
Solo – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan kunjungan kelembagaan ke Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) MTA TV di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Banten, H. Achmad Nashrudin P., bersama Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran (PIS) Ibnu Hazairin Rowiyan serta Asisten Endang. Kunjungan diterima secara hangat oleh jajaran pimpinan MTA TV yang dipimpin Direktur MTA TV, Rahman, beserta seluruh tim manajemen dan kru penyiaran.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat hubungan kelembagaan antar lembaga penyiaran dan regulator penyiaran daerah, sekaligus bertukar pengalaman mengenai pengelolaan media penyiaran berbasis da’wah dan pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis dunia penyiaran, mulai dari tantangan transformasi digital, penguatan konten siaran yang edukatif dan sehat, hingga pengembangan lembaga penyiaran berbasis komunitas dan da’wah.

Sebelum mengunjungi MTA TV, rombongan KPID Banten juga sempat berdiskusi dengan Komisioner Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, terkait dinamika dan pengawasan penyiaran di era digital.
Direktur MTA TV, Rahman, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPID Banten dan berharap silaturahmi kelembagaan tersebut dapat memperkuat sinergi antar lembaga penyiaran di Indonesia. “MTA TV hadir sebagai media da’wah yang berupaya memberikan siaran edukatif, informatif, dan bernilai keislaman kepada masyarakat. Selain televisi, kami juga mengelola radio komunitas dan LPS radio sebagai bagian dari pengembangan media da’wah,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPID Banten diajak berkeliling studio penyiaran MTA TV untuk melihat langsung proses produksi program dan fasilitas siaran. Selain itu, rombongan juga mengunjungi Gedung Pusat Yayasan Majelis Tafsir Al-Qur’an (MTA) sebagai lembaga yang menaungi MTA TV. Kunjungan ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antar lembaga penyiaran dan regulator dalam menghadirkan siaran yang berkualitas, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Foto: KPID Banten)