Banda Aceh - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta seluruh pimpinan lembaga penyiaran televisi, baik lokal maupun nasional, agar memperkuat penyiaran informasi terkait kondisi dampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul dampak bencana yang mengancam keselamatan masyarakat, merusak infrastruktur, serta memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi warga. 

“Penyiaran bukan hanya soal informasi, tetapi juga bagian dari pelayanan publik dan kemanusiaan. Dalam kondisi bencana, masyarakat sangat membutuhkan informasi yang cepat, benar, dan dapat dipercaya,” ujar Ketua KPI Aceh, M. Reza Fahlevi, kepada Serambinews.com, Jumat (19/12/2025) pekan lalu. 

Reza menilai, penyiaran memiliki peran strategis dalam situasi darurat sebagai sarana penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berkesinambungan.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa lembaga penyiaran diharapkan dapat berperan aktif meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi risiko bencana, sekaligus mendukung upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

“Melalui imbauan ini, KPI Aceh juga mendorong lembaga penyiaran untuk menumbuhkan partisipasi dan solidaritas publik dalam membantu masyarakat terdampak bencana, serta menghadirkan siaran yang edukatif dan bertanggung jawab,” jelasnya.

KPI Aceh, kata Reza, berharap dukungan dari seluruh lembaga penyiaran televisi dapat memberikan kontribusi positif dalam penyebaran informasi kebencanaan, sekaligus membantu percepatan penanganan bencana di Aceh.

“Surat imbauan ini ditetapkan di Banda Aceh, pada Jumat (19/12/2025), dan ditembuskan kepada Ketua KPI Pusat serta Gubernur Aceh sebagai bentuk koordinasi dan penguatan kebijakan penyiaran di masa darurat,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Makassar -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, mengatakan KPID Awards 2025 bukan sekadar ajang pemberian penghargaan, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan pemantik semangat bagi insan penyiaran untuk terus menghadirkan siaran yang berkualitas, edukatif, dan berpihak pada kepentingan publik.

Hal tersebut disampaikan Fatmawati saat menghadiri peringatan Dua Dekade KPID Awards yang digelar di Ballroom Teater Lantai III Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Senin (15/12/2025) lalu.

Fatmawati menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, KPID, serta lembaga penyiaran akan mampu mendorong peningkatan kualitas penyiaran sekaligus mendukung program-program pembangunan di Sulawesi Selatan.

Ia menilai stabilitas penyiaran yang sehat dan edukatif merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Menurutnya, di tengah transformasi digital yang semakin pesat, penyiaran tidak lagi hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga instrumen pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.

Sejalan dengan tema penguatan literasi digital, UMKM, dan ekonomi kreatif, Fatmawati menekankan peran strategis lembaga penyiaran sebagai agen literasi digital. Penyiaran diharapkan mampu membantu masyarakat memilah informasi, menangkal hoaks, serta memanfaatkan teknologi secara bijak dan produktif.

Ia juga mendorong lembaga penyiaran di Sulawesi Selatan untuk terus menyajikan konten yang mencerahkan, mencerdaskan, dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal serta kebangsaan. Menurutnya, sikap bijak dalam pengelolaan informasi menjadi kunci untuk menghadapi gempuran hoaks dan provokasi di ruang digital.

Selain itu, Fatmawati menyoroti kontribusi penting penyiaran dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif melalui promosi digital. Ia menilai media penyiaran memiliki peran besar dalam membantu UMKM Sulsel naik kelas dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Meski demikian, ia mengingatkan adanya berbagai tantangan di ruang digital, seperti penipuan daring, akun palsu, hingga ancaman kebocoran data pribadi. Dalam konteks ini, Fatmawati menegaskan peran KPID sebagai lembaga pengawas penyiaran agar memberikan peringatan tegas terhadap konten atau praktik yang merugikan masyarakat.

Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, KPID, dan lembaga penyiaran untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Sementara itu, Ketua KPID Sulsel, Irwan Ade Saputra, menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan KPID Awards sebagai ruang apresiasi bagi insan penyiaran, meski dunia penyiaran dihadapkan pada berbagai tantangan dan ketidakpastian.

Irwan menjelaskan, KPID Sulsel secara konsisten memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penyiaran setiap akhir tahun. Seluruh konten siaran yang diproduksi selama setahun, baik hiburan, informasi, maupun program edukatif, menjadi bagian dari penilaian dalam KPID Awards.

Menurutnya, KPID Awards merupakan momentum penting dan menjadi perayaan bersama bagi seluruh insan penyiaran atas kerja-kerja yang telah dilakukan sepanjang tahun.

Menjelang akhir 2025 dan memasuki 2026, Irwan menyampaikan optimisme terhadap masa depan KPID Sulsel. Ia menilai dukungan berupa doa, semangat, dan nasihat menjadi kekuatan utama bagi KPID untuk tetap bertahan di tengah dinamika dan ketidakpastian dunia penyiaran.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan tidak hanya dihadapi oleh lembaga penyiaran, tetapi juga oleh regulasi penyiaran di Sulawesi Selatan. Karena itu, Irwan berharap seluruh ekosistem penyiaran dapat terus dijaga agar tetap sehat, adaptif, dan berkelanjutan. Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta - Proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara, memasuki babak akhir, yaitu fit and proper test yang dijadwalkan 15-16 Desember 2025 di Gedung DPRD Kaltara. Dari 14 calon, nantinya akan dipilih menjadi 7 calon Komisioner KPID Kaltara Periode 2026-2029.

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman mengatakan, proses fit and proper test dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Didalam Jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltara, Komisi I yang membidangi hal itu telah menyiapkan tahap akhir seleksi.

“Tentu berkaitan dengan kemampuan basic dan kira-kira pemikiran kedepan dari para calon seperti apa, karena KPID itu bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga ide dan perluasan terkait dengan edukasi kepada masyarakat, supaya kehadiran KPID ini benar-benar ada manfaatnya untuk Kaltara,” terangnya, Minggu (14/12/2025).

KPID juga mengontrol lembaga penyiaran di Kaltara, apalagi daerah ini merupakan perbatasan dengan negara tetangga Malaysia. Jangan sampai siaran dari negeri Jiran masuk ke Indonesia tanpa kontrol. Begitupun upaya mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.

“14 orang ini sebenarnya sudah layak, sudah lulus tahapan sebelumnya. Tetapi kita akan pilih 7 orang, sedangkan 7 lainnya adalah cadangan. Dan ini akan mewakili dari beberapa daerah seperti Tarakan, Nunukan, Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung,” urainya.

Disinggung apakah para finalis ini ada yang dalam tanda kutip titipan, Herman menegaskan peserta telah melalui berbagai macam tahapan, seperti tes CAT, wawancara, dan lain sebagainya.

“Kalau dibilang titipan tidak seperti itu ya, karena tahapannya ada tes CAT, tes kesehatan, psikotest dan melalui tahapan lainnya. Kecuali tiba-tiba fit and proper test di DPRD ya. Proses ini ada tim seleksinya, dilakukan secara terbuka, siapa saja yang mendaftar dan dilakukan uji kompetensi, dan munculah 14 nama tersebut,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta -- Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028. Upacara pelantikan digelar di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Pramono menyampaikan apresiasinya kepada jajaran KPID yang telah bekerja untuk menjaga kualitas penyiaran di Jakarta. Apalagi, menurutnya, yang disiarkan di Jakarta tak hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal.

"Apa yang disiarkan dari Jakarta tidak hanya dikonsumsi oleh warganya, tetapi turut membentuk rujukan, narasi, dan persepsi publik di tingkat nasional hingga internasional," ujar Pramono.

Pramono menyebut, perkembangan informasi di media belakangan berkembang sangat cepat. Berita bohong alias hoaks pun sejalan dengan hal tersebut.

"Konvergensi antara penyiaran konvensional dan platform digital, disertai maraknya hoaks serta disinformasi, menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan," tutur Pramono.

"Dalam konteks tersebut, KPID memegang peran strategis dalam menjaga marwah penyiaran. KPID dituntut untuk tetap adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebijakan penyiaran," sambung dia.

Pramono menjelaskan, KPID juga perlu menjadi penyeimbang agar ruang siar tetap beretika dan mengutamakan kepentingan publik, khususnya melindungi generasi muda.

Kepada jajaran komisioner KPID yang baru dilantik, Pramono berpesan agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

"Amanah ini menuntut integritas, independensi, serta keberanian dalam menegakkan regulasi penyiaran secara adil dan konsisten," ucap Pramono. Red dari berbagai sumber

Berikut Komisioner KPID Jakarta 2025-2028:

Ahmad Sulhy;

Luli Barlini;

Very Opra Ferdinalsyah;

Ananda Ismail;

Arri Wahyudi Edimar;

Didik Suyuthi; dan

Sona Sofyan Permana.

 

 

Bandung -- Situasi bencana yang melanda sejumlah daerah belakangan ini diwarnai kisruh antara konten kreator dan pemerintah yang ramai di perbincangkan masyarakat bahkan di jagat maya. Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, menegaskan bahwa lembaga penyiaran harus hadir sebagai penjernih informasi di tengah maraknya disinformasi dan hoaks di media sosial.

“Yang pertama, ada informasi yang disinformasi, malinformasi, atau hoaks. Ini bisa mengakibatkan perpecahan. Misalnya, ada influencer yang dituduh menghakimi pemerintah tidak melakukan apa-apa, padahal sebenarnya tidak bicara seperti itu,” ujar Adiyana. Kamis (11/12/2025).

Menurut Adiyana, media sosial sangat mudah dimanipulasi karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara penuh atas konten yang beredar. Hal ini memicu kegaduhan publik, terutama dalam situasi darurat bencana.

“Informasi di media sosial gampang sekali dimanipulatif. Karena itu lembaga penyiaran harus tetap menjadi institusi media yang dipercaya informasinya oleh masyarakat,” tegasnya.

KPID menekankan bahwa lembaga penyiaran memiliki kewajiban meluruskan informasi yang salah agar tidak menimbulkan kegaduhan. Media harus menjadi clearance informasi, memastikan publik menerima berita yang akurat dan berimbang.

“Artinya, kawan-kawan lembaga penyiaran harus selalu dipercaya. Meluruskan apa yang miss, apa yang dis, sehingga tidak ada kegaduhan,” jelas Adiyana.

Adiyana juga menyinggung regulasi yang ada, seperti Undang-Undang ITE, yang menyediakan jalur aduan bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa peran utama lembaga penyiaran tetap pada menjaga kredibilitas informasi.

“Regulasi memang ada, tapi yang paling penting lembaga penyiaran jangan sampai kehilangan kepercayaan publik. Mereka harus hadir sebagai penyeimbang di tengah derasnya arus informasi digital,” pungkasnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot