Semarang -- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Forum Group Diskusi (FGD) bertema Mencari Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah 2020-2023 yang Profesional dan Amanah. FGD tersebut digelar di Aula Lantai 1 Gedung Kominfo Jateng di Jalan Menteri Supeno Semarang, Selasa  (28/1/2020) pagi.

Hadir dalam FGD ini Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner KPID Jateng 2020-2023, antara lain Ketua KH Ahmad Daroji, Amir Machmud, dan Bona Ventura Sulistiana. Hadir juga perwakilan masyarakat seperti ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Akademisi Unversitas Diponegoro (Undip) dan sejumlah praktisi penyiaran dan media.

Selain melakukan sosialisasi dibukanya pendaftaran Komisioner KPID periode 2020-2023, tim pansel KPID juga meminta masukan masyarakat tentang kondisi penyiaran di Jawa Tengah.

Sejumlah masukan untuk pansel komisioner KPID Jawa Tengah pun disampaikan. Di antaranya tentang integritas dan profesionalisme komisioner KPID Jateng periode selanjutnya.

Salah satunya dari Ketua IJTI Jawa Tengah yang juga jurnalis senior, Teguh Hadi Prayitno. Ia meminta komisoner KPID selanjutnya harus memiliki rekam jejak penyiaran dan aktif dalam industri penyiaran. Selain itu, Teguh juga meminta adanya diskusi antara KPID dengan sejumlah pelaku penyiaran agar tercipta harmonisasi antara pelaku penyiaran dan lembaga tersebut.

Kami dari IJTI siap untuk berdiskusi dengan komisioner KPID selanjutnya. Kondisi ini agar pelaku penyiaran khususnya televisi juga dapat mengetahui sejauh mana aturan-aturan yang berlaku dalam industri tersebut, ujar Teguh dalam diskusi tersebut.

Sementara itu, praktisi penyiaran, Eko Ardi Nugraha meminta agar komisioner KPID dapat lebih mengetahui persoalan dalam bidang penyiaran. Apalagi menurut Data yang disampaikan Eko, ada lebih dari 600 lebih Lembaga Penyiaran di Jawa Tengah yang perlu dilakukan pembinaan.

Berbicara KPID juga harus berbicara lembaga penyiaran, dibutuhkan lembaga penyiaran yang sehat dan sejahtera agar kegiatan KPID juga jalan. Jangan sampai KPID lupa terhadap hak dan kewajibannya akan tetap terus menuntut wewenangnya, ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Pansel KPID Jawa Tengah, KH Achmad Daroji, sangat berterima kasih dengan masukan sejumlah pihak agar pemilihan komisioner nantinya dalam berjalanan sesuai tujuan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Terima Kasih untuk semua masukannya. Kami akan kawal proses seleksi komisioner KPID ini dengan bertanggung jawab. Kami juga akan terus berkordinasi dengan komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah agar terpilih komisioner KPID yang profesional dan amanah, Ujar KH Ahmad Daroji yang juga Ketua MUI Jawa Tengah.

Adapun pembukaan seleksi calon Komisioner KPID Jawa Tengah itu sendiri akan dilakukan pada 15 Februari hingga 15 Maret 2020. Red dari AYOSEMARANG.COM

 

Pangkalpinang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pembenahan dalam menata penyiaran di Bangka Belitung. Salah satu program yang selaras tujuan itu yakni dengan menyelenggarakan kegiatan literasi Media Goes to School dengan tema “Siaran Berkualitas, Generasi Cerdas”, Rabu (22/01/2020).

Sekolah yang menjadi target awal KPID Babel di 2020 ini yakni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pangkalpinang.

Wakil Kepala Sekolah Kehumasan MAN Negeri 1 Pangkalpinang menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dengan KPID yang menjadikan MAN 1 Pangkalpinang sebagai salah satu tempat dilakukannya literasi media.

"Dengan adanya kegiatan literasi media, kami berharap agar siswa-siswi kami dapat melaksanakan program literasi di sekolah sehingga ke depan anak-anak kami cerdas bukan hanya akhlaknya, tetapi juga bijak dalam menggunakan media,"kata Permana kepada bangkapos.com.

Sementara itu, Ketua KPID  Bangka Belitung Rusdiar, menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya memperkenalkan serta mengajak para siswa agar dapat menyaring konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

Dia pun mengajak para siswa untuk membatasi waktu menonton sehingga lebih banyak waktu belajar.

“Mari kita bersama memberikan kritik dan mendorong siaran yang sehat, bermartabat dan kita bisa mengambil peran sebagai praktisi dan kontrol penyiaran di Bangka Belitung," ujar Yusdiar.

Koordinator Pengawasan Isi Siaran Kelembagaan KPID Babel yang juga ALUMNI MAN 1 Pangkalpinang Angkatan 2008, Imam Gozhali menegaskan kembali bahwa kegiatan literasi ditargetkan dan menyasar anak-anak remaja khususnya yang ada di sekolah.

"Kegiatan literasi media ini dilakukan agar anak-anak remaja tidak seperti gelas kosong di depan TV atau pun mendengarkan radio. Jadikanlah media sebagai bagian dari media edukasi," kata Imam.

"Pertama, jadikan literasi sebagai dasar awal untuk menyikapi media penyiaran secara benar dan kedua memihak isi konten media yang benar. Media penyiaran pun harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran," lanjutnya.  Red dari Bangkapos.com

 

 

 

Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) diharapkan tidak hanya menjadi wasit bagi lembaga penyiaran. Tetapi juga harus memikirkan agar lembaga penyiaran bisa tetap eksis pada era modern ini.

Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah M Soleh menyampaikan, pihaknya kerap menerima keluhan dan masukan dari beberapa kelompok masyarakat, khususnya dari asosiasi radio di Jawa Tengah. Sejumlah radio mengeluhkan kondisi yang hidup segan mati tak mau.

”Beberapa radio posisinya sedang sangat sulit. Bahkan, untuk membiayai operasional sangat berat. Karena itu, KPID diharapkan tidak hanya menjadi semacam wasit, tetapi bisa memberikan solusi agar lembaga penyiaran bisa tetap hidup,” ujar Soleh, kemarin.

Masukan ini diharapkan menjadi catatan komisioner KPID periode 2020-2023. Menurut Soleh, perkembangan penyiaran pada revolusi industri 4.0 lebih cepat dari yang diperkirakan masyarakat dan praktisi media.

Dulu, banyak orang yang terkenal karena keberadaan televisi maupun radio. Tapi sekarang ini banyak orang dikenal lebih dulu melalui media sosial atau Youtube, baru tampil di televisi.

”Melihat fenomena perubahan di tengah masyarakat, apabila kita tidak ikut berubah maka akan tergilas. Masyarakat yang masuk dalam kategori milenial tidak seperti zaman dulu yang mengidolakan televisi dan radio saja. Bahkan kalau ditanya saat ini, mau jadi dokter atau insinyur, justru mereka menjawab mau jadi youtuber,” tuturnya.

Praktisi penyiaran Amiruddin menambahkan, tugas KPID 70 persen menyangkut konten. KPID harus mampu memberi jaminan kepada publik agar peradaban dapat berjalan dengan baik.

Sebab, KPID merupakan wujud peran masyarakat dalam memberikan aspirasi di dunia penyiaran. Anggota Tim Seleksi Rekrutmen Anggota KPID Jateng Periode 2020-2023 Amir Machmud membeberkan rencana perekrutan komisioner tersebut.

Menurutnya, meski tim seleksi sudah terbentuk, namun persyaratan menjadi komisioner merupakan produk bersama timsel dan Komisi ADPRD Jawa Tengah.

Nantinya, diharapkan dapat terpilih anggota KPID yang terbaik, berkompeten, inspiratif, dan bijak dalam mengambil keputusan. Sebab, KPID berperan sebagai lembaga penyiaran yang mempunyai tanggung jawab sosial kuat untuk memunculkan jurnalisme inspiratif.

”Beberapa tahapan akan dilalui calon anggota KPID, antara lain seleksi administrasi, pembuatan makalah, tes kompetensi, wawancara, hingga uji publik. Ukuran calon anggota KPID dinilai dari kompetensi. Nanti kita lihat apakah peserta bisa memimpin KPID dengan baik. Mampukah dia bekerja sama dan bisakah mengambil keputusan dengan cepat. Itu yang kami nilai,” jelasnya.

Amir menambahkan, calon yang terlihat menonjol saat kompetensi tes tertulis belum tentu akan melenggang mulus. Sebab, dari rangkaian tes akan tampak bagaimana sifat dan karakter calon. Red dari suaramerdeka.com

 

Polewali -  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar melakukan monitoring bersama di lapangan untuk melihat secara langsung kerja pelaku usaha televisi dan radio di daerah tersebut. Kegiatan bersama ini sekaligus mendapatkan masukan dalam rangka penyusunan Ranperda Penyiaran di Sulbar. 

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Syamsul Samad, saat bertatap muka dengan pelaku usaha penyiaran dalam kunjungan kerja dan monitoring di LPS Radio Mario, FM, Polewali Mandar, Selasa (21/01/2020).

"Raperda Penyiaran masuk dalam Prolegda tahun 2020 dan ini salah satu hak inisiatif DPRD Sulbar. Ke depan penataan penyiaran akan lebih baik dengan regulasi. Tentunya hal ini harus di bawah pengawalan Komisioner KPID yang saat ini mengalami perkembangan kualitas kinerja," jelas Syamsul Samad.

Sementara, Anggota Komisi I sekaligus Ketua Balegda, H. Syahril Hamdani, mengatakan kehadiran lembaga penyiaran baik LPB, LPPL dan LPS di era sekarang masih tetap dibutuhkan. Dia mencontohkan Radio Sriwigading Wonomulyo, yang menjadi sarana efektif dalam perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. "Di radio itu, saya sering menjadi narasumber menyuarakan perjuangan pembentukan Provinsi Sulawesi Barat," kenangnya.

Menyikapi masukan dari pelaku usaha penyiaran, Syahrir Hamdani mengatakan, masalah dinamika penataan lembaga penyiaran dalam kaitan persaingan pengusaha besar dan kecil terutama dalam perluasan wilayah akan menjadi tambahan materi untuk membenahi tatanan regulasi dan akan dimasukkan dalam perda. "Kami akan memperhatikan masukan pelaku usaha penyiaran, mengatur penyiaran lokal, bagaimana mekanisme perluasan wilayah dan tidak mematikan pelaku usaha lainnya," jelasnya.

Ketua KPID, April Azhari Hardi, menjelaskan program kerja KPID Sulbar periode 2019-2022 yakni dengan melihat dinamika dan permasalahan yang dialami lembaga penyiaran di daerah terutama LPB. "Data kami pada bulan Maret 2019, LPB yang berizin hanya ada beberapa LPB, sementara ratusan LPB lainnya tidak mengantongi izin," jelasnya.

Dengan gerakan sadar perizinan yang dilakukan KPID Sulbar, saat ini telah ada 3 LPB yang memiliki IPP Tetap yakni Manakarra TV Mamuju, Mandar TV Majene, dan Polewali Media Visual TV. Adapun 5 LPB lainnya mengantongi IPP Sementara yakni Mavima TV Tinambung, Pasangkayu TV, Mateng TV, Sipatuo TV Mamasa dan Mambi TV. 

Sedangkan untuk LPS, Radio Mario FM adalah satu-satunya radio yang mengantongi ISR di Polewali Mandar. "Hari ini, IPP Tetap Polewali Media Visual TV akan KPID serahkan kepada pemiliknya," kata Azhari. Red dari Humas KPID

 

Kendari – Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyambangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, (17/1/2020).

Tujuh komisioner KPID diantaranya Iliyas SH MH, Asman SP, Wa Ode Nur Iman MPd, Molesara S Ikom, Hans A. Rompas SH MAP, La Ode Azizul Kadir MH, dan Azwar SSos MSi.

Komisioner KPID Sultra, Asman, SP mengatakan kunjungan tujuh komisioner ini dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi di Dinas Kominfo Sultra sebagai mitra KPID di daerah.

“Kami fokus mendiskusikan isu-isu terkini dan menyamakan persepsi dalam mengembangkan lembaga KPID Sultra ke depan,” kata dia.

Ditempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra, Syaifullah SE MSi menuturkan, bahwa KPID memiliki peran strategis dengan cakupan wilayah yang sangat luas, dalam mengawasi penyiaran di Sultra.

Program kegiatan yang nantinya disusun, lanjut Asman, KPID Sultra dapat mengedepankan semangat inovasi, apalagi era digital saat ini terus terinovasi mengikuti perubahan global.

Selain itu, KPID juga diharapkan dapat menggunakan fungsi dan wewenangnya dalam mengatur infrastruktur di bidang penyiaran khususnya di kabupaten/kota yang infrastruktur penyiarannya masih standar minimal.

“KPID dapat mendorong lembaga penyiaran lokal agar dapat eksis dan berkembang di tengah persaingan yang ketat saat ini,” ungkapnya.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan anggota KPID Sultra terpilih, dan mengucapkan harapannya ke depan dua lembaga tersebut dapat menjalin kerjasama,” tukasnya. Red dari DETIKSULTRA.COM

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.