Parepare – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, Mattewakang menyerahkan surat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) kepada Kepala Stasiun Manager TV Peduli Parepare, La Ode Arwah Rahman Kamis, (30/8/2018).

Kegiatan penyerahan yang berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare itu, turut disaksikan beberapa komisioner KPID Provinsi Sulwesi Selatan. Salah satunya, Muhammad Hasrul Hasan dan Ridwansyah Muchsin.

IPP Tetap bernomor 211/T.01.02/2018 Tahun 2018 yang ditandatangani Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia atas Menteri Komunikasi dan Informatika RI, berlaku 10 tahun.

Ketua KPID Sulsel, Mattewakang mengucapkan selamat kepada TV Peduli yang kini telah mengatongi IPP tetap. Dengan dikantonginya izin penyiaran tersebut, kata Mattewakang, TV Peduli resmi menjadi televisi publik di Indonesia.

“Dengan IPP tetap ini kita berharap ke depan TV Peduli mampu menciptakan program program yang edukatif dan dapat memberikan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Kota Parepare,” kata Mattewakang melalui rilis

Saat ini TV Peduli baru dapat mengelola beberapa program, khususnya program informasi seperti warta berita, sekilas info dan talkshow. Selain itu ada beberapa program mingguan, salah satunya Inspiring Live.

Di tempat sama, La Ode Arwah Rahman yang juga Kabid Infokom ini, menyampaikan optimismenya terkait perkembangan TV Peduli kedepan. "Kami yakin, seiring kemajuan Parepare ke depan, TV Peduli akan ikut berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Parepare,” katanya.

Ia juga optimis, kehadiran televisi ini akan mendukung teori kota industri tanpa cerobong asap dan teori telapak kaki Wali Kota Parepare. “Di mana akan semakin banyak orang mengenal dan tertatarik berkunjung ke Parepare,” tandasnya. Red dari Tribunnews

 

 

 

 

 

 

Medan - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Parulian Tampubolon menyampaikan lima persoalan yang menjadi evaluasi selama kegiatan penyiaran iklan dan kampanye selama masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 berlangsung beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, persoalan pertama, adalah penyelenggaraan debat publik di lembaga penyiaran masih terkendala masalah teknis, seperti audio salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut yang tidak terdengar penonton. Kemudian, adanya pemberitaan mengenai pemeriksaan KPK atas cawagub Ijeck yang tidak berimbang.

Ketiga, lanjut dia, ada lembaga penyiaran TV swasta menampilkan iklan Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang saat itu tidak lagi ketua umum sehingga diduga ada unsur kampanye terselubung. Selanjutnya, adanya iklan kampanye dua pasangan cagub Sumut, tiga calon bupati dan wakil bupati Langkat yang tak sesuai jadwal kampanye.

Terakhir, pemberitaan kampanye paslon gubernur Sumut nomor urut dua di TVRI tidak berimbang dan tidak sesuai dengan jadwal.

"Itulah evaluasi dari KPID berdasarkan monitoring terhadap 17 titik yakni Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Sergei, Tebing Tinggi, Simalungun, Pematang Siantar, Tapanuli Tengah, Sibolga, Tanjung Balai, Batu Bara, Binjai, Langkat, Toba Samosir, Batubara, Madina, Asahan, Samosir dan Deli Serdang," ujar Parulian Tampubolon kepada Kontributor Elshinta Prasetiyo, Kamis (30/8). Red dari elshinta

 

Samarinda – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2018-2021.

“Kepengurusan KPID Kaltim periode 2015-2018 akan berakhir September 2018, dan saat ini kita sudah bentuk panitia untuk memilih anggota KPID yang baru,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Zain Taufik Nurrohman, Senin kemarin (16/7/2018).

Zain mengatakan dengan dibentuknya panitia seleksi tersebut pihaknya berharap pembentukan KPID yang baru bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kekosongan kepengurusan KPID Kaltim nantinya.

Disampaikan Dia, ada lima orang yang menjadi Pansel KPID Kaltim, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, profesional, tokoh masyarakat dan unsur KPID sendiri. 

Politikus dari Fraksi PAN DPRD Kaltim itu menambahkan, apabila panitia seleksi itu sudah terbentuk maka mereka akan langsung bekerja. “Agar di September 2018 nanti susunan Anggota KPID Kaltim bisa dilantik, maka Pansel perlu didorong untuk terbentuk saat ini,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Zain, Anggota KPID Kaltim periode berikutnya bisa benar-benar memahami makna siaran untuk publik yang berkualitas. “Harapan kita yang paling penting adalah mereka bisa memfilter segala siaran media massa dan keberadaan mereka bisa melestarikan konten siaran yang bermuatan lokal di Kaltim,” kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Yakob Manika, bahwa dengan dibentuknya Pansel. Pembentukan KPID Kaltim bisa segera terlaksana. Namun yang terpenting bahwa dalam seleksi calon KPID nantinya, harus berjalan bersih dan transparan.

“Karena peminat KPID ini sangat banyak, makan akan rawan terjadi kecurangan. Jangan sampai ada sistem titip nama atau semacamnya dari Calon Anggota KPID. Saya percaya bahwa Pansel yang terbentuk memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi terhadap kemajuan daerah,” sebut dia.

Adapun kelima nama yang sudah ditetapkan oleh Komisi I DPRD Kaltim sebagai Pansel KPID dengan Ketua Pansel KPID Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum, Sekretaris Syarifuddin, S.Sos., M.Si, dan anggota Drs. H. Bere Ali, M.Si, dan Dr. Haris Retno Susmiati, SH., MH, serta Dra. Chrisma Riny, MM. Red dari korankaltim.com

 

 

Jakarta - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta Kawiyan mengimbau seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang bersiaran di Jakarta untuk maksimal menyosialisasikan kegiatan Asian Games 2018.

"Radio dan televisi yang bersiaran di Jakarta baik lokal maupun nasional kami imbau agar maksimal menyosialisasikan pelaksanaan Asian Games 2018 kepada publik. Ini hajat nasional, jadi perlu dukungan dari semua pihak, terutama lembaga penyiaran," ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Selasa (17/7/2018).

Menurut Kawiyan, televisi dan radio merupakan media yang sangat stategis untuk mengampanyekan kegiatan Asian Games 2018. Radio dan televisi punya jangkauan yang sangat luas, cepat menyebarkan informasi dan dan masif.

"Dengan posisi yang strategis itu, radio dan televisi dapat menjadi salah satu kunci sukses pelksanaan Asian Games 2018," tegas Kawiyan.

Kawiyan menjelaskan, banyak hal yang bisa dilakukan media penyiaran. Yang konvensional dan standar adalah meliput dan memberitakan berbagai kegiatan persiapan pelaksanaan Asian Games 2018.

Lebih dari itu, median penyiaran bisa menciptakan berbagai isu untuk lebih menggelorakan dan menyemarakkan pelaksanaan Asian Games. Misalnya dengan mewawancari para tokoh publik dan tokoh olahraga tentang target prestasi dan suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018.

Bisa juga menampilkan wawancara para atlet tentang semangat mereka menghadapi pesta olahraga Asia tersebut.

Sebelumnya dalam acara halal bi halal insan penyiaran yang diselenggarakan KPID DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan mengajak media penyiaran mendukung penuh penyelenggaraan Asian Games 2018. Anies menyebut, kegiatan-kegiatan warga di kampung-kampung yang secara langsung maupun tidak langsung terkait mendukung Asian Games 2018 layak diberitakan. Red dari siaran pers KPID DKI Jakarta

 

Ketua Komisi I DPRD Kep. Bangka Belitung, Adet Mastur , saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, beberapa waktu lalu.

 

Pangkalpinang -- Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan nama-nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel.

Dari 21 peserta yang mengikuti ujian fit and propertes berdasarkan hasil penilaian dan rapat pleno akhirnya menetapkan 7 orang saja yang akan menjadi anggota Komisioner KPID Babel periode 2018-2021.

Ketua Komisi I DPRD Kep. Bangka Belitung, Adet Mastur mengatakan, 21 peserta yang ikut tes tersebut sangat berkualitas. Kemampuan mereka dalam menjalani fit and propertes membuat Komisi I kesulitan menentukan yang lolos.

“Kita kagum dengan kemampuan mereka. Bahkan kita kesulitan dalam menentukan siapa-siapa yang lolos untuk menjadi anggota KPID Babel. Kalau bisa semuanya kita akomodir. Kita menilai mereka dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam akhirnya sepakat memilih 7 peserta dengan nilai terbaik,” kata Adet Mastur.

Tujuh peserta yang lolos tersebut yakni M. Adha Al Kodri, Rusdiar, Imam Ghozali, Izhar Yulia Amri, Febry Aginda Ginting, Bagong Susanto, dan Sarli Sunarya. Nama mereka yang dinyatakan lolos tersebut akan diajukan ke Gubernur Bangka Belitung untuk di SK-kan dan dilakukan pelantikan.

Adet menambahkan peran KPID ditingkat daerah ini sangat penting. Fungsi pengawasan terhadap penyiaran di daerah dapat menjadi filter informasi kepada masyarakat.

“Selama ini keberadaan KPID ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Makanya ke depan kita minta mereka bersosialisasi. Fungsi mereka menyaring informasi, program-program penyiaran di Bangka Belitung,” kata Adet.

Bahkan sebagai bentuk dukungan DPRD Kep. Bangka Belitung berencana akan memberikan dukungan anggaran yang proporsional. KPID juga diminta untuk menganggarkan peralatan pemantauan penyiaran di Bangka Belitung.

“Karena pentingnya fungsi pengawasan mereka kita akan menganggarkan peralatan pemantauan untuk KPID di tahun 2019. Tanpa alat pemantau ini, kami rasa sulit mereka untuk melakukan pemantuan dan pengawasan di Bangka Belitung,” ujar Adet.

DPRD Kep. Babel berharap komisioner KPID yang baru ini nantinya dapat bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya. Dukungan anggaran dan SDM yang baik ini juga diharapkan bisa menjadikan KPID Babel lebih baik lagi. Red dari Pos Belitung

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.