
Lombok – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat akan menggelar seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB Periode 2026-2029. Diketahui, masa jabatan komisioner KPID NTB periode 2021-2024 sudah berakhir sejak 2024. Tapi masa jabatan mereka terus diperpanjang hingga kini.
"Seleksi KPID ini akan segera kita mulai. Karena memang sudah waktunya," jelas Anggota Komisi I DPRD NTB, Suhaimi, Minggu (1/2/2026) kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mengatakan pihaknya akan segera membuka seleksi komisioner KPID baru periode berikutnya. "Tentu KPID ini jadi perhatian di Komisi I. Pasti kami segerakan," kata Akri.
Terkait komisioner lama yang telah mengalami masa perpanjangan, menurut Akri, itu dibolehkan berdasarkan regulasi.
Sesuai ketentuan, perpanjangan masa jabatan komisioner KPID NTB berlaku sampai ditetapkannya komisioner yang baru. "Kemungkinan akan kami mulai tahapan Maret nanti," jelas Akri.
Dijelaskan, tahapan seleksi KPID sama dengan KI. Tahap pertama, Pemprov akan membentuk tim panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari berbagai unsur. Pansel ini akan diajukan ke DPRD NTB untuk disetujui.
Selanjutnya, dibuka pengumuman dan pendaftaran calon komisioner KPID NTB oleh tim pansel. "Jadi mudahan pansel ini akan segera dibentuk untuk memulai tahapan," imbuhnya. Red dari berbagai sumber

