Pontianak – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menggelar ajang tahunan KPID Kalbar Awards 2025 pada 16 Juli mendatang di Gedung Garuda, Kompleks Kantor Gubernur Kalbar. 

Tahun ini, penghargaan mengusung tema “Membangun Kalimantan Barat melalui Penyiaran Daerah.”

Ketua KPID Kalbar, Deddy Malik, menyatakan bahwa ajang ini tidak sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi membentuk lanskap siaran yang mendidik dan berkarakter lokal.

“Penyiaran itu bukan hanya soal hiburan. Ia adalah jendela peradaban. Karena itu, kita beri ruang bagi yang telah bekerja mencerdaskan,” ujar Deddy Malik, saat di temui di ruang kerjanya, di Jl. Adisucipto No. 50 Pontianak, Rabu, (11/06/2025)

Penghargaan ini akan menghadirkan 10 kategori, antara lain: Program Pembangunan Daerah, Talkshow, Wisata Budaya, hingga Presenter TV Terbaik dan Penyiar Radio Terbaik. 

Deddy menekankan bahwa penilaian dilakukan secara independen, oleh dewan juri profesional di bidang penyiaran dan komunikasi.

“Kami tidak ingin jadi hakim tunggal. Kami fasilitator yang memberi panggung untuk karya yang pantas diapresiasi,” katanya.

Deddy juga menyebut pentingnya mengangkat konten lokal sebagai kekuatan penyiaran. Menurutnya, daerah bisa maju bila identitas budaya dan kearifan lokal dijadikan bahan baku utama dalam produksi siaran.

“Kita ingin televisi dan radio di Kalbar menjadi cermin, bukan tiruan. Menjadi inspirasi, bukan sekadar pengisi waktu luang,” tegasnya.

Ajang ini terbuka bagi seluruh lembaga penyiaran di Kalbar. Pendaftaran karya dibuka hingga awal Juli 2025.

“Mari kita isi frekuensi udara dengan siaran yang sehat, cerdas, dan membangun. Kalbar harus bicara dengan suara sendiri,” tutup Deddy, sembari menyerukan semangat literasi media. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi telah menerima 14 nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng untuk masa jabatan 2025–2028. Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi dan disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2025–2028.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Arus Abdul Karim, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa proses seleksi telah berjalan dengan objektif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik putra-putri Sulawesi Tengah. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID,” ujar Ketua DPRD Sulteng, Rabu (11/6/2025)

Berikut adalah 14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028 yang telah diterima DPRD: A. Kaimuddin, Farid, Fery, Hafid, Mita Meinansi, Moh. Misbahudin, Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar, Muhammad Faras Muhadzdzib L, Muhammad Ramadhan Tahir, Muhammad Wahid, Rachmat Caisaria, Sepriyanus Tolule, Temu Sutrisno, Yeldi S. Adel

Proses uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum ditetapkannya tujuh anggota terpilih yang akan mengisi posisi di KPID Sulteng untuk masa jabatan tiga tahun ke depan.

“KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran dan menjamin terpenuhinya hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Oleh karena itu, kami berharap proses ini menghasilkan komisioner yang profesional dan berdedikasi,” tambahnya.

Uji Publik itu juga mempengaruhi tes selanjutnya di tingkat DPRD Sulteng yaitu fit and proter test. Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) berlangsung 23 Juni 2025.

Masukan, saran, dan kritik dapat disampaikan melalui Sekretariat DPRD Sulteng di Jl Sam Ratulangi Nomor 80 Palu, Sulawesi Tengah. Red dari berbagai sumber

 

 

Palu - Ketua Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST), Soraya Sultan memberikan apresiasi kepada tim seleksi calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah, telah menyelesaikan seluruh tahapan uji kompetensi bagi calon anggota KPID Sulteng.

Menurut Soraya, dari sepuluh nama diumumkan Timsel sebagai hasil seleksi tes wawancara calon komisioner KPID Sulteng Periode 2025-2028, melalui pengumuman Nomor: 007/389/DKIPS, adalah hasil pilihan terbaik dari para peserta yang baik.

Nama-nama tersebut, nantinya diputuskan oleh DPRD, setelah melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sulteng membidangi penyiaran.

Sebagai organisasi perempuan yang ada di Sulawesi Tengah, KPKPST sangat berharap DPRD memperhatikan keterwakilan perempuan dan keputusan  dihasilkan nantinya.

“Bagi kami, untuk menjabat sebagai komisioner KPID Sulteng, keterwakilan perempuan tetap menjadi prioritas utama,” tandas Soraya, Senin (02/6/2025).

Soraya sangat mengharapkan hadirnya keterwakilan perempuan dalam Komisioner KPID Sulteng pada periode 2025-2028, sebagai bagian dalam mewujudkan regulasi penyiaran melindungi perempuan, anak dan  kelompok rentan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lingkar Belajar untuk Perempuan (LIBU Perempuan) Sulawesi Tengah, Dewi Rana Amir.

Menurutnya, LIBU Perempuan sangat mendukung keterwakilan perempuan di dalam KPID, sehingga adanya calon komisioner perempuan sangat diharapkan. Alasannya adalah narasi berperspektif gender penting sekali disuarakan.

Mendorong hadirnya perwakilan perempuan dalam KPID Sulteng adalah salah satu langkah, memastikan bahwa suara perempuan masuk dalam arus utama kebijakan, juga menjadi langkah kolektif memperkuat kontrol masyarakat sipil atas kebijakan publik berkaitan dengan bidang penyiaran.

Karena itu, LIBU Perempuan dengan segala hal berkaitan dengan proses-proses demokrasi adil dan inklusif, meminta kepada DPRD Sulteng untuk betul-betul mempertimbangkan keterwakilan perempuan terutama dengan latar belakang  mendasar.

Senada dengan itu, aktivis perempuan Sulteng, Eva Bande juga menyerukan hal  sama. Menurut Eva, Komisi I DPRD Sulteng harus memberikan kesempatan kepada perempuan, menjadi bagian dalam penentuan regulasi penyiaran di Sulawesi Tengah, khususx berimplikasi terhadap perempuan anak dan kelompok rentan. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot