- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 141
Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah menyeleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Senin (17/2/2025), sebanyak tujuh orang terpilih sebagai anggota KPID Bali periode 2024-2027.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyatakan bahwa ketujuh anggota terpilih telah memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Kriteria penilaiannya keterampilan komunikasi, kedalaman wawasan, pengalaman manajerial, dan pendidikan," kata Budiutama kepada detikBali, Selasa (18/2/2025).
Budiutama menjelaskan anggota terpilih akan diusulkan ke pimpinan DPRD Bali dan Gubernur Bali untuk ditetapkan dan dilantik sebagai anggota definitif.
Politikus PDI Perjuangan itu berharap KPID Bali dapat menjalankan fungsi pengawasan yang ketat di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi penyiaran saat ini.
"Baik kepada pihak penyelenggara penyiaran, publik, swasta, komunitas, dan berlangganan," ujar Budiutama.
Selain itu, ia juga berharap KPID Bali mampu merumuskan kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu siaran yang kompetitif, mendidik, dan menghibur.
Dari tujuh anggota terpilih, lima di antaranya merupakan petahana. Berikut daftar nama beserta nilai mereka:
I Gede Agus Astapa (2.930).
I Wayan Suyadnya (2.891).
I Gusti Putu Putra Mahardika (2.877).
I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan (2.867).
Nyoman Adi Sukerno (2.864).
Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra (2.813).
Endi Kusmadheni (2.791). Red dari berbagai sumber