Banjarmasin – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel saat ini kesulitan melakukan upaya inovasi termasuk keinginan untuk melaksanakan monitoring dalam setiap kegiatan terutama menjelang tahapan pelaksanaan Pemilu.
Hal itu diketahui saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kalsel bersama komisioner KPID Kalsel Rabu (15/2/2023) lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel,Suripno Sumas menyampaikan, segala aspirasi mereka tentu harus difasilitasi setidaknya hal itu bisa mempermudah setiap kegiatan mereka dalam menjalankan tupoksi.
Diutarakannya, namun yang krusial adalah keinginan rekan rekan KPID ini harus ditangani secepatnya terlebih pemilu semakin dekat. Dari beberapa item usulan tersebut akan ditindaklanjuti seusai fungsi DPRD sehingga lembaga penyiaran ini bisa bekerja optimal.
“Ini menjadi atensi dan sesegeranya akan disampaikan ke Kominfo dan instansi terkait lainnya, ” sebutnya.
Lanjut politisi PKB ini, hal krusial lainnya minimnya anggaran di lembaga KPID ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terkait dengan sarana dan prasarana pendukung.
“Mohon doa hal ini akan diperjuangkan agar rekan rekan bisa lebih semangat bekerja, ” tukasnya. Red dari berbagai sumber
Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Senin (13/2/23) di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Pada kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar, menjelaskan silaturahmi ini bertujuan untuk menindak lanjuti beberapa Memorandum of Understanding (MoU) tindak lanjut dari KPI Pusat kepada KPID Riau.
"Tujuan kita datang ke KPID Riau adalah untuk bersilaturahmi, kemudian kami menindak lanjuti MoU yang dibuatkan di pusat terhadap KPI Pusat, sehingga kami perlu berdiskusi dengan KPID di daerah bagaimana menindak lanjuti MoU yang sudah terlaksana di Jakarta. Namun demikian, intinya kita sama-sama peduli dengan bahaya narkoba di provinsi Riau, dan provinsi Riau bersih dari narkoba. Kita berusaha untuk mencegah atau antisipasi terhadap narkoba," jelas Robinson kepada awak media di Pekanbaru.
Ketua KPID Riau, Falzan Surahman sangat menyambut baik silaturahmi BNN Provinsi Riau. Apalagi baru-baru ini pihak BNN Riau telah melakukan terobosan-terobosan terhadap penyalahgunaan narkoba di bumi lancang kuning.
“Kami menyambut baik kunjungan BNN Provinsi Riau. Kami juga melihat BNN Riau banyak melakukan strategi atau terobosan dalam penyalahgunaan narkoba di Riau. Jadi nanti setelah pertemuan ini kita akan melakukan bekerja sama dalam mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat. Sesuai visi kami terwujudnya sistem penyiaran partisipasi yang sehat, adil dan berkualitas di provinsi Riau," pungkas Falzan meyakinkan.
Dalam pertemuan itu juga hadir Bambang Suwarno, Korbid Kelembagaan, Ahmad Royhan Qodri, Korbid Pengawasan Isi Siaran (PIS), dan Mario Abdillah Khair serta Kabag umum BNN Riau Febri beserta staf KPID Riau. Red dari berbagai sumber
Bandung -- Kemunculan media massa baru yang legalitasnya belum jelas disorot Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Perlu pembenahan agar pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap berada di jalurnya.
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menyebut pers adalah pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun kemudahan membuat media massa membuat pers perlu dibenahi.
"Saat ini membuat media massa khususnya online sangat mudah, jangan sampai kemudahan ini justru mengabaikan legalitasnya yang akhirnya akan mencederai citra dari pers itu sendiri," kata Adiyana, Rabu (8/2).
Atas dasar itu, Adiyana mendorong adanya pembenahan dan perbaikan regulasi khususnya terkait legalitas agar media massa tetap menjadi corong demokrasi.
"Apalagi media sendiri memiliki peran yang luar biasa penting untuk mengkounter berita berita hoaks di tahun politik," imbuhnya.
Kendati demikian, Adiyana tak memungkiri pers secara intens dan masif memang terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaan.
Ia berharap, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari mendatang menjadi momentum bagi insan pers untuk senantiasa mengedepankan informasi berkualitas.
"Selamat Hari Pers Nasional ke-76 semoga insan pers mampu untuk mendorong masyarakat berdaya selalu menyuarakan isu-isu kebangsaan, persatuan dan kesatuan serta pers hebat demokrasi bermartabat," tandasnya. Red dari berbagai sumber
Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak radio se-Jatim mengampanyekan perdamaian menjelang Pemilu 2024.
Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, mengatakan siaran radio yang damai dan independen memberikan landasan bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024, Senin(13/2/)2023.
Webinar dalam memperingati Hari Radio Sedunia ini diikuti hampir 70 lebih insan penyiaran radio di Jawa Timur.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Yordan Batara Goa, mengatakan radio mesti menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024. Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, kata Yordan, radio harus mampu membangun jejaring dan memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.
“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak masyarakat untuk untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” kata mantan dosen ilmu politik ini.
Narasumber lain, Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Aries Widojoko, mengatakan isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi dekstruktif yang dapat memunculkan kebencian. Ia menuturkan radio harus berperan untuk menjaga dan memunculkan antusias positif untuk ke arah positif, termasuk isu yang berkaitan dengan politik.
“Sebagai penyiar, apapun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?” kata Aries.
Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran Sundari mengatakan bahwa radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas kebenarannya. Ia mengatakan radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di radio dan televisi selama tahapan kampanye politik”, kata Sundari.
Webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas radio di Jawa Timur dalam program siaran politik. Masyarakat bisa melaporkan radio maupun televisi bersiaran lokal Jatim jika menemukan konten siaran yang partisan atau menggiring opini buruk terhadap kelompok yang berlawanan. Laporan bisa ditujukan ke hotline KPID Jatim maupun alamat elektronik di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. Red dari berbagai sumber
Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung memperpanjang nota kesepahaman (MoU) untuk kali kedua sejak ditandatangani pertama kali pada 2019 silam.
Dalam kesempatan itu, hadir Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang bertindak atas nama Kepala Daerah Lampung, Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya Idris, Wirdayah Wakil Kepala KPID Provinsi Lampung, Komisioner KPID, Staf KPID serta Pamen Polda Lampung. Perpanjangan MoU berlangsung di kantor Rupatama Polda Lampung, Rabu, 8 Februari 2023.
Ketua KPID Lampung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung dalam terlaksananya kegiatan ini serta menjelaskan sejarah dari KPID serta berharap semoga hubungan antara KPID Lampung dan Polda Lampung dapat selalu terjaga.
Kerjasama MoU antara KPI dan Polri diperlukan karena adanya irisan-irisan antara kedua belah pihak yang berhimpitan. Nota kesepahaman ini berisi kerjasama penyelenggaraan penegakan hukum, bantuan teknis, pendidikan dan pelatihan bidang penyiaran.
Kabidhumas Polda Lampung menyampaikan hasil dari pertemuan Ketua KPID Provinsi Lampung dan Kapolda Lampung sesuai dengan UU No 32 Tahun 2002 ternyata UU ini lahirnya sama dengan UU Kepolisian No 2 tahun 2002, hasil dari MOU ini dari pihak Polda Lampung melalui Kabag kerma Polda Lampung akan kita sosialisasikan dengan telegram ke Polres jajaran Polda Lampung, KPID ini adalah polisinya lembaga penyiaran, selanjutnya akan kita buat para Kepada Satuan diundang untuk kita memahami terhadap undang-undang bersama Kasi Humas dan Kasi Kerma.
MoU antara Polda Lampung dan KPID Provinsi Lampung, menurut Pandra, juga dalam upaya Polri mendukung sepenuhnya langkah dan tugas KPI sebagai lembaga negara independen. Adapun bantuan yang diberikan berupa hal-hal teknis, pelatihan, penyelenggaraan pendidikan, sosialisasi dan tentunya penegakan hukum penyiaran. Red dari berbagai sumber
Sekarang begitu dengan maraknya "BULLYING" saya harap KPI tidak menutup mata tentang masalah ini mengapa? Bagaimana bisa anak "SMP" berperilaku seperti demikian miris sekali kenapa KPI tidak boleh menutup mata? Ya salah satunya "SINETRON" kenapa saat ini kartun di kurangi malah "SINETRON" yang jelas sekali banyak Negatifnya malah tidak ada positifnya saya mau tanya gunanya KPI apa? Kami anak 90'an dulu kami selalu bangun pagi tiap hari karena dulu pagi2 sebelum berangkat sekolah setelah shalat subuh itu banyak kartun pagi hari sambil sarapan kami menonton tau hal positifnya? Membuat Mood anak,ketertarikan anak bangun pagi, apalagi hari minggu banyak sekali kartun tanpa mengurangi esensi dari film tersebut tanpa mengcut,merubah dari film tersebut kalo pembluran mungkin masih wajar sehingga banyak yg tertarik tapi lihat sekarang LEBIH PARAH dari dulu anak tetangga saya pulang sekolah,minggu pagi udah hilang entah kemana menggunakan motor padahal jelas2 masih Sd dilarang membawa kendaraan bermotor sudah kita lihat kekurangan anak terhadap televisi sehingga suatu hari saya ke warnet untuk mengeprint tugas ternyata ada anak tersebut dan dia sedang membuka youtube sambil menonton kartun yang sebenarnya ada di tv namun di cut dan sebagainya.. Kami dulu anak 90'an tidak perlu dicut dan sebagainya tapi kami tahu, kita ambil naruto mereka bertarung lalu berdarah apakah itu bahaya bagi anak? Tidak karena kami dulu anak 90an berpikir bahwa kita gaboleh bertarung seperti itu karena bisa menimbulkan darah simplenya seperti itu.. Lihat malah anak sekrg ke warnet,KPI tahu warnet kan? Itu membuat anak lebih parah kenapa? Disana tidak terjaga lalu game itu juga parah diwarnet.. Itulah kenapa mirisnya anak sekarang tidak nyaman dirumah karena TONTONAN TIDAK BERMUTU,tidak ada. Salahnya menampilkan kartun/anime sesuai waktunya tidak kaya sekarang SINETRON terus menerus,sudahlah BATASI SINETRON JIKA INGIN SINETRON PUKUL 21.00 KEATAS, perbanyak kartun, talkshow mendidik(Hitam Putih, pagi pagi semangat), Penyensoran yang wajar tidak mengurangi esensial dikartun darah dihitam putih anak2 juga bingung itu kenapa biarkan mereka tau darah itu hanyalah kartun kecuali dia menonton film dewasa seperti peperangan atau thriller saya yakin itu film bukan untuk anak kecil dan kenapa film dewasa juga dihitamputihkan dicut sudah jelas jelas film dewasa penayangan malam ngapain juga di cut.. Semestinya KPI juga belajar yang ada di lingkungan dengan Penyensoran yang segitu parahnya sehingga menghilangkan esensi film mengurangi penonton, liat lebih bahaya sekrg dilingkungan saya lebih suka anak menonton televisi dibanding anak sudah mengenal gadget jujur saya dahulu memegang gadget itu dikelas 2SMP tapi kita tau apa itu komputer,kenapa karena saat itu tv lebih menarik.. Sekian saja cukup satu pesan saya "Ada sebab ada akibat" terimakasih.
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik
Assallamuallaikum wb.
Jelang Episode Terakhir NET. Toon(NET.)
Tanggal 1 November 2020
Seperti:
Digimon Universe App Monsters
Pkl. 06:00-07:30 WIB
Shinbi's House
Pkl. 13:00-14:30 WIB
Tunggu Program Animasi/Kartun
Paling Baru NET. Mulai Tanggal 7 November 2020
Seperti:
Robin Hood: Mischief in Sherwood
Sabtu & Minggu 06:00 WIB
Speed Racer: The Next Generation
Sabtu & Minggu 13:00 WIB
Selesai
Terima Kasih
Agung Suprio(KPI)
Deddy Sudarijanto(NET.)