- Detail
- Dilihat: 11032
Medan - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menyatakan sepakat mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak tahun 2017 yang disiarkan dan/atau ditayangkan melalui lembaga penyiaran jasa penyiaran radio dan televisi.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama oleh Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon, S.Sn, Ketua Bawaslu Sumut Ny. Syafrida R. Rasahan, SH dan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, S.Ag, M.Si pada Jumat, 27 Januari 2017 lalu, di kantor Bawaslu, Sumut, Kota Medan.
Wakil Ketua KPID Sumut Drs. Rachmad Karo-Karo menginformasikan kepada Humas KPI Pusat, bahwa dibuat dan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Bersama antara KPI, Bawaslu, dan KPU Pusat yang telah ditandatangani bersama oleh masing-masing Ketua lembaga di Jakarta pada 11 November 2016 lalu.
Sedangkan Nota Kesepahaman bersama antara KPID, Bawaslu dan KPU Sumut menurut Rachmad Karo-Karo terdiri dari 11 Pasal, isinya menyepakati pembentukan Gugus Tugas dalam rangka melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pemberitaan, penyiaran serta iklan kampanye pemiiihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau pemilihan Walikota dan Walikota di Provinsi Sumut tahun 2017 yang disiarkan maupun ditayangkan melalui lembaga penyiaran radio dan televisi.
Pembentukan Gugus Tugas tiga lembaga ini kata Rachmad Karo-Karo, agar pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada di media radio dan televisi yang dijadwalkan tanggal 29 Januari sampai 11 Pebruari 2017 dapat diawasi lebih efektif. Selain itu, dibangunnya kerjasama ini agar dugaan pelanggaran kampanye, baik temuan maupun adanya laporan dari masyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat.
Laporan masyarakat tidak hanya kepada lembaga Bawaslu atau Panwas di Kabupaten/Kota saja, akan tetapi bisa juga disampaikan kepada lembaga KPID maupun KPU Provinsi Sumut, dan selanjutnya laporan masyarakat tersebut diteruskan kepada Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Wakil Ketua KPID Sumut, ketiga lembaga negara yang strategis ini juga menyepakati kedudukan Sekretariat Gugus Tugas yang dibentuk di tingkat Provinsi Sumut berada di kantor Bawaslu Sumut dan bekerja sejak 27 Januari sampai 27 Pebruari 2017.
Diinformasikan pula, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2017 di 101 daerah, dua daerah diantaranya digelar pada 15 Februari 2017 di Provinsi Sumatera Utara yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi. Red dari KPID Sumut
Pangkal Pinang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yuswandi A Tumenggung meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel di 2017 lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam memberikan edukasi ke masyarakat.
Palu - Gubernur Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, melantik tujuh Anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sulawesi Tengah Periode 2016-2019 pada Selasa, 27 Desember 2016, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng.
Medan - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) terhadap permohonan empat lembaga penyiaran jasa penyiaran radio di Sumatera Utara untuk mendapatkan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). EDP ini dilakukan sebelum menutup tahun 2016 yang akan berakhir beberapa hari lagi.
Pada kesempatan EDP masing-masing lembaga penyiaran, Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon dalam sambutan awalnya menyatakan, bahwa evaluasi dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisioner KPID Sumut adalah untuk menindaklanjuti permohonan masing-masing pimpinan lembaga penyiaran untuk mendapatkan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Menteri Kominfo.
Medan - Tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2016-2019 telah dilantik beberapa waktu lalu, 4 Oktober 2016.Ketujuh komisioner tersebut adalah Adrian Azhari Akbar Harahap, Muhammad Syahrir, Rachmad Karo-Karo, Jaramen Purba, Parulian Tampubolon, Mutia Atiqah dan Ramses Simanullang

