
Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten kembali menggelar literasi media untuk kalangan pelajar. Kegiatan literasi kali ini dilakukan di SMK dan MTs Bany Indih, Tangerang, Kamis (20/11/2025).
Penyelenggaraan literasi media ini, menurut KPID Banten, dimaksudkan sebagai upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai cara kerja media serta dampak informasi terhadap perilaku dan kehidupan sehari-hari.
KPID berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk membentuk cara pandang pelajar agar lebih kritis dan selektif dalam menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong terciptanya budaya bermedia yang sehat berdasarkan etika dan regulasi penyiaran yang berlaku.
Dalam literasi ini hadir sebagai narasumber Komisioner Bidang PKSP KPID Banten, Apipi. Kehadirannya disambut langsung Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, yang didampingi para guru.
Dalam paparannya, Apipi menegaskan pentingnya kemampuan literasi media yang memadai di tengah derasnya arus informasi digital.
“Pelajar harus mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan. Literasi media bukan hanya soal memahami konten, tetapi juga bagaimana bersikap kritis, etis, dan bijak ketika mengonsumsi maupun membagikan informasi,” ujarnya
Wakil Kepala Sekolah SMK & MTs Bany Indih, Neneng Fauziah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di lingkungan sekolah mereka.
“Kegiatan literasi media ini sangat bermanfaat bagi siswa-siswi kami. Kami berharap kerja sama dengan KPID Banten terus berlanjut agar para pelajar semakin siap menghadapi tantangan dunia digital,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KPID Banten berharap para pelajar dapat mengembangkan kecakapan bermedia secara bertanggung jawab dan mampu berpartisipasi dalam membangun lingkungan informasi yang sehat di sekolah maupun masyarakat. KPID juga berkomitmen untuk terus memperluas program literasi media sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem penyiaran dan media yang berkualitas, aman, dan berpihak pada kepentingan publik. Red dari KPID Banten


