Serang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten melakukan peninjauan peserta pelatihan dalam program PBL (Project Based Learning) yang dilaksanakan di BBPVP (Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas) Serang, Selasa (28/10/2025). Pelatihan yang ditinjau meliputi Content Creator, Optimalisasi Media Sosial, dan Generatif Artificial Intelligence. 

Kunjungan ini juga bagian dari implementasi kerja sama antara KPID Banten dan BBPVP Serang melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam kunjungan ini hadir Talitha Almira, Komisioner Bidang Kelembagaan, dan Hazairin Rowiyan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Banten. Kehadiran keduanya disambut langsung oleh Ady Nugroho, Kepala BBPVP Serang, bersama Autha Rachman, Koordinator Bidang Pemberdayaan Pelatihan Vokasi dan Peningkatan Produktivitas BBPVP Serang.

Dalam kesempatan itu, Talitha Almira menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat literasi digital dan keterampilan media di kalangan masyarakat.

“KPID Banten berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya dalam memahami sekaligus memanfaatkan media digital secara produktif dan bertanggung jawab,” ujar Talitha. 

Sementara itu, Hazairin Rowiyan menambahkan, pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran etika penyiaran di ruang digital.

“Kreativitas dalam membuat konten perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi penyiaran agar ekosistem digital tetap sehat dan edukatif,” ujarnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen KPID Banten dan BBPVP Serang dalam membangun sinergi lintas lembaga guna menghadirkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, terutama di sektor penyiaran dan media digital. Red dari KPID Banten

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.