Medan – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) Periode 2026-2029 mengumumkan sebanyak 55 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor 19/TIMSEL-KPIDSU/VI/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 yang diterbitkan Jumat (19/6).

Ketua Tim Seleksi Corry Novrica AP Sinaga mengatakan seluruh peserta yang dinyatakan lolos telah memenuhi persyaratan administrasi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim seleksi.

“Proses seleksi administrasi dilakukan secara objektif dan profesional berdasarkan kelengkapan serta kesesuaian dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh peserta,” ujar Corry dalam keterangannya.

Dari 55 peserta yang lolos, terdapat empat peserta berstatus ‘incumbent’ atau petahana, yakni Ayu Kesuma Ningtyas, Dearlina Sinaga, Edwar, dan Muhammad Hidayat.

Sesuai ketentuan dalam Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia, peserta yang berstatus ‘incumbent’ tidak mengikuti tahapan uji kompetensi dan akan langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumut

Sementara itu, 51 peserta lainnya diwajibkan mengikuti tahapan uji kompetensi berupa tes tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Ujian tersebut dijadwalkan berlangsung pada Hari Senin, 22 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang CBT 2 Laboratorium Komputer Lantai 3 Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur Nomor 5, Medan.

Tim seleksi mengimbau seluruh peserta yang lolos untuk mempersiapkan diri dan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam serta hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Tim seleksi juga menegaskan seluruh rangkaian seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sumut Periode 2026-2029 diketuai Corry Novrica AP Sinaga dengan anggota Dr Yovita Sabarina Sitepu, Dr Faisal, Mimah Susanti, dan Sulaiman Harahap.

Daftar 55 peserta lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029:

1. Ade Gunawan

2. Agus Ofel Yeremia Sihite

3. Agus Supratman

4. Ahmad Arfah Fansury Lubis

5. Aidil Fitri

6. Alfin Reminis Santosan Gea

7. Aliaga

8. Ayu Kesuma Ningtyas (Incumbent)

9. Bisa Junisa Munthe

10. Budi Setiawan Siregar

11. Cut Alma Nuraflah

12. Dahlia Sibuea

13. David Simbolon

14. Dearlina Sinaga (Incumbent)

15. Dedy Nuzril Riza

16. Dedy Sofhian Armaya

17. Edwar (Incumbent)

18. Hendrik Fernandes Naipospos

19. Ibnuraash Aleslami

20. Irfan Nasution

21. Irhamsyah Putra Pohan

22. Ishak Ali Muda

23. Iswanda Abdul Illah Situmorang

24. Jonisman Kristian Laoli

25. Leo Bastari Bukit

26. Luvi Harmayani Harahap

27. M Sofyan Akbar

28. Marfenas Marolop Sihombing

29. Mirhannuddin Rambe

30. Muhammad Ari Agung Baskoro

31. Muhammad Arif

32. Muhammad Hidayat (Incumbent)

33. Muhammad Kibri

34. Muhammad Ridwan

35. Muhammad Yusron

36. Mulyadi S

37. Mustarom

38. Mutiah Ulfa

39. Natasya

40. Nurleli

41. Repa Duha

42. Rifian Arif

43. Riski Ananda

44. Royandi Hutasoit

45. Rudi Samosir

46. Rustam Ependi

47. Safran Matondang

48. Sahasmi Pansuri Siregar

49. Suprapti Indah Putri

50. Surya Dharma

51. Syam Firdaus Jafba

52. Timo Dahlia Daulay

53. Verona Stepanus Gulo

54. Zulfahmi Hasibuan

55. Zulkifli Siregar.

 

 

Mataram -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan komposisi Tim Seleksi (Timsel) untuk penjaringan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB. Timsel tersebut akan segera bekerja untuk memulai tahapan seleksi Calon Anggota KPID.

Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra yang dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan bahwa Komisi I sudah menetapkan nama-nama pimpinan dan anggota Timsel KPID Periode 2026-2029.

“Ya kemarin rapat tersebut menyepakati pembentukan Tim Seleksi serta penetapan timeline pelaksanaan seleksi sebagai pedoman seluruh tahapan ke depan,” ujar Hendra pada Kamis (18/6/2026) kemarin.

Ditegaskan Hendra bahwa Komisi I DPRD memastikan dengan telah ditetapkannya Timsel tersebut. Proses seleksi harus dilakukan transparan, objektif, dan akuntabel untuk menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, independensi, dan komitmen dalam mendukung penyelenggaraan penyiaran yang sehat dan berkualitas.

“Melalui proses yang terbuka, diharapkan terpilih anggota KPID NTB yang mampu menjawab perkembangan teknologi informasi serta kebutuhan masyarakat. Bersama mengawal proses seleksi yang profesional untuk penyiaran yang lebih baik di NTB,” ucapnya.

Adapun komposisi Timsel yang dibentuk yakni berjumlah lima orang yang berasal dari berbagai unsur. Pertama dari unsur pemerintah yakni Kepala Dinas Kominfotik, Ahsanul Khalik yang sekaligus sebagai ketua timsel. Kemudian dari unsur Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah.

Selanjutnya Muhammad Mahfuz dari unsur masyarakat, Dr Murdan akademisi yang juga Direktur Pascasarjana Institut Agama Islam Qamarul Huda (IAIQH) Bagu, serta Dr Agus Purbathin Hadi yang menjabat Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Mataram (Unram).

Lima orang pansel ini merepresentasikan unsur pemerintah, tokoh masyarakat dan pakar atau akademisi. Lima nama-nama timsel ini akan ditetapkan melalui SK ketua DPRD NTB,” ujar Ketua Komisi I DPRD NTB, Mohammad Akri.

Setelah itu nantinya pansel sudah bisa resmi mulai bekerja. Yaitu mulai menyusun tahapan seleksi. Pansel akan bekerja berdasarkan tahapan dan jadwal yang disusun. Hampir sama dengan Komisi Informasi (KI) yang dimulai dari seleksi administrasi, seleksi tulis, fit and propertest sampai dilantik oleh Gubernur NTB. Red dari berbagai sumber

 

 

Surakarta— Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan stratifikasi lembaga penyiaran wilayah Soloraya di RRI Surakarta, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPID Jawa Tengah untuk memetakan kondisi industri penyiaran secara lebih komprehensif sebagai dasar penyusunan program pengembangan yang tepat sasaran.

Selain diikuti oleh perwakilan lembaga penyiaran radio dan televisi di wilayah Soloraya, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPID Jawa Tengah dan RRI Surakarta mengenai relai siaran berita sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, menegaskan bahwa stratifikasi menjadi instrumen penting untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi lembaga penyiaran di masing-masing wilayah.

“Setiap daerah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Karena itu, KPID membutuhkan penghimpunan dan analisis data yang komprehensif agar program pengembangan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan lembaga penyiaran di daerah tersebut,” ujar Intan.

Menurutnya, hasil stratifikasi tidak hanya menggambarkan kondisi kelembagaan, tetapi juga memotret aspek bisnis, sumber daya manusia, teknologi, serta tantangan yang dihadapi lembaga penyiaran dalam menghadapi perubahan ekosistem media.

“Kami ingin kebijakan dan program yang disusun berbasis data. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan KPID dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan industri penyiaran,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Nugroho Budi Raharjo, menilai Soloraya merupakan salah satu wilayah yang memiliki perkembangan industri penyiaran yang cukup baik di Jawa Tengah.

“Soloraya memiliki ekosistem penyiaran yang dinamis dan terus berkembang. Banyak lembaga penyiaran yang mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku audiens. Potensi ini perlu terus didorong agar menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan industri penyiaran di Jawa Tengah,” katanya.

Nugroho menambahkan bahwa hasil stratifikasi akan menjadi bahan penting bagi KPID dalam merancang agenda pembinaan, peningkatan kapasitas SDM, serta berbagai program kolaboratif yang mendukung keberlanjutan industri penyiaran.

Dalam kesempatan yang sama, KPID Jawa Tengah dan RRI Surakarta menandatangani nota kesepahaman mengenai relai siaran berita. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat distribusi informasi yang berkualitas kepada masyarakat sekaligus memperluas sinergi antara regulator dan lembaga penyiaran publik.

KPID Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tumbuhnya industri penyiaran yang sehat, profesional, dan berdaya saing di tengah perkembangan media yang semakin dinamis. Melalui pemetaan yang akurat dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, KPID optimistis industri penyiaran di Jawa Tengah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

 

 

Kupang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pertemuan silahturahmi dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan yang digelar di Kantor RRI Kupang, guna memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dalam hal ini KPID NTT dengan lembaga penyiaran RRI Kupang. Selain itu, juga dibahas penguatan konten siaran sehat bagi masyarakat NTT.

Rombongan KPID NTT dipimpin Ketua KPID NTT, Yohanes Hamba Lati didampingi Koordinator Bidang PKSP Aulora A. Modok dan dua komisioner lainnya Yohanes AR. Teme dan Trisna Dano dan diterima langsung oleh Kepala RRI Kupang Raden Muhammad Yusridarto didampingi sejumlah pejabat RRI Kupang.

Ketua KPID NTT Yohanes Hamba Lati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan silahturahmi sebagai mitra kerja antara kedua lembaga untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas dan lembaga penyiaran.

“RRI merupakan lembaga milik publik yang hadir di tengah masyarakat terutama di daerah-daerah perbatasan dan daerah 3 T. Peran RRI sangat penting sebagai media penyeimbang dengan menyajikan informasi yang akurat, mendidik dan tentunya mengakar pada budaya local,” kata Yoppy Lati mengawali pertemuan kemitraan tersebut.

Selain itu, sambung dia, kunjungan itu juga untuk mendengar langsung tantangan yang dihadapi RRI Kupang terutama terkait jangkakau siaran di wilayah perbatasan NTT, apalagi NTT memiliki empat kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Kabupaten Rote Ndao dan Sabu Raijua berada di bagian Selatan yang berbatasan langsung dengan Benua Australia.

“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat di daerah-daerah perbatasan, daerah terselatan bisa memperoleh informasi yang berkualitas yang dipancarkan oleh RRI Kupang,” kata Yohanes Hamba Lati.

Dikatakan bahwa, RRI sebagai LPP memiliki peran yang sangat strategis dan bisa dijadikan sebagai rujukan informasi publik bagi masyarakat NTT. “Untuk itu, kami mendorong RRI Kupang terus menjadi teladan penyiaran bagi media lainnya. Meenjadi media yang netral, edukatif, dan mengutamakan kepentingan publik NTT,” tambahnya.

Sementara anggota Komisioner lainnya Yohanes AR Teme mmberikan apresiasi kepada RRI Kupang yang menyiarkan langsung gelaran Piala Dunia 2026 melalui RRI Kupang. Selain itu, RRI Kupang juga menyiapkan tempat dan televisi untuk menggelar nonton bareng (Nobar) untuk warga sekitar.

“KPID memberikan apresiasi kepada RRI Kupang karena bisa menyiarkan secara langsung Piala Dunia 2026 dan menyiapkan fasilitas untuk nonton bareng,” ujar penyiar Radio Trilolok FM Kupang ini.

Kepala RRI Kupang Raden Muhammad Yusridarto menyambut baik kunjungan silahturahmi KPID NTT tersebut. Ia menegaskan bahwa RRI Kupang memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. “Prinsip kami independen dan netral. RRI harus jadi penyejuk di tengah masyarakat,” katanya.

Menurutnya, RRI sangat terbuka dengan berbagai masukan dan kritikan dari masyarakat pendengar setia RRI Kupang termasuk KPID NTT karena RRI Kupang merupakan lembaga penyiaran milik publik.

Saat ini, lanjutnya, RRI Kupang mengudara melalui Pro 1 untuk kalangan umum, Pro 2 khusus bagi anak-anak muda NTT dan Pro 4 khusus untuk budaya, UMKM dan lainnya. RRI Kupang, katanya lagi, sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menggunakan RRI Kupang untuk mengabarkan informasi-infomasi publik. Bahkan, katanya, RRI Kupang membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk berbagi ilmu.

Untuk daerah jangkauan, saat ini RRI telah mengudara di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi NTT. Bahkan, lanjutnya, untuk semua daerah perbatasan telah memiliki pemancar RRI. Demikian pula, di hampir semua kabuten dan kota, RRI telah memiliki kontributor untuk mem-back up informasi-informasi dari pemerintah daerah.

Di Tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat, lanjutnya, banyak informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya, tanpa di-sharing dan tanpa cover both side dan dipercaya begitu saja oleh masyarakat.

“Di tengah kebingungan masyarakat, RRI Kupang ingin hadir memberikan informasi yang akurat dan berimbang,” katanya. “Dalam waktu dekat, RRI Kupang akan me-launching Program Cek Fakta dengan bekerjasama dengan Masyarakat Anti Berita Hoaks. Program ini akan meluruskan informasi-informasi hoaks di tengah masyarakat,” sambungnya.

“Kebutuhan masyarakat saat ini adalah mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, presisi dan RRI menjadi alternatif untuk mendapatkan informasi yang benar, karena tugas kami di RRI adalah mencerdaskan masyarakat,” demikian kata Raden Muhammad Yusridarto.

Di akhir pertemuan tersebut, kedua Lembaga bersepakat agar terus dilakukannya penguatan siaran dengan terus memperbanyak program edukasi digital, menolak informasi hoaks. Selain itu, terus memperkuat konten lokal dan kearifan lokal NTT seperti bahasa daerah, musik NTT. “RRI harus jadi suara Flobamorata,” tegas Komisioner KPID Aulora Modok. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Palembang -- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I DPRD Provinsi Sumsel resmi menetapkan tujuh nama yang lolos dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin (8/6/2026) lalu. Rangkaian seleksi ini sebelumnya telah melewati berbagai tahapan ketat, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga uji publik secara terbuka.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel.Toyib Rakembang membenarkan bahwa proses penetapan telah selesai. Saat ini, pihak dewan tengah merampungkan administrasi sebelum diserahkan kepada pimpinan daerah.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta regulasi KPI. Toyib menegaskan, proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi menjaring komisioner yang berkompeten, berintegritas, serta berkomitmen kuat dalam mengawasi penyiaran di Sumsel.

Selanjutnya, ketujuh nama terpilih akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pengesahan dan pelantikan resmi.

Melalui formasi baru ini, KPID Sumsel diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mengawasi lembaga penyiaran, menjaga kualitas siaran, serta memastikan terciptanya konten yang sehat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot