Jambi - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menandatangani kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi (24/8).

Kerjasama ini terkait pengawasan dan pembinaan iklan obat tradisional dan suplemen makanan yang beredar di media televisi dan radio.

Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi mengatakan dengan kesepakatan ini ,BPOM dan KPID sepakat akan melakukan pembinaan dan peningkatan pengawasan terhadap iklan obat, pangan, obat tradisional, produk suplemen dan kosmetika.

"Dengan melakukan edukasi mereka tidak menjebak masyarakat dengan produk," kata dia, Senin (24/8/2020).

Kata Antoni, peran iklan sangat besar bagi masyarakat yang dengan mudah mendapatkan informasi terkait obat tradisional dan suplemen makanan.

"Jika iklan tidak sesuai dengan khasiatnya maka itu bisa disebut merugikan masyarakat," ucap Antoni

Menurut Antoni, tidak sedikit dari informasi berupa iklan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Untuk itu perlu dilakukaan pembinaan kedepan.

"Untuk hasil pengawasan sarana industri obat tradisional dan suplemen makanan hingga Juli tahun 2020 yang tidak memenuhi kriteria seperti ada di Muaro Jambi sebanyak 2 kasus, dan yang lainnya ada di Sarolangun," tambahnya. Red dari INDEPENDENT.CO.ID

 

Kendari - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan siap untuk mengawasi tayangan media televisi terkait Pilkada 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPID Sultra Bidang Pengawasan Izin Siaran, Waode Nur Iman. Menurutnya, KPID siap melakukan tugasnya bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers yang telah tergabung dalam gugus tugas.

"Kita sebagai lembaga pengawas penyiaran juga sangat respon aktif karena ini gugus ada lembaga lain yang harus dilibatkan sebagai penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. KPI sangat siap, apapun alasannya KPI sangat siap," kata Nur Iman, Senin (17/8/2020).

Ia mengatakan, jika KPID Sultra akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu, juga akan sangat responsif, terlebih jika adanya indikasi pelanggaran.

Nantinya, pengawasan terhadap media-media penyiaran akan dilakukan selama 24 jam secara rutin selama masa kampanye Pilkada di tujuh kabupaten di Sultra.

Selain itu, Waode Nur Iman mengatakan, KPID juga akan kembali mengingatkan media penyiaran agar menjaga independensinya jelang Pilkada.

"Jadi tinggal kami mungkin ke depan akan mengimbau kembali lembaga penyiaran untuk tetap independen dan berimbang untuk hal pemberitaan," jelasnya. Red dari TELISIK.ID

 

Solo - Radio diharapkan melakukan siaran yang dapat mendongkrak partisipasi pemilih pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Harapan tersebut disampaikan Asep Cuwantoro, Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah pada talkshow yang disiarkan langsung Radio Metta FM Solo, Selasa (4/8/2020).

Selama ini, tutur Asep, persoalan partisipasi pemilih masih menjadi pekerjaan rumah pada setiap perhelatan pemilu atau pilkada. "Maka KPID Jateng meminta kepada radio dan juga televisi di Jawa Tengah untuk menyiarkan program-program seputar pilkada," tegas Asep.

Terlebih di era pandemi seperti sekarang, lanjut Asep, berbagai pembatasan kegiatan terjadi. Hal tersebut akan menyulitkan penyelenggara pemilu untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung kepada masyarakat.

Maka menurutnya radio sebagai pilar demokrasi ke empat harus berperan melakukan siaran-siaran yang dapat meningkatkan pertisipasi pemilih. "Dari mulai hari ini harus diperbanyak program pemberitaan, dialog, features, ILM, dan jenis program lainnya yang mengupas seputar pilkada dan pasangan calon harus dilakukan," tegas Asep.

Sebagai informasi, KPID Provinsi Jawa Tengah menggandeng KPU dan Bawaslu selama dua pekan terakhir melakukan roadshow talkshow di radio dan televisi di 21 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. 

Hadir juga sebagai narasumber dalam acara takshow yang mengangkat tema "Literasi Elektoral di Masa New Normal" Nurul Sutarti (Ketua KPU Kota Surakarta) dan Agus Sulistyo (Komisioner Bawaslu Kota Surakarta). Red dari KPID Jateng

 

Purworejo - Sebagai salah satu pilar demokrasi, radio diharapkan berperan sebagai motor sosialisasi pilkada. Harapan tersebut disampaikan Asep Cuwantoro, Wakil Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah saat talkshow di radio Irama FM Purworejo pada Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, sosialisasi pilkada sangat dibutuhkan karena tidak hanya persoalan pencoblosan saja tetapi secara keseluruhan proses pilkada. "Pilkada itu bukan sekadar mencoblos tetapi juga ada proses sosialisasi, edukasi, pengawasan dan lain sebagainya" kata Asep.

Publik, lanjut Asep harus memperoleh informasi yang lengkap terkait dengan pilkada, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Informasi tersebut bisa berbentuk pemberitaan, debat, dialog, takshow, ILM, features yang mengupas seputar pilkada dan pasangan calon.

Asep berharap proses sosialisasi oleh radio tidak menunggu permintaan dari penyelenggara pemilu tetapi harus berinisiasi sendiri. "Kalau ditanya mulainya kapan? Yaa mulai saat ini dan selanjutnya radio harus melaksanakan sosialisasi" tegas Asep.

Talkshow yang mengangkat tema "Literasi Elektoral di Masa New Normal" tersebut menghadirkan narasumber lainnya yaitu Akmaliyah (KPU Kab. Purworejo) dan Anik Ratnawati (Bawaslu Kab. Purworejo). Red dari KPID Jateng

 

Semarang – Calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menjalani sesi Tes Wawancara, Senin (27/7/2020).

Selain memaparkan makalah yang telah dibuat, mereka juga dicecar terkait integritas dan kemampuan jika dipercaya mengemban posisi, pada lembaga independen tersebut.

Menurut Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Jateng Periode 2020-2023, Ahmad Darodji, sesi wawancara dilakukan dalam dua hari Senin (27/7/2020)-Selasa (28/7/2020). Masing-masing diikuti oleh 12 peserta dari total 24 calon komisioner, yang sebelumnya telah mengikuti Tes Psikologis pada Jumat (24/7/2020).

Sesi wawancara berlangsung bervariasi, antara 15-20 menit. Empat tim seleksi melakukan tanya jawab berdasarkan makalah yang telah dibuat sebelumnya.

“Kita hati-hati menempatkan komisioner, apakah orang itu sudah siap atau tidak. Kita pastikan ia tidak punya masalah, dan mengerti terkait dunia penyiaran. Nah itu tadi yang kita eksplor. Apakah yang bersangkutan memahami permasalahan sesuai tugas dan fungsi yang ia hadapi,” katanya di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

Darodji menjelaskan, tugas seorang komisioner cukup kompleks. Tak hanya mengemban sebagai polisi di dunia penyiaran, namun mereka juga harus terbebas dari konflik kepentingan.

“Termasuk integritas yang kita tanyakan, jangan sampai terjadi seperti yang kemarin-kemarin (dugaan pelanggaran etis),” tegas Darodji.

Dari 24 calon komisioner yang dites, nantinya akan disusutkan menjadi 14 nama. Selanjutnya, nama-nama mereka akan dilaporkan pada DPRD dan Gubernur Jawa Tengah.

Seorang peserta tes wawancara, Juma’i mengaku dicecar pertanyaan seputar undang-undang penyiaran.

“Kita ditanya seputar makalah kita, orientasinya seperti apa, selain itu tujuan mendaftar sebagai komisioner apa. Kemudian terkait penerapan undang-undang penyiaran,” paparnya. Red dari Rakyatjateng.fajar.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.