Semarang – Menyongsong datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, memberikan imbauan kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio di wilayah Jateng.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Mukhamad Nur Huda meminta, untuk menyajikan program siaran yang berkualitas, menyejukkan, serta mengedepankan nilai edukasi dan toleransi, bebas dari muatan provokatif yang dapat memicu keresahan publik.

“Kami imbau dan mendorong lembaga penyiaran, agar menghadirkan program siaran Ramadan yang inspiratif, mencerdaskan, dan memperkuat persaudaraan. Hindari konten yang berpotensi memecah belah, menimbulkan kebencian, atau bersifat provokatif,” kata Nur Huda dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/1/2026).

Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, KPID Jateng masih menemukan sejumlah pelanggaran, yang kerap berulang. Di antaranya, ceramah keagamaan yang bernada menyudutkan kelompok tertentu, dan penggunaan diksi kasar atau merendahkan pihak lain.

Selain itu, KPID juga menyoroti praktik pengulangan tayangan lama tanpa proses kurasi, candaan berlebihan yang menyinggung nilai agama, serta penggunaan narasumber yang tidak kompeten, sehingga berpotensi menyesatkan khalayak.

Pihaknya juga menegaskan, imbauan ini sekaligus peringatan bagi lembaga penyiaran, agar melakukan pembenahan serius terhadap seluruh program Ramadan.

“KPID Jateng tidak akan menoleransi pelanggaran selama Ramadan. Setiap siaran yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Anas Syahirul Alim menegaskan, pentingnya menjaga kondusivitas ruang publik dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan, melalui tayangan siaran yang berkualitas dan beretika.

“Ramadan harus menjadi momentum, guna menghadirkan tayangan yang menyejukkan, memperkuat keimanan, serta merawat toleransi. tayangan layar kaca dan siaran radio harus menjadi ruang yang menenangkan, bukan sumber kegaduhan,” pesan dia.

KPID Jateng memastikan, akan melakukan pemantauan intensif selama Ramadan, dan mengajak masyarakat melaporkan tayangan bermasalah, melalui kanal aduan resmi KPID. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot