Banjarmasin - Sebagai upaya mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses seleksi lembaga penyiaran, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang partisipasi publik terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.

Uji publik ini berlangsung selama 10 hari, mulai 5 hingga 14 Mei 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat menekankan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan figur yang berkualitas.

“Partisipasi publik sangat kami harapkan demi memastikan bahwa figur-figur yang lolos benar-benar memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen terhadap dunia penyiaran di Banua,” ujar Rais, beberapa waktu lalu.

Uji publik ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun tanggapan atas nama-nama calon yang telah lolos uji kompetensi oleh tim seleksi, termasuk empat calon dari unsur petahana.

Seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi Komisi I DPRD sebelum menentukan tujuh orang terpilih melalui tahapan fit and proper test.

Dari 21 nama yang diumumkan secara resmi, 17 di antaranya merupakan peserta baru yang telah lulus uji kompetensi, sementara empat lainnya merupakan komisioner aktif.

Masyarakat dapat memberikan masukan secara tertulis melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui laman kalsel.lapor.go.id.

Rais menambahkan, KPID bukan sekadar regulator teknis, melainkan penjaga nilai dan keberagaman dalam dunia penyiaran.

Karena itu, calon yang terpilih harus memahami regulasi sekaligus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan informasi publik. Red dari berbagai sumber