Kendari -- Minat masyarakat menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) cukup tinggi. Faktanya, dari 21 calon yang ditargetkan panitia seleksi, ternyata pendaftar membludak. Jumlah pendaftar dua kali lipat lebih banyak atau sebanyak 48 orang.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sultra, Muh Najib Husain mengatakan, pendaftaran penerimaan calon anggota KPID Sultra ditutup 31 Maret pukul 23.59 Wita. Animo masyarakat mendaftar sangat tinggi. Kendati di tempat lain juga dibuka penerimaan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten, namun tidak mengurangi minat masyarakat mendaftar sebagai calon anggota PPID Sultra.

“Dari target 21 orang, yang mendaftar sebanyak 48 orang. Sebelumnya yang mengambil formulir sebanyak 63 orang. Dan yang mengembalikan formulir berjumlah 48 orang,” kata Dr. Najib Husain kepada Kendari Pos, Minggu (2/4).

Animo masyarakat yang besar dalam penerimaan calon anggota KPID Sultra, sambung Najib, tidak terlepas dari sosialisasi yang digelar panitia seleksi, baik melalui media cetak, elektronik, media online, maupun platform lainnya. Najib Husain menjelaskan, tahapan saat ini memasuki verifikasi berkas 48 peserta calon anggota KPID.

Hasil verifikasi berkas akan diumumkan 4 April. Setelah pengumuman administrasi, kemudian dilaksanakan tes tertulis. “Tes tertulis terkait regulasi, dengan jumlah pertanyaan berbasis kunci jawaban dan 5 essay. Paska tes tertulis, dilanjutkan tes psikologi. Demikian seterusnya sampai diputuskan lima nama terpilih,” imbuhnya. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.