kalinya salah seorang putra Aceh dapat menjadi salah seorang dari 9 (sembilan) Komisioner KPI Pusat yang telah terpilih 1 Agustus 2019.
“Kita berharap dengan adanya saudara Irsal Ambia sebagai Komisioner KPI Pusat dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan penyiaran khususnya di Aceh,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan itu, secara administratif, Gubernur Aceh berhak menetapkan komisioner baru sebagai pengganti antar waktu berdasarkan usulan DPRA.
Beberapa waktu lalu, usulan dari DPRA telah diterima, yang menyatakan bahwa Masriadi merupakan figur yang menenuhi kriteria untuk mengisi jabatan anggota KPI Aceh yang kosong.
“Karena itu, saya atas nama Gubernur Aceh langsung mengeluarkan SK yang menetapkan status saudara Masriadi ini sebagai anggota KPI Aceh hingga tahun 2020,” lanjutnya.
Tentu saja pelantikan ini disertai pula dengan harapan agar Masriadi mampu memperkuat tugas-tugas KPI Aceh. “Dengan demikian kontrol dan pengawasan terhadap konten-konten penyiaran yang ada di daerah kita dapat dijalankan dengan baik,” harapnya.
Nova menjelaskan, penjabaran dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengamanahkan KPI untuk mewujudkan peran dan aspirasi publik dalam hal penyiaran. Secara konseptual, posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga independen yang disebut state auxiliary institution, atau lembaga penunjang sistem kenegaraan.
Dalam menjalankan tugas itu, KPI Daerah, termasuk KPI Aceh memiliki sejumlah kewenangan. Antara lain, kewenangan menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, mengawasi pelaksanaan peraturan dan perilaku penyiaran, memberi sanksi terhadap pelanggaran peraturan penyiaran, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk kegiatan penyiaran di daerah.
“Semua kewenangan ini tentunya harus dapat dijalankan dengan baik oleh anggota KPI Aceh. Dengan demikian proses pemantauan terhadap konten-konten penyiaran berjalan dengan semakin optimal. Untuk itu, kehadiran saudara Masriadi sebagai komisioner PAW diharapkan dapat lebih memperkuat lembaga KPI Aceh ini,” tutupnya. (Waspada Aceh)
Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI. Saya ingin meminta izin untuk menyampaikan pesan kepada Polisi Setempat dan Personalia Akas Mila Sejahtera, kota Probolinggo melalui Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Jika pesan ini dirasa perlu, mohon dicatat, diantaranya :
1. Pak Ide Sardjono menikah dengan Bu Sri Murdiani (Pernah tinggal di perumahan Taman Jenggala, Larangan, Sidoarjo karena urusan pekerjaan dan sekarang menetap di Jember) entah di Singapura atau di Indonesia. Pak Ide Sardjono membawa investasi berupa maskapai atas nama "Sriwijaya Air" ke Indonesia. Sriwijaya Air terhubung dengan "Skyteam" dan akhirnya masuk ke "Malindo Airlines" di Malaysia. Dari Malindo melahirkan "Lion Air", ada kemungkinan Lion Air muncul bersamaan dengan Sriwijaya Air. Dari Lion Air ini melahirkan "Batik Air" dan "Super Air Jet".
2. Setelah melihat cucu buyut, ternyata saya terhubung lagi dengan maskapai raksasa atas nama "Emirates" dan "Qatar" yang dibantu menghubungkan satu sama lain melalui "Singapore Airlines".
3. Pimpinan kantor pajak Sumenep atas nama Pak Maurus terdeteksi masih sanak keluarga Alm. Pak Ide Sardjono ("Deposito" maskapai Sriwijaya Air) dan Pak Setyaki Sasongko (Owner bus Sugeng Rahayu di Kab. Sidoarjo). Berhubung owner bus Sugeng Rahayu tadi, maka bus itu langsung masuk keluarga Akas Sejahtera bersama Eka-Mira. Selain itu, masih ada Alm. Pak Tjahjo Kumolo yang bersembunyi di Jawa Barat hingga akhir hayat dan terakhir, Bu Edi Wahjuningsih, dari Fakultas Hukum Universitas Jember, saudara yang diketahui terakhir, ada kemungkinan memegang bus Harapan Jaya Tulungagung bersama Pak Suryo (Pak Harjaya Cahyana), dimana Pak Suryo tinggal di Pondok Marengan Indah Blok C10, Sumenep, Jawa Timur.
4. Saudara lain dari Fakultas Hukum Universitas Jember, seperti Bu Emmi Zulaikha akan saya sampaikan secara lisan.
5. Pak Yassona Laoly (Mentri Hukum dan HAM) dan Bu Susi Pudjianti (mantan Mentri Kelautan) memiliki hubungan entah suami istri atau saudara. Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti dapat hibahan maskapai pesawat "Trans Nusa" (apabila disetujui) pengganti Susi Air, dimana livery Trans Nusa sangat akrab untuk Indonesia bagian Timur (Nusa Tenggara-Papua). Untuk tempat tinggal manut dari Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti.
6. Pak Bambang Irawan, Pak Yoyok dan Pak Nur Alam, satpam kantor pajak Sumenep ada kemungkinan memiliki saudara di Jawa. Saya ingin mengambil Pak Bambang untuk masuk sebagai pegawai IT dan Pajak sedangkan Pak Yoyok akan bergabung dengan keluarga walikota Probolinggo, Pak Habib Zainal Abidin. Untuk Pak Nur Alam masih disimpan sendiri.
7. Saudara dari Ibu saya di Kab. Jember yang tadi disebutkan atas nama Bu Sri Murdiani memiliki hubungan kekerabatan kakak-adik dengan Bu Murti Hardini, ibu saya dengan ibu keduanya dari Bu Tri Rismaharini, Surabaya. Bu Murti Hardini menikah dengan Pak Daru Siswanto di Pondok Marengan Indah, Sumenep melahirkan Ellen sementara kakak/adiknya masih disimpan. Lainnya saya akan sampaikan lewat lisan.
8. Pak Erryanto, bapak saya menikah dengan Bu Yatik/Bu Ana dari keluarga Ladju Pasuruan. Untuk keberadaan Bu Yatik/Bu Ana.
9. Saudara dari Bapak saya atas nama Pak Iyan dan Bu Rini di daerah Rampal, Malang memegang bus Restu Panda. Sedangkan Shilda sepupu saya, memegang bus Ladju trans. Terakhir, Dida Aditama masih memiliki hubungan bapak-anak dengan Pak Om Ku Zen di kota Probolinggo.
10. Bus-bus yang setuju pindah garasi karena ribet pengelolaan maupun perizinan maupun sepi orderan wisata antara lain : Ind's 88 trans (Jember), Wardah Trans (Lumajang) dan KYM Trans (Sidoarjo). Ada isu beredar jika Menggala (Surabaya/Malang) akan dilimpahkan ke grup Akas.
11. Ada isu beredar lagi kalau saya bisa memegang grup mie setan antara lain : Kober Mie dan Mie Gacoan akan dijadikan satu PT beda atap.
12. Semua data keluarga sudah masuk dalam bentuk word. Untuk keluarga luar negeri disampaikan di pesan setelah ini.
*Kata kunci
A. NIK : 3529016102950001
B. Nomor telepon seluler 085941151995
C. Email :sarmilasejahtera@gmail.com
D. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL
E. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA==
Terima kasih atas perhatiannya dan semoga tersampaikan.
Pojok Apresiasi
M. DANIL WASILATA
SAYA MENGAPRESIASI KINERJA BP RDI SEKAYU DIDALAM SEGALA SEGI, TAPI SAYA MOHON TOLONG DITINGKATKAN LAGI TEKNIS DI SEGALA SEGI, DAN KELEMBAGAAN, DLL. DST.!!! TERIMAKASIH