Tanjungpinang – Siaran Kepri Gemilang dari TVRI Stasiun Kepulauan Riau menghadirkan pembahasan khusus mengenai peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan secara langsung dan dipandu oleh penyiar televisi Sri Wahyuni Putri pada Senin (29/1/24).

Kehadiran KPID dan PWI Kepri tidak hanya sebagai penonton, melainkan memiliki peran krusial dalam memastikan keberlangsungan demokrasi melalui Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Henky Mohari, Ketua KPID Kepri, menekankan bahwa penyiaran memegang peran utama dalam memberikan informasi yang akurat dan terverifikasi kepada masyarakat.

“KPID bukan hanya mengawasi penyiaran televisi dan radio, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan benar-benar memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, terutama terkait Pemilu. Hal ini untuk mencegah penyebaran informasi hoax,” jelasnya.

Di Kepulauan Riau, terdapat 69 lembaga penyiaran televisi dan radio yang beragam jenisnya. Termasuk penyiaran swasta, publik, langganan, dan komunitas yang bersifat terbatas.

Menurut Andi, Ketua PWI Provinsi Kepri, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menghindari penyebaran berita hoax di media cetak maupun online.

“Wartawan harus memilah dan menyaring informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat. Berita yang terverifikasi, faktual, dan berasal dari media yang berbadan hukum menjadi kriteria utama dalam menyajikan informasi yang berkualitas,” ujar Andi.

Dengan keterlibatan aktif KPID dan PWI Kepri, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, transparan. Serta memberikan masyarakat informasi yang akurat untuk mendukung partisipasi dalam proses demokrasi. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.